Refleksi Pemikiran Politik Islam
Nama : Sri Ayu Isdayanti Meidiani (Meidy)
NIM : 1102045090
Zaman
Kegelapan (Dark Ages) di Eropa
Abad kegelapan merupakan sebuah zaman antara
runtuhnya Kekaisaran Romawi dan Renaisannce
atau munculnya kembali peradaban lama. Dari masa sebelum masehi yang identik
dengan Filsafat Relativisme (Kebenaran) Sofisme Yunani Kuno, berlanjut ke apa
yang kemudian dinamakan Zaman Abad Pertengahan yang berlangsung lama, kurang
lebih selama lima belas Abad, dari sekitar Abad I sampai Abad XV M.
Di saat Zaman
Kegelapan, segala keputusan pemerintah dan hukum negara tidak diambil
berdasarkan demokrasi di parlemen seperti ketika zaman Kekaisaran Romawi.
Keputusan tersebut diambil oleh majelis dewan Gereja. Tidak setiap individu
berhak berpendapat, karena pada zaman itu yang berhak mengeluarkan pendapat
keputusan adalah para ahli agama. Gagasan tentang Dark Age berasal dari Petrarch (seorang humanis,cendekiawan dan
penyair Italia) pada tahun 1330-an. Dia menulis tentang orang-orang yang hidup
sebelum dia, ia berkata: "Di tengah
kesalahan bersinar seorang genius, mata mereka melihat dengan tajam meskipun mereka dikelilingi oleh
kegelapan yang sangat pekat." Para
penulis yang beragama Kristen, termasuk Petrarch sendiri telah lama menggunakan
kiasan " terang melawan gelap "untuk menggambarkan "kebaikan
melawan kejahatan". Petrarch adalah orang pertama yang menggunakan kiasan
dan memberikan makna sekuler dengan membalikkan penerapannya. Zaman klasik
telah lama dianggap sebagai zaman "gelap" karena kurangnya
kekristenan yang dilihat oleh Petrarch sebagai zaman "cahaya" karena
prestasi dan pencapaian kultural, sedangkan pada zaman Petrarch, diduga kurang
prestasi budaya sehingga Petrarch memandangnya sebagai zaman kegelapan (Dark Age).
Abad pertengahan
merupakan zaman dimana Eropa sedang mengalami masa suram. Berbagai kreativitas
sangat diatur oleh gereja. Dominasi gereja sangat kuat dalam berbagai aspek
kehidupan. Agama Kristen sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat
oleh pemerintah. Seolah raja tidak mempunyai kekuasaan, justru malah gereja lah
yang mengatur pemerintahan. Berbagai hal diberlakukan demi kepentingan gereja,
tetapi hal-hal yang merugikan gereka akan mendapat balasan yang sangat kejam.
Contohnya, pembunuhan Copernicus mengenai teori tata surya yang menyebutkan
bahwa matahari pusat dari tata surya, tetapi hal ini bertolak belakang dari
gereja sehingga Copernicus dibunuhnya.
Pemikiran manusia
pada Abad Pertengahan ini mendapat doktrinasi dari gereja. Hidup seseorang
selalu dikaitkan dengan tujuan akhir (ekstologi). Kehidupan manusia pada
hakekatnya sudah ditentukan oleh Tuhan. Maka tujuan hidup manusia adalah
mencari keselamatan. Pemikiran tentang ilmu pengetahuan banyak diarahkan kepada
theology. Pemikiran filsafat berkembang sehingga lahir filsafat scholastik
yaitu suatu pemikiran filsafat yang dilandasi pada agama dan untuk alat
pembenaran agama. Oleh karena itu disebut Dark
Age atau Zaman Kegelapan.
Abad pertengahan
merupakan abad kebangkitan religi di Eropa. Pada masa ini agama berkembang dan
mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia, termasuk pemerintahan. Sebagai
konsekuensinya, sains yang telah berkembang di zaman klasik dipinggirkan dan
dianggap sebagai ilmu sihir yang mengalihkan perhatian manusia dari pemikiran
ketuhanan.
Eropa dilanda Zaman
Kegelapan sebelum tiba Zaman Pembaharuan. Yang dimaksud Zaman Kelam atau Zaman
Kegelapan ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelektual dan
kemunduran ilmu pengetahuan Menurut Ensikopedia Amerikana, zaman ini
berlangsung selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan
Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi.
Abad Kegelapan juga
dianggap sebagai tidak adanya prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa. Keadaan
ini merupakan wujud kekuasaan agama, yaitu gereja Kristiani yang sangat
berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat serta
juga politik. Mereka berpendapat hanya gereja saja yang pantas untuk menentukan
kehidupan, pemikiran, politik dan ilmu pengetahuan. Akibatnya kaum cendekiawan
yang terdiri daripada ahli-ahli sains merasa mereka ditekan dan dikawal ketat.
Pemikiran mereka pun ditolak dan timbul ancaman dari gereja, yaitu siapa yang
mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan
didera, malah ada yang dibunuh. segala keputusan pemerintah dan hukum negara tidak diambil berdasarkan demokrasi
di parlemen seperti ketika zaman kekasiaran Roma. Keputusan tersebut diambil
oleh majelis dewan Gereja. Tidak setiap individu berhak berpendapat, karena
pada zaman itu yang berhak mengeluarkan pendapat-keputusan adalah para ahli
agama. Bahkan segala sesuatu yang bertentangan dengan penafsiran dewan gereja
merupakan pelanggaran hukum berat. Akibatnya setiap inovasi yang berasal dari
kaum ilmuan selalu digagalkan oleh dewan gereja.
Jadi kesimpulannya,
bila dewan gereja tidak paham dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat di
dalam injil maka inovasi tersebut merupakan perkara pelanggaran agama berat.
Salah satu yang menjadi korbannya adalah Nicholas Coppernicus yang berakhir
tragis akibat teorinya yang mengatakan akibat terlalu banyak intervensi dewan
Gereja pada sendi-sendi kehidupan, termasuk juga pelarangan terhadap temuan
maupun inovasi baru yang tidak ada pada injil maka akhirnya terjadi stagnasi
secara multi dimensi yang lambat laun berimbas pada timbulnya krisis multi
dimensi.
Bagian
2
Ingin menjadi pemikir seperti
apa? Dan contohnya siapa atau bagaimana?
Ridha dilahirkan
dalam tahun 1865 di kota Tripoli yang terletak disebelah utara Beirut, Libanon,
dan yang sebelum Perang Dunia I masuk wilayah Suria. Ia keturunan Husein bin
Ali bin Abu Thalib. Memang sejak membaca tajuk-tajuk karangan dalam Al-Urwah
al-Wutsqa telah terjadi perubahan dalam orientasi keagamaan Ridha.
Ridha bertemu pertama kali dengan Abduh pada
akhir tahun 1882 disebut terakhir di Beirut. Pembacaan Al-Urwah al-Wutsqa dan
pergaulannya dengan Abduh selama tinggal di Beirut telah mendorong Ridha untuk
meyakini kebenaran gerakan Salafiyah yang dipelopori oleh Afghani an Abduh.
Pada tahun yang sama Ridha berhasil meyakinkan Abduh tentang amat perlunya
diterbitkan satu majalah Al-Manar di bawah asuhan Abduh-Ridha. Sepeninggal
Abduh, Ridha meneruskan penerbitan majalah Al-Manar, dan juga tafsir Al-Quran
dengan nama yang sama, Al-Manar. Muhammad Rasyid Ridha wafat pada tahun1935.
Salafiyah adalah satu
aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kajayaannya, umat
islam harus kembali kepada ajaran islam yang masih murni seperti yang dahulu
diamalkan oleh generasi pertama islam disebut salaf Afghani terdiri dari tiga
komponen utama, yakni
1.
Keyakinan
bahwa kebangunan dan kejayaan kembali islam hanya terwujud kalau umat islam
kembali kepada ajaran islam yang masih murni.
2.
Perlawanan
terhadap kolonialisme dan dominasi barat, baik politik, ekonomi maupin
kebudayaan.
3.
Pengakuan
terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu dan teknologi.
Jami’ah Islamiyah.
Dalam rangka usaha pemurnian akidah dan ajaran islam, serta pengembalian
keutuhan umat islam, Afghani menganjurkan pembentukan suatu ikatan politik yang
mempersatukan seluruh umat islam yang dalam bahasa arab disebut Jami’ah
Islamiyah. Gerakan itu dalam istilah asing disebut Pan-Islamisme. Ikatan
tersebut, bertujuan membina kesetiakawanan dan persatuan umat islam dalam
perjuangan :
1.
Menentang
tiap sistem pemerintahan (di negeri sendiri) yang despotik atau
sewenang-wenang.
2.
Menentang
kolonialisme dan dominasi barat.
Reformasi dan
pembaharuan politik. Secara umum dapat dikatakan bahwa reformasi atau
pembaharuan dalam bidang politik adalah pelaksanaan ajaran islam tentang
musyawarah melalui dewan-dewan konstitusi dan badan-badan perwakilan (rakyat).
Menurut Afghani, cara yang terbaik dan paling efektif untuk mencapai tujuan
tersebut adalah melalui revolusi yang didasarkan atas kekuatan rakyat.
Sedangkan menurut Abduh melalui evolusi dan usaha-usaha bertahap.
Kekuasaan keagamaan.
Menurut Abduh islam tidak mengenal adanya kekuasaan agama dengan arti : (1)
Islam tidak memberikan kekuasaan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk
menindak orang lain atas nama agama atau berdasarkan mandat dari agama atau
Tuhan; (2) Islam tidak membenarkan campur tangan seseorang, penguasa dalam
kehidupan dan urusan keagamaan orang lain; (3) Islam tidak mengakui hak
seseorang untuk memaksakan pengertian, pendapat dan penafsirannya tentang agama
atas orang lain.
Lembaga Khalifah.
Sebagaimana yang telah diungkapkan diatas, Ridha adalah pendukung dinasti
Utsmaniyah yang setia dan mempergunakan majalah yang dipimpinnya, Al-Manar,
untuk melawan kritik dan kecaman. Dalam rangka melestarikan lembaga khalifah,
dia menulis serangkaian artikel di majalah Al-Manar yang dihimpun menjadi satu
buku yang diberi judul : Al-Khilafahau al-Imamah al-Uzhma (Kekhalifahan atau
Kepemimpinan Agung). Kumpulan artikel dibagi dalam dua bagian. Dalam bagian
pertama Ridha hanya “mengutip” kembali apa yang telah ditulis oleh banyak
pemikir politik islam sampai pada zaman pertengahan. Dalam bagian kedua, Ridha
mengetengahkan gagasannya untuk menghidupkan kembali lembaga kekhalifahan yang
pada garis besarnya adalah :
(a) Tempat kedudukan khalifah baru
(b) Cara mempersiapkan calon-calon khalifah
(c) Muktamar Akbar Islam
Bagian
3
Kritik
dan Saran
Mata kuliah Pemikiran
Politik Islam yang saya ambil di tahun ini berbeda dengan yang saya ikuti
sebelumnya. Kali ini Pemikiran Politik Islam yang diajarkan oleh Ibu Unis lebih
menekankan pada diskusi aktif antara pengajar dan mahasiswa di setiap
pertemuan. Sehingga suasana di dalam kelas lebih hidup dan menyenangkan. Hanya
saja mungkin yang kurang adalah ketepatan waktu dalam memulai proses mengajar.
Selebihnya, metode yang di lakukan oleh Ibu Unis dalam mengajar sangat efektif
dalam proses memberikan pemahaman dalam hal pemikiran politik islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar