Selasa, 17 Februari 2015

Mengapa Mata Kuliah Pemikiran Politik Islam?



NAMA  :              BAYU PURNOMO
NIM      :              1302045131 ( KELAS B )

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS MULAWARMAN
SAMARINDA


TUGAS PEMIKIRAN POLITIK ISLAM

Saya mengambil mata kuliah Pemikiran Politik Islam karena mengingat Indonesia sebagai negara dengan penganut muslim terbesar di dunia. Sejarah masuknya Islam di Indonesia dimulai pada abad ke 14 dengan datangnya pedagang dari Gujarat ( India ), Arab, dan Persia. Mereka menyebarkan agama Islam lewat cara berdagang dan berdakwah tanpa kekerasan. Mereka menyebarkan agama Islam dimulai dari Kerajaan Samudra Pasai baru menyebar ke berbagai kerajaan di Nusantara. Islam sebagai agama Rahmatan Lil ‘Alamin tentu memahami perkembangan kekuasaan politik dan pemerintahan. Dimulai dengan kekuasaan Nabi Muhammad SAW, kekhalifahan 4 sahabat (Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib RA.), kekhalifahan Islam di dunia, kerajaan Islami, dan terbentuk sebuah negara yang demokrasi yang amar ma’ruf nahi munkar. Saya mempergunakan  untuk mempelajari mata kuliah Pendidikan Politik Islam untuk memahami tentang perkembangan politik Islam di seluruh dunia dan menyebarkan ilmu kepada orang lain agar orang lebih mengetahui tentang apa itu Islam khususnya di negara Barat. Saya lebih tahunya tentang Kota Mekkah dan Madinah karena di Kota Mekkah, Arab Saudi merupakan pusat umat Islam di seluruh dunia dimana setiap tahun terjadi ritual ibadah haji dan umrah. Selain itu terdapat Masjidil Haram dan Kakbah yang merupakan kiblat umat muslim di seluruh dunia. Mekkah merupakan tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW dan di Gua Hira dimana Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu Al – Qur’an. Di Madinah terdapat Masjid Nabawi. Di situlah Rasulullah SAW membuat sebuah negara yang dimana rakyat tidak dibeda – bedakan menurut suku, agama, ras, dan warna kulit serta membuat sebuah hukum berdasarkan Al –Quran dan hadits. Di negara Madinah inilah sebuah cikal bakal negara Islam yang modern dan syar’i.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar