Kamis, 28 Mei 2015

Mengenal Parlemen Lebih Dekat




Mengenal Parlemen Lebih Dekat



                            


Diskusi dimulai dengan penjelasan bahwa Sebuah organisasi memiliki peraturan organisasi dan anggaran dasar ART yang mengatur.  Kode etik didalam DPRD perlu dibuat oleh Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena dalam perjalanan periode 2014-2019 bisa terjadi hal yang tidak terpikirkan sebelumnya sehingga perlu kode etik apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD.Tata tertib DPRD Samarinda turunan dari UU No.27/GP 16 yang mengatur tentang susunan dan kedudukan anggota DPRD.Tata tertib berisi antara lain cara berpakaian ketika mengikuti rapat ( sesuai jenis rapat ) dan Hak dan kewajiban.


Politik praktis tidak bisa diukur cara kerjanya seperti bekerja di sebuah perusahaan atau birokrat. Anggota DPRD tidak dibatasi jam kerjanya seperti PNS atau perusahaan lainnya yang memiliki batas jam kerja. Anggota DPRD diminta kehadirannya saat ada rapat paripurna atau rapat komisi. Rapat paripurna disamarinda sudah ke 10. Ruang rapat digunakan untuk rapat masalah pembangunan Samarinda dan anggaran pembangunan di Kalimantan Timur.
Selanjutnya dejalaskan bahwa Ketua DPRD adalah partai yang mempunyai banyak suara yaitu GOLKAR.


Ketua DPRD juga ada PDIP, HANURA dan GERINDRA dan yang masuk ada 10 partai dan 9 fraksi 1 fraksi minimal 4 orang dan 4 komisi.
-Komisi 1 bidang hukum pemerintahan dan ham
-Komisi 2 bidang Ekonomi dan keuangan
-Komisi 3 bidang Pembangunan
-Komisi 4 bidang kesejahteraan rakyat ( pendidikan, kesehatan, dll)


Hasil rapat paripurna ke 10: Membuat naskah akademik (tetapi sudah dimiliki oleh anggota DPRD)
Jika tidak ada agenda, anggota DPRD berada di daerah pemilihan masing-masing bukan berarti tidak bekerja tetapi merupakan bagian dari tugas anggota DPRD karena tugas dan peran mereka melekat dimana saja. Persepsi masyarakat, Anggota DPRD dianggap sosok Super Power karena dapat menyelesaikan semua masalah. Namun psfs kenyataannya tidak semua persoalan menjadi tugas DPRD.
Karakteristik anggota DPRD berbeda dari masing-masing daerah karena perbedaan masalah yang dihadapi. Seperti di DAPIL Samarinda yang mengeluhkan masalah banjir dan debu akibat tambang batu bara. Namun di Balikpapan tidak ada keluhan banjir dan debu karena tidak dibukanya izin pertambangan.  Orang yang peduli dengan daerah dan bangsa dan mampu membuat perubahan adalah orang terpelajar yang merupakan lokomotif perubahan.Seperti kebangkitan tahun 1998 yang merupakan usaha mahasiswa melakukan perubahan. 

 
Diberikan pesan agar menjadi mahasiswa yang memiliki IP 3 atau lebih, tingkatkan belajar, menjadi intelektualis, religius, pandai berbicara, menjaga etika, nasionalisme dan kembangkan jiwa wiraswasta.Paradigma sekarang tidak seperti zaman dahulu, buta huruf berarti tidak bisa membaca dan menulis. Buta huruf zaman sekarang berarti: buta tentang IT, tidak menguasai bahasa asing dan ada mahasiswa yang tidak mandiri. Agar mampu bersaing di dunia maka 3 hal tersebut harus dikuasai.
Kiblat didunia pada saat ini adalah bahasa inggris dan kiblat bahasa dunia yang akan datang adalah bahasa mandarin karena devisa negara China sudah mendekati Amerika Serikat, pada 5 tahun yang lalu devisa negara China hampir sama dengan negara bagian California namun sekarang akan melampaui devisa AS sekitar 2 juta milyar. Perekonomian China hampir menguasai seluruh dunia.
Diberikan juga untuk contoh perbandingan APBN Indonesia yaitu 2000 T dengan penduduk kurang lebih 250 juta, APBN Thailand yaitu 6000 T dengan penduduk hanya 35 juta. APBN Korea yaitu 20000 T dengan luas wilayah yang kecil dibandingkan dengan Indonesia.
PDRB Kalimantan Timur disumbangkan ke negara Indonesia sebesar 470 T – 510 T, yang menjadi tuntutan anggota DPRD terutama wacana Otonomi Khusus karena yang kembali ke kal-tim sebesar 15,5% untuk minyak dan 30% untuk gas.




Membahas Politik, politik sebenarnya tidak kotor tetapi tergantung operatornya. Politik bagai sebuah pisau, apabila koki yang memegang pisau maka dapat menghasilkan hidangan yang lezat tetapi apabila pisau tersebut dipegang oleh orang-orang yang tidak beriman maka banyak orang yang terbunuh.
Terkait PDRB Kalimantan Timur disumbangkan ke negara Indonesia sebesar 470 T – 510 T, lalu dari pusat dikembalikan ke daerah dari hasil migas 15,5% atau 180 T, UU perimbangan keuangan pasal 33 tahun 2004, dari hasil migas KalTim mendapatkan untuk provinsi 3%, untuk daerah penghasil 6%, untuk daerah bukan penghasil dibagi rata 6%, pendidikan 0,5%  (perlu dibentuk Tim terpadu). Anggaran Samarinda sekarang hanya 7 T – 15 T, 3%x180 T= 50 T lebih ( seharusnya) namun dikurangkan oleh pusat. Yang sedang diperjuangkan oleh anggota DPRD Samarinda-> OTSUS.


Pembahasan diakhiri dan menuju sesi diskusi dan Pertanyaan yang diajukan dalam diskusi antaralain adalah :


 
1. Risky Diana Priastari
    Apakah harapan Bapak/Ibu ( anggota DPRD ) terkait peran mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan bagaimana harapan dari DPRD itu sendiri?

2. Belita Ayu Silviana Wibisono
    Apakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik dan komunikasi politik untuk masyarakat? Sosialisasi politik dan komunikasi politik yang seperti apa? Dan apakah kegiatan tersebut sudah di laksanakan di Samarinda?

3. Ari Dwi Prasetyo
    Anggaran pendidikan di Indonesia sebesar 20%, berapakah dana yang sampai ke Samarinda khususnya UNMUL? Dan Otonomi Khusus yang diminta oleh Samarinda kepada pusat, apa yang ditawarkan oleh DPRD Samarinda?


Dengan jawaban yang diberikan sebagai berikut :

Peranan mahasiswa yang penting adalah mengkritisi apa yang salah oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya, tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa kaltim cemerlang. Mahasiswa lebih baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan dijalanan, berdemo dan merusak fasilitas. Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah disosialisasikan dan ada PERDA yang mengatur tentang, pertama kewajiban membuat kebijakan daerah, kedua budgeting, dan ketiga control oleh pemerintah.


Periode sebelum 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 Milyar. Sebenarnya Universitas (Pendidikan) bukan tanggung jawab oleh APBD tetapi APBN sesuai didalam UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah dikomunikasikan oleh Gubernur KalTim. Anggaran 20% (sesuai dengan UU) itu juga dibagi kedalam pembangunan infrastruktur, pertanian dan SDM (pendidikan,kesehatan dan ekonomi).Otonomi Khusus masih dibicarakan oleh anggota DPRD Samarinda namun belum dikeluarkan oleh Gubernur KalTim pada rapat paripurna di DPR RI.
Di Paser menuntut adanya perbaikan infrastruktur yang sudah ada, misalnya jalanan dari Banjarmasin ke Samarinda. Dengan OTSUS dapat membantu perbaikan infrastruktur tersebut. Otonomi khusus harus memiliki syarat-syarat tertentu, salah satunya adanya ‘kekhususan pada suatu daerah’ dan infrastruktur yang memadai. Dan dengan jawaban ini seminar mengenal parlemen lebih dekat ditutup dan selanjutnya dilakukan sesi foto bersama.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar