Minggu, 19 April 2015

Refleksi Pemikiran Politik Islam & Dark Ages



Refleksi Pemikiran Politik Islam
Nama  : Sri Ayu Isdayanti Meidiani (Meidy)
NIM    : 1102045090


Zaman Kegelapan (Dark Ages) di Eropa
Abad  kegelapan merupakan sebuah zaman antara runtuhnya Kekaisaran Romawi dan Renaisannce atau munculnya kembali peradaban lama. Dari masa sebelum masehi yang identik dengan Filsafat Relativisme (Kebenaran) Sofisme Yunani Kuno, berlanjut ke apa yang kemudian dinamakan Zaman Abad Pertengahan yang berlangsung lama, kurang lebih selama lima belas Abad, dari sekitar Abad I sampai Abad XV M.
Di saat Zaman Kegelapan, segala keputusan pemerintah dan hukum negara tidak diambil berdasarkan demokrasi di parlemen seperti ketika zaman Kekaisaran Romawi. Keputusan tersebut diambil oleh majelis dewan Gereja. Tidak setiap individu berhak berpendapat, karena pada zaman itu yang berhak mengeluarkan pendapat keputusan adalah para ahli agama. Gagasan tentang Dark Age berasal dari Petrarch (seorang humanis,cendekiawan dan penyair Italia) pada tahun 1330-an. Dia menulis tentang orang-orang yang hidup sebelum dia, ia berkata: "Di tengah  kesalahan bersinar seorang genius, mata mereka melihat dengan  tajam meskipun mereka dikelilingi oleh kegelapan yang sangat pekat."  Para penulis yang beragama Kristen, termasuk Petrarch sendiri telah lama menggunakan kiasan " terang melawan gelap "untuk menggambarkan "kebaikan melawan kejahatan". Petrarch adalah orang pertama yang menggunakan kiasan dan memberikan makna sekuler dengan membalikkan penerapannya. Zaman klasik telah lama dianggap sebagai zaman "gelap" karena kurangnya kekristenan yang dilihat oleh Petrarch sebagai zaman "cahaya" karena prestasi dan pencapaian kultural, sedangkan pada zaman Petrarch, diduga kurang prestasi budaya sehingga Petrarch memandangnya sebagai zaman kegelapan (Dark Age).
Abad pertengahan merupakan zaman dimana Eropa sedang mengalami masa suram. Berbagai kreativitas sangat diatur oleh gereja. Dominasi gereja sangat kuat dalam berbagai aspek kehidupan. Agama Kristen sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Seolah raja tidak mempunyai kekuasaan, justru malah gereja lah yang mengatur pemerintahan. Berbagai hal diberlakukan demi kepentingan gereja, tetapi hal-hal yang merugikan gereka akan mendapat balasan yang sangat kejam. Contohnya, pembunuhan Copernicus mengenai teori tata surya yang menyebutkan bahwa matahari pusat dari tata surya, tetapi hal ini bertolak belakang dari gereja sehingga Copernicus dibunuhnya.
Pemikiran manusia pada Abad Pertengahan ini mendapat doktrinasi dari gereja. Hidup seseorang selalu dikaitkan dengan tujuan akhir (ekstologi). Kehidupan manusia pada hakekatnya sudah ditentukan oleh Tuhan. Maka tujuan hidup manusia adalah mencari keselamatan. Pemikiran tentang ilmu pengetahuan banyak diarahkan kepada theology. Pemikiran filsafat berkembang sehingga lahir filsafat scholastik yaitu suatu pemikiran filsafat yang dilandasi pada agama dan untuk alat pembenaran agama. Oleh karena itu disebut Dark Age atau Zaman Kegelapan.
Abad pertengahan merupakan abad kebangkitan religi di Eropa. Pada masa ini agama berkembang dan mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia, termasuk pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, sains yang telah berkembang di zaman klasik dipinggirkan dan dianggap sebagai ilmu sihir yang mengalihkan perhatian manusia dari pemikiran ketuhanan.
Eropa dilanda Zaman Kegelapan sebelum tiba Zaman Pembaharuan. Yang dimaksud Zaman Kelam atau Zaman Kegelapan ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelektual dan kemunduran ilmu pengetahuan Menurut Ensikopedia Amerikana, zaman ini berlangsung selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi.
Abad Kegelapan juga dianggap sebagai tidak adanya prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa. Keadaan ini merupakan wujud kekuasaan agama, yaitu gereja Kristiani yang sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat serta juga politik. Mereka berpendapat hanya gereja saja yang pantas untuk menentukan kehidupan, pemikiran, politik dan ilmu pengetahuan. Akibatnya kaum cendekiawan yang terdiri daripada ahli-ahli sains merasa mereka ditekan dan dikawal ketat. Pemikiran mereka pun ditolak dan timbul ancaman dari gereja, yaitu siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan didera, malah ada yang dibunuh. segala keputusan pemerintah dan  hukum negara tidak diambil berdasarkan demokrasi di parlemen seperti ketika zaman kekasiaran Roma. Keputusan tersebut diambil oleh majelis dewan Gereja. Tidak setiap individu berhak berpendapat, karena pada zaman itu yang berhak mengeluarkan pendapat-keputusan adalah para ahli agama. Bahkan segala sesuatu yang bertentangan dengan penafsiran dewan gereja merupakan pelanggaran hukum berat. Akibatnya setiap inovasi yang berasal dari kaum ilmuan selalu digagalkan oleh dewan gereja.
Jadi kesimpulannya, bila dewan gereja tidak paham dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat di dalam injil maka inovasi tersebut merupakan perkara pelanggaran agama berat. Salah satu yang menjadi korbannya adalah Nicholas Coppernicus yang berakhir tragis akibat teorinya yang mengatakan akibat terlalu banyak intervensi dewan Gereja pada sendi-sendi kehidupan, termasuk juga pelarangan terhadap temuan maupun inovasi baru yang tidak ada pada injil maka akhirnya terjadi stagnasi secara multi dimensi yang lambat laun berimbas pada timbulnya krisis multi dimensi.
Bagian 2
Ingin menjadi pemikir seperti apa? Dan contohnya siapa atau bagaimana?
Ridha dilahirkan dalam tahun 1865 di kota Tripoli yang terletak disebelah utara Beirut, Libanon, dan yang sebelum Perang Dunia I masuk wilayah Suria. Ia keturunan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Memang sejak membaca tajuk-tajuk karangan dalam Al-Urwah al-Wutsqa telah terjadi perubahan dalam orientasi keagamaan Ridha.



 Ridha bertemu pertama kali dengan Abduh pada akhir tahun 1882 disebut terakhir di Beirut. Pembacaan Al-Urwah al-Wutsqa dan pergaulannya dengan Abduh selama tinggal di Beirut telah mendorong Ridha untuk meyakini kebenaran gerakan Salafiyah yang dipelopori oleh Afghani an Abduh. Pada tahun yang sama Ridha berhasil meyakinkan Abduh tentang amat perlunya diterbitkan satu majalah Al-Manar di bawah asuhan Abduh-Ridha. Sepeninggal Abduh, Ridha meneruskan penerbitan majalah Al-Manar, dan juga tafsir Al-Quran dengan nama yang sama, Al-Manar. Muhammad Rasyid Ridha wafat pada tahun1935.
Salafiyah adalah satu aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kajayaannya, umat islam harus kembali kepada ajaran islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh generasi pertama islam disebut salaf Afghani terdiri dari tiga komponen utama, yakni
1.      Keyakinan bahwa kebangunan dan kejayaan kembali islam hanya terwujud kalau umat islam kembali kepada ajaran islam yang masih murni.
2.      Perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi barat, baik politik, ekonomi maupin kebudayaan.
3.      Pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu dan teknologi.

Jami’ah Islamiyah. Dalam rangka usaha pemurnian akidah dan ajaran islam, serta pengembalian keutuhan umat islam, Afghani menganjurkan pembentukan suatu ikatan politik yang mempersatukan seluruh umat islam yang dalam bahasa arab disebut Jami’ah Islamiyah. Gerakan itu dalam istilah asing disebut Pan-Islamisme. Ikatan tersebut, bertujuan membina kesetiakawanan dan persatuan umat islam dalam perjuangan :
1.      Menentang tiap sistem pemerintahan (di negeri sendiri) yang despotik atau sewenang-wenang.
2.      Menentang kolonialisme dan dominasi barat.

Reformasi dan pembaharuan politik. Secara umum dapat dikatakan bahwa reformasi atau pembaharuan dalam bidang politik adalah pelaksanaan ajaran islam tentang musyawarah melalui dewan-dewan konstitusi dan badan-badan perwakilan (rakyat). Menurut Afghani, cara yang terbaik dan paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui revolusi yang didasarkan atas kekuatan rakyat. Sedangkan menurut Abduh melalui evolusi dan usaha-usaha bertahap.
Kekuasaan keagamaan. Menurut Abduh islam tidak mengenal adanya kekuasaan agama dengan arti : (1) Islam tidak memberikan kekuasaan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk menindak orang lain atas nama agama atau berdasarkan mandat dari agama atau Tuhan; (2) Islam tidak membenarkan campur tangan seseorang, penguasa dalam kehidupan dan urusan keagamaan orang lain; (3) Islam tidak mengakui hak seseorang untuk memaksakan pengertian, pendapat dan penafsirannya tentang agama atas orang lain.
Lembaga Khalifah. Sebagaimana yang telah diungkapkan diatas, Ridha adalah pendukung dinasti Utsmaniyah yang setia dan mempergunakan majalah yang dipimpinnya, Al-Manar, untuk melawan kritik dan kecaman. Dalam rangka melestarikan lembaga khalifah, dia menulis serangkaian artikel di majalah Al-Manar yang dihimpun menjadi satu buku yang diberi judul : Al-Khilafahau al-Imamah al-Uzhma (Kekhalifahan atau Kepemimpinan Agung). Kumpulan artikel dibagi dalam dua bagian. Dalam bagian pertama Ridha hanya “mengutip” kembali apa yang telah ditulis oleh banyak pemikir politik islam sampai pada zaman pertengahan. Dalam bagian kedua, Ridha mengetengahkan gagasannya untuk menghidupkan kembali lembaga kekhalifahan yang pada garis besarnya adalah :
(a)    Tempat kedudukan khalifah baru
(b)   Cara mempersiapkan calon-calon khalifah
(c)    Muktamar Akbar Islam
Bagian 3
Kritik dan Saran
Mata kuliah Pemikiran Politik Islam yang saya ambil di tahun ini berbeda dengan yang saya ikuti sebelumnya. Kali ini Pemikiran Politik Islam yang diajarkan oleh Ibu Unis lebih menekankan pada diskusi aktif antara pengajar dan mahasiswa di setiap pertemuan. Sehingga suasana di dalam kelas lebih hidup dan menyenangkan. Hanya saja mungkin yang kurang adalah ketepatan waktu dalam memulai proses mengajar. Selebihnya, metode yang di lakukan oleh Ibu Unis dalam mengajar sangat efektif dalam proses memberikan pemahaman dalam hal pemikiran politik islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar