Nama : Belita Ayu Silviana Wibisono
Nim : 1302045100
Kunjungan Mahasiswa Hubungan Internasional angkatan
2013 ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur yang dilakukan
pada hari Senin 18 Mei 2015, telah memberikan Saya pengalaman yang berharga.
Disana Saya bertemu dengan anggota legislatif daerah yang memperjuangkan suara
aspirasi rakyat Kalimantan Timur. Saya bertemu dengan Ibu Siti Qomariah, Ibu
Rita Barito, Bapak Hermanto, Bapak Adam, Bapak Rosyidi, Bapak Mursidi Muslim,
dan Bapak Erza Adityawarman. Beliau semua adalah perwakilan dari berbagai
Daerah Pilihan di seluruh Kalimantan Timur, seperti Bontang, Balikpapan,
Penajam Pasir Utara, Kutai Timur, Samarinda, Mahakam Ulu dll.
Kunjungan yang dilakukan di Gedung Parlemen diawali
dengan membahas Kode Etik DPRD Kalimantan Timur. Kode Etik dibuat untuk para
anggotanya melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjabat sebagai anggota
legislatif, di antaranya aturan mengenai hak dan kewajiban masing-masing
anggota, cara berpakaian, hingga jam kerja anggota legislatif, anggota DPRD
tidak dibatasi jam kerjanya, namun ketika ada rapat paripurna atau rapat komisi
mereka di wajibkan datang. Ketika anggota DPRD tidak memiliki agenda mereka
akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing. Disana mereka bertugas untuk
berperan memasyarakat untuk mengetahui isu apa yang telah terjadi dan dampak
apa yang dapat ditimbulkan dan dari situlah mereka mendapatkan masukan untuk
menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Disetiap masing-masing Daerah Pemilihan memiliki
keluhan masyarakat yang berbeda-beda, diantaranya wilayah Kota Samarinda yang
banyak mengeluh banjir, jalan rusak, dan debu akibat dampak dari tambang batu
bara, berbeda dengan wilayah Kota Balikpapan tidak ada keluhan banjir, maupun
debu karena di Balikpapan tidak mengeluarkan izin untuk tambang yang dapat
merusak lingkungan sekitar.
Dalam menentukan Ketua DPRD adalah partai yang ketika
pemilihan umum memiliki suara unggul tertinggi yang akan menjadi ketua, dan
pada periode 2014-2019 yang memiliki suara tertinggi adalah Partai Golkar maka
yang menjadi Ketua DPRD adalah perwakilan anggota DPRD Fraksi Golkar.
Pesan
Pembicara
Seseorang
yang perduli terhadap daerah dan negaranya adalah seorang yang terpelajar dan
sebagai Agent Of Change. Jadilah Mahasiswa yang memiliki skill dan berkompeten
yang mampu bersaing, berjuang, dan pantang menyerah. Memiliki etika, bangga
terhadap bangsa dan negaranya menjadi mahasiswa yang berkarakter dan berbudaya.
Karena kalian semua (mahasiswa) adalah generasi penerus kami yang akan
mengemban tugas untuk mensejahterakan dan memajukan perkembangan Kalimantan
Timur dan Negara Republik Indonesia. Proses hidup tidak dapat diketahui hanya
tekad, iman, mimpi dan harapan serta berdoa, maka jalani dan kejarlah.
Kritik :
Saya
ingin mengkritik tentang input yang dilakukan oleh Anggota DPRD, mereka
mengetahui keluhan masyarakat yang terjadi di wilayah daerah di seluruh
Kalimantan Timur melalui wakil-wakil legislatif dari masing-masing Daerah
Pemilihan, contohnya keluhan di Kota Samarinda seperti banjir, jalan rusak dan
debu. Mereka menjadikan bahan perundingan disetiap rapat yang di agendakan.
Namun, hingga sekarang masih belum terjadi perubahan dan tindakan yang
signifikan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kalimantan Timur. Menurut yang saya
perhatikan di lingkungan, penanganan terhadap jalan rusak, dan banjir akan
terealisasi ketika akan mendekati pemilihan umum yang akan dilaksanakan ketika
periode mereka akan berakhir dan akan berganti periode yang baru, bukankah itu
hal yang menurut saya kurang efektif dan hal tersebut pasti tidak akan berjalan
baik karena dilakukan dengan rentang waktu yang singkat di masa akhir jabatan
mereka. Entah untuk menyelesaikan tugas mereka atau hanya untuk pencitraan agar
mereka terpilih kembali dan manjabat.
Ketika
dilihat melalui Teori Perbandingan Politik menurut David Easton, Lingkungan
telah memberikan tekanan dengan tuntutan dan dukungan yang dapat disebut input,
dan kemudian dilanjutkan dengan umpan balik (merubah konversi melalu sistem)
yang dapat berupa tanggapan maka akan menjadi kebijakan yang dihasilkan berupa
keputusan (output).
Ketika
terjadi tarik menarik aspirasi masyarakat terhadap pengambilan keputusan
melalui pemerintah maka ketika aspirasi masyarakat tersebut bukan termasuk
prioritas pemerintah, aspirasi tersebut tidak akan ditindak lanjut. Disitu
terdapat kelemahan dimana tidak semua masukan masyarakat akan di bahas dan
dijadikan bahan pertimbangan di dalam kebijakan. Karena terdapat banyak faktor
dan salah satunya adalah keterbatasan wakil Anggota Legislatif yang mewakili
seluruh masyarakat Provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar