Kamis, 02 Juli 2015

Belita Ayu Silviana Wibisono - 1302045100 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Nama               : Belita Ayu Silviana Wibisono
Nim                 : 1302045100
Hubungan Internasional Reguler B 2013  '




 Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Kunjungan Mahasiswa Hubungan Internasional angkatan 2013 ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur yang dilakukan pada hari Senin 18 Mei 2015, telah memberikan Saya pengalaman yang berharga. Disana Saya bertemu dengan anggota legislatif daerah yang memperjuangkan suara aspirasi rakyat Kalimantan Timur. Saya bertemu dengan Ibu Siti Qomariah, Ibu Rita Barito, Bapak Hermanto, Bapak Adam, Bapak Rosyidi, Bapak Mursidi Muslim, dan Bapak Erza Adityawarman. Beliau semua adalah perwakilan dari berbagai Daerah Pilihan di seluruh Kalimantan Timur, seperti Bontang, Balikpapan, Penajam Pasir Utara, Kutai Timur, Samarinda, Mahakam Ulu dll.

Kunjungan yang dilakukan di Gedung Parlemen diawali dengan membahas Kode Etik DPRD Kalimantan Timur. Kode Etik dibuat untuk para anggotanya melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjabat sebagai anggota legislatif, di antaranya aturan mengenai hak dan kewajiban masing-masing anggota, cara berpakaian, hingga jam kerja anggota legislatif, anggota DPRD tidak dibatasi jam kerjanya, namun ketika ada rapat paripurna atau rapat komisi mereka di wajibkan datang. Ketika anggota DPRD tidak memiliki agenda mereka akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing. Disana mereka bertugas untuk berperan memasyarakat untuk mengetahui isu apa yang telah terjadi dan dampak apa yang dapat ditimbulkan dan dari situlah mereka mendapatkan masukan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Disetiap masing-masing Daerah Pemilihan memiliki keluhan masyarakat yang berbeda-beda, diantaranya wilayah Kota Samarinda yang banyak mengeluh banjir, jalan rusak, dan debu akibat dampak dari tambang batu bara, berbeda dengan wilayah Kota Balikpapan tidak ada keluhan banjir, maupun debu karena di Balikpapan tidak mengeluarkan izin untuk tambang yang dapat merusak lingkungan sekitar.

Dalam menentukan Ketua DPRD adalah partai yang ketika pemilihan umum memiliki suara unggul tertinggi yang akan menjadi ketua, dan pada periode 2014-2019 yang memiliki suara tertinggi adalah Partai Golkar maka yang menjadi Ketua DPRD adalah perwakilan anggota DPRD Fraksi Golkar.


Pesan Pembicara
Seseorang yang perduli terhadap daerah dan negaranya adalah seorang yang terpelajar dan sebagai Agent Of Change. Jadilah Mahasiswa yang memiliki skill dan berkompeten yang mampu bersaing, berjuang, dan pantang menyerah. Memiliki etika, bangga terhadap bangsa dan negaranya menjadi mahasiswa yang berkarakter dan berbudaya. Karena kalian semua (mahasiswa) adalah generasi penerus kami yang akan mengemban tugas untuk mensejahterakan dan memajukan perkembangan Kalimantan Timur dan Negara Republik Indonesia. Proses hidup tidak dapat diketahui hanya tekad, iman, mimpi dan harapan serta berdoa, maka jalani dan kejarlah.



Kritik :

Saya ingin mengkritik tentang input yang dilakukan oleh Anggota DPRD, mereka mengetahui keluhan masyarakat yang terjadi di wilayah daerah di seluruh Kalimantan Timur melalui wakil-wakil legislatif dari masing-masing Daerah Pemilihan, contohnya keluhan di Kota Samarinda seperti banjir, jalan rusak dan debu. Mereka menjadikan bahan perundingan disetiap rapat yang di agendakan. Namun, hingga sekarang masih belum terjadi perubahan dan tindakan yang signifikan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kalimantan Timur. Menurut yang saya perhatikan di lingkungan, penanganan terhadap jalan rusak, dan banjir akan terealisasi ketika akan mendekati pemilihan umum yang akan dilaksanakan ketika periode mereka akan berakhir dan akan berganti periode yang baru, bukankah itu hal yang menurut saya kurang efektif dan hal tersebut pasti tidak akan berjalan baik karena dilakukan dengan rentang waktu yang singkat di masa akhir jabatan mereka. Entah untuk menyelesaikan tugas mereka atau hanya untuk pencitraan agar mereka terpilih kembali dan manjabat.

Ketika dilihat melalui Teori Perbandingan Politik menurut David Easton, Lingkungan telah memberikan tekanan dengan tuntutan dan dukungan yang dapat disebut input, dan kemudian dilanjutkan dengan umpan balik (merubah konversi melalu sistem) yang dapat berupa tanggapan maka akan menjadi kebijakan yang dihasilkan berupa keputusan (output).

Ketika terjadi tarik menarik aspirasi masyarakat terhadap pengambilan keputusan melalui pemerintah maka ketika aspirasi masyarakat tersebut bukan termasuk prioritas pemerintah, aspirasi tersebut tidak akan ditindak lanjut. Disitu terdapat kelemahan dimana tidak semua masukan masyarakat akan di bahas dan dijadikan bahan pertimbangan di dalam kebijakan. Karena terdapat banyak faktor dan salah satunya adalah keterbatasan wakil Anggota Legislatif yang mewakili seluruh masyarakat Provinsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar