Notulensi
“Seminar Memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan Budaya Anti Korupsi”
Rektorat Lt. 4 Universitas Mulawarman
Rektorat Lt. 4 Universitas Mulawarman
25 Mei
2015
Waktu : 08:00 - 12:00
Notulen : Ansor Budiman (Nim 1302045098)
Notulen : Ansor Budiman (Nim 1302045098)
Seminar
Memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan Budaya Anti Korupsi diawali
dengan harapan agar seminar ini berjalan dengan lancar dan bermanfaat oleh Sdr. Syarif selaku ketua
panitia kemudian dibuka secara resmi oleh Bapak Drs. Endang Erawan., M.Si selaku Pembantu Dekan I
yang mewakili bapak Dekan yang berhalangan hadir dan memberikan motivasi
bahwa Program studi Hubungan
Internasional telah menjadi jurusan favorit dan beliau menyampaikan perlunya
dukungan masyarakat untuk melawan korupsi.
Bapak Drs. Endang Erawan., M.Si |
Pembahasan dimulai dari
Ibu Aisyah S.IP, MA. Selaku pengampuh mata kuliah Pemikiran Politik Islam Yang memberikan penjelasan tentang korupsi terkait
prespektif islam dimana dalam penjelasannya menyampaikan meski dalam islam
sendiri tidak menyebut secara langsung istilah korupsi namun dari esensinya
korupsi adalah lebih buruk dari mencuri, dimana dalam islam sendiri memberikan
hukuman yang cukup tegas bila dibandingkan hukum positif Indonesia, yaitu
seperti hukuman potong anggota tubuh ataupun diasingkan. Bu Aisyah menekankan
pentingnya menangkal korupsi dengan memperkuat aqidah guna menjadi manusia yang
Ihsan dan Jujur.
Duduk dari kiri Moderator Sdri. Khajar Rohmah, Ibu Unis W. Sagena.M.Si., Ph.D, ,Ibu Hj. Siti Qomariah, SE , Ibu Aisyah, S.IP., MA.dan ,Ibu Enny Faturachmi, S.IP., M.Si |
Pemateri ke II
adalah Ibu Enny Faturachmi S.IP, MSi. Selaku pengampuh mata kuliah Politik dan
Pemerintahan Jepang serta Pendidikan Anti Korupsi yang mana menjadikan Jepang
sebagai contoh negara yang mampu membangun negaranya yang hancur saat perang
dunia kedua lalu mencoba bangkit kembali disaat yang hampir bersamaan dengan
Indonesia namun seperti diketauhi bersama perbedaannya sangat signifikan lebih
dari itu posisi Jepang saat ini adalah ke 15 dan sangat jauh Indonesia di
Posisi 107 dalam tingkat korupsi. Jepang tidak memiliki undang-undang khusus
untuk korupsi namun lebih ke Soft Approach dibudayanya yaitu budaya malu dan
bekerja keras. Beliau menekankan pentingnya penggunaan budaya anti korupsi
untuk melawan korupsi untuk melawan
warisan budaya korupsi yang harus segera dihentikan.
Seminar dilanjutkan
oleh Pemateri Ke III Ibu Unis W. Sagena MS.i, Ph.D. Sebagai pengampuh Mata Kuliah Teori Perbandingan Politik
bersama juga semua mata kuliah yang disebutkan diatas. Yang menjelaskan lebih
jauh tentang budaya ideologi Bushido Jepang yang dimulai oleh Samurai sejak
jaman tokugawa dan membudaya hingga sekarang Bushido sendiri adalah kode etik
samurai yang jujur, memiliki harga diri dan loyal sehingga rakyat Jepang sangat
malu untuk tidak amanah apalagi korupsi bahkan mereka bisa sampai melakukan
harakiri atau bunuh diri berbeda dengan di Indonesia yang masih bisa tersenyum
saat jadi tersangka. Terkait sejarah diungkapkan juga bahwa penjajahan memang berpengaruh terhadap mental bangsa dimana berbeda dengan Indonesia, Jepang tidak pernah mengalami penjajahan namun mental inilah yang harus kita rubah. Ibu Unis menekankan pentingnya mental jujur bagi mahasiswa
dan perlunya sinergi dalam “menularkan”
budaya malu untuk korupsi sebagai obat dari penyakit korupsi di Indonesia saat
ini.
Pemateri terakhir disampaikan
oleh Ibu Hj. Siti Qomariah S.E, dari Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur
yang meberikan motivasi terkait pengalaman beliau bagaimanapun kondisinya dari
sejak sekolah, kuliah hingga bekerja kemudian menjadi wakil kita di parlemen
selalu menghindari segala tindakan korupsi. Terkait undang-undang disampaikan bahwa memang masih banyak undang-undang di Indonesia yang berasal dari zaman penjajahan sehingga saat ini perlu untuk diperbaharui. Beliau menekankan pentingnya
memahami arti korupsi secara luas dan berpesan tentang pentingnya komitmen
dengan berikrar pada diri sendiri untuk tidak korupsi dan agar kita semua
mejadi manusia yang bukan hanya pintar dan peduli namun juga perlu berkarakter
jujur.
sdr. Yusra Mufasir menyampaikan pertanyaan |
Selanjutnya oleh
Moderator Sdri. Khajar Rohmah memberikan kesempatan bertanya bagi 6 orang yaitu
Sdr. Yusra Mufasir yang bertanya mengenai undang-undang terkait korupsi, Sdri
Maria bertanya faktor sejarah penjajahan dan pengaruhnya pada korupsi, Sdri.
Citra Lestari Sitanggang bertanya mengenai birokrasi yang berbelit kemudian
Sdri. Nur Aeni Bertanya mengenai tips menghindari korupsi, Sdr Ardi dan Sdr.
Suharno Bertanya mengenai bagaimana hukuman membuat efek jera pada koruptor yang
untuk meringkas tulisan telah kami sisipkan point jawabannya dibagian
pembahasan diatas.
Kesimpulan seminar
dibacakan notulen Sdr. Ansor Budiman, perlunya pehaman tentang korupsi
yang telah kita simak dari prespektif
islam tentang aqidah dan ketegasan
peraturan terkait dengan sudah 107 tahun kebangitan nasional namun posisi Indonesia masih juga 107
untuk korupsi dengan belajar dari budaya jepang juga pengalaman yang
disampaikan sebagai komitmen kita untuk
melawan korupsi.
Seminar ditutup
dengan pemberian kenang-kenangan kepada pemateri dan foto bersama bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar