Kamis, 28 Mei 2015

"Seminar Memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan Budaya Anti Korupsi”



Notulensi “Seminar Memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan Budaya Anti Korupsi”
Rektorat Lt. 4 Universitas Mulawarman
25 Mei 2015
Waktu : 08:00 - 12:00  
Notulen : Ansor Budiman (Nim 1302045098)


Seminar Memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan Budaya Anti Korupsi diawali dengan harapan agar seminar ini berjalan dengan lancar  dan bermanfaat oleh Sdr. Syarif selaku ketua panitia kemudian dibuka secara resmi oleh Bapak Drs. Endang Erawan., M.Si selaku Pembantu Dekan I yang mewakili bapak Dekan yang berhalangan hadir dan memberikan motivasi bahwa  Program studi Hubungan Internasional telah menjadi jurusan favorit dan beliau menyampaikan perlunya dukungan masyarakat untuk melawan korupsi.

Bapak Drs. Endang Erawan., M.Si
 
Pembahasan dimulai dari Ibu Aisyah S.IP, MA. Selaku pengampuh mata kuliah Pemikiran Politik Islam Yang  memberikan penjelasan tentang korupsi terkait prespektif islam dimana dalam penjelasannya menyampaikan meski dalam islam sendiri tidak menyebut secara langsung istilah korupsi namun dari esensinya korupsi adalah lebih buruk dari mencuri, dimana dalam islam sendiri memberikan hukuman yang cukup tegas bila dibandingkan hukum positif Indonesia, yaitu seperti hukuman potong anggota tubuh ataupun diasingkan. Bu Aisyah menekankan pentingnya menangkal korupsi dengan memperkuat aqidah guna menjadi manusia yang Ihsan dan Jujur.


Duduk dari kiri Moderator Sdri. Khajar Rohmah, Ibu Unis W. Sagena.M.Si., Ph.D, ,Ibu  Hj. Siti Qomariah, SE ,
   Ibu Aisyah, S.IP., MA.dan ,Ibu Enny Faturachmi, S.IP., M.Si



Pemateri ke II adalah Ibu Enny Faturachmi S.IP, MSi. Selaku pengampuh mata kuliah Politik dan Pemerintahan Jepang serta Pendidikan Anti Korupsi yang mana menjadikan Jepang sebagai contoh negara yang mampu membangun negaranya yang hancur saat perang dunia kedua lalu mencoba bangkit kembali disaat yang hampir bersamaan dengan Indonesia namun seperti diketauhi bersama perbedaannya sangat signifikan lebih dari itu posisi Jepang saat ini adalah ke 15 dan sangat jauh Indonesia di Posisi 107 dalam tingkat korupsi. Jepang tidak memiliki undang-undang khusus untuk korupsi namun lebih ke Soft Approach dibudayanya yaitu budaya malu dan bekerja keras. Beliau menekankan pentingnya penggunaan budaya anti korupsi untuk melawan korupsi  untuk melawan warisan budaya korupsi yang harus segera dihentikan.


Seminar dilanjutkan oleh Pemateri Ke III Ibu Unis W. Sagena MS.i, Ph.D. Sebagai pengampuh  Mata Kuliah Teori Perbandingan Politik bersama juga semua mata kuliah yang disebutkan diatas. Yang menjelaskan lebih jauh tentang budaya ideologi Bushido Jepang yang dimulai oleh Samurai sejak jaman tokugawa dan membudaya hingga sekarang Bushido sendiri adalah kode etik samurai yang jujur, memiliki harga diri dan loyal sehingga rakyat Jepang sangat malu untuk tidak amanah apalagi korupsi bahkan mereka bisa sampai melakukan harakiri atau bunuh diri berbeda dengan di Indonesia yang masih bisa tersenyum saat jadi tersangka. Terkait sejarah diungkapkan juga bahwa penjajahan memang berpengaruh terhadap mental bangsa dimana berbeda dengan Indonesia, Jepang tidak pernah mengalami penjajahan namun mental inilah yang harus kita rubah. Ibu Unis menekankan pentingnya mental jujur bagi mahasiswa dan perlunya sinergi  dalam “menularkan” budaya malu untuk korupsi sebagai obat dari penyakit korupsi di Indonesia saat ini.


Pemateri terakhir disampaikan oleh Ibu Hj. Siti Qomariah S.E, dari Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang meberikan motivasi terkait pengalaman beliau bagaimanapun kondisinya dari sejak sekolah, kuliah hingga bekerja kemudian menjadi wakil kita di parlemen selalu menghindari segala tindakan korupsi. Terkait undang-undang disampaikan bahwa memang masih banyak undang-undang di Indonesia yang berasal dari zaman penjajahan sehingga saat ini perlu untuk diperbaharui. Beliau menekankan pentingnya memahami arti korupsi secara luas dan berpesan tentang pentingnya komitmen dengan berikrar pada diri sendiri untuk tidak korupsi dan agar kita semua mejadi manusia yang bukan hanya pintar dan peduli namun juga perlu berkarakter jujur.


sdr. Yusra Mufasir menyampaikan pertanyaan



Selanjutnya oleh Moderator Sdri. Khajar Rohmah memberikan kesempatan bertanya bagi 6 orang yaitu Sdr. Yusra Mufasir yang bertanya mengenai undang-undang terkait korupsi, Sdri Maria bertanya faktor sejarah penjajahan dan pengaruhnya pada korupsi, Sdri. Citra Lestari Sitanggang bertanya mengenai birokrasi yang berbelit kemudian Sdri. Nur Aeni Bertanya mengenai tips menghindari korupsi, Sdr Ardi dan Sdr. Suharno Bertanya mengenai bagaimana hukuman membuat efek jera pada koruptor yang untuk meringkas tulisan telah kami sisipkan point jawabannya dibagian pembahasan diatas.


Kesimpulan seminar dibacakan notulen Sdr. Ansor Budiman, perlunya pehaman tentang korupsi yang  telah kita simak dari prespektif islam  tentang aqidah dan ketegasan peraturan terkait dengan sudah 107 tahun kebangitan nasional namun posisi Indonesia masih juga 107 untuk korupsi dengan belajar dari budaya jepang juga pengalaman yang disampaikan  sebagai komitmen kita untuk melawan korupsi.


Seminar ditutup dengan pemberian kenang-kenangan kepada pemateri dan foto bersama bersama.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar