Selasa, 05 Mei 2015

Diskusi Politik dan Pemerintahan Jepang



Diskusi Politik dan Pemerintahan Jepang
29 April 2015
Moderator : Ansor Budiman
Notulen : Maria Elisabeth Hasugian

Diskusi dibuka oleh moderator dimana diskusi akan membahas Hubungan antar suprastruktur politik di Jepang, terkait bagan/skema dalam pertemuan minggu lalu dan juga Sistem Kepartaian serta Pemilu. 



Petama Sdr. Wagis Alfianto menggambarkan bagan lalu menjelaskan hubungan antara eksekutif legislatif yang mana eksekutif memiliki kewenangan membubarkan diet naun tidak semuanya melainkan hanya House Of Council sedangkan legislatif dapat memilih perdana mentri yang berasal dari sipil dan peran rakyat adalah memilih para anggota parlemen.




Selanjutnya Sdr. Dwi Hermawan membahas hubungan antara eksekutif dan yudikatif dimana menurut Dwi eksekutif bertugas untuk memilikih ketua mahkamah agung sedangkan yudikatif mengawasi eksekutif dalam menjalankan konstitusi 1947 dimana dalam konstitusi juga di atur peran kaisar hanya sebagai seremonial belaka. Sdri. Ricka Adriyani melanjutkan lagi terkait hubungan legislatif kepada yudikatif yaitu legislatif merancang undang-undang kemudian legislatif dapat melakukan mosi tidak percaya. Mosi ini digunakan apabila legislatif mendapat ktritik yang tidak baik atas kinerjanya dan yudikatif mengawasi legislatif dalam pelaksanaannya terkait dengan konstitusi.

Berikut ditambahkan lagi dari Sdr. M. Ikvi Zainal Wafa terkait hubungan legislatif terhadap eksekutif dimana legislatif berwenang memilih perdana mentri dan dapat pula melengserkannya, kemudian Sdr. Dhani Nababan mengoreksi pernyataan dari Sdr. Wagis mengenai pembubaran yang dapat dibubarkan adalah HOR (House of Representative) bukan HOC (House of Council). 

Terakhir di bagian skema ini dlengkapi oleh sdr. Ikko Tri Jayadi bahwa Mahkamah Agung mengawasi kabinet dalam menjalankan konstitusi. Setelah Moderator membuka sesi diskusi selanjutnya yaitu Sistem Pemilu dan Kepartaian di Jepang. Pembahasan dimulai kembali oleh Sdr. Bell Heden yang menjelaskan sistem kepartaian di Jepang, sistem kepartaian di Jepang adalah multi partai salah satunya adalah Liberal Democtratyc Party dan Partai Oposisi adalah Partai Sosial Jepang.


Kemudian Sdr. Bayu Purnomo menjelaskan sistem pemilu yang ada di Jepang adalah sistem campuran yang terdiri dari Single-member Constituency  (Sistem Distrik) dan Multi-member Constituency Proportional Representation/Sistem Perwakilan Berimbang. Dimana dalam perkembangannya LDP kerap memimpin diparlemen damun dengan mayoritas oposisi 

Setelahnya Sdri. Risma Ayunda menjelaskan LDP (Liberal Democtratyc Party) dalam sejarahnya begitu mendominasi selama 40 tahun. Dominasi LDP menurun saat terkuak skandal di Perlemen dan LDP bersekongkol dalam hal korupsi bersama pengusaha-pengusaha besar Jepang. Kemudian diperlengkap oleh Sdr. Firdaus LDP adalah partai konservatif  yang mendukung kebijakan neo-liberal.

Terakhir Sdri. Mardiana menggambarkan skema pembuatan kebijakan terkait posisi LDP dalam parlemen dan kabinet





Diskusi diakhiri dengan kesimpulan dari moderator didalam hubungan antara suprastruktur politik di Jepang terdapat hubungan yang saling mengawasi dan sistem kepartaian di Jepang adalah sistem multi partai dengan adanya partai dominan melalui sitem pemilu campuran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar