Nama :
Alfi Syahri Arief
NIM :
1302045117
Untuk mengenal DPRD lebih dekat, diadakan observasi
oleh mahasiswa HI langsung kepada DPRD Provinsi Kal-Tim. Observasi dilakukan
dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara mahasiswa HI dan anggota DPRD
Provinsi. Di awal acara, para anggota memberi sambutan, serta menjelaskan
sedikit tentang DPRD dan para anggotanya.
Partai yang memiliki suara terbanyak, berhak
menunjuk wakil mereka untuk menjadi ketua DPRD Provinsi. DPRD mempunyai 4
komisi yang menangani bidang masing-masing, yaitu:
- Komisi I :Hukum Pemerintahan dan HAM
- Komisi II :Ekonomi dan Keuangan
- Komisi III :Pembangunan
- Komisi IV :Kesejahteraan Rakyat
Anggota DPRD Provinsi tidak mempunyai batasan jam
kerja. Jika tidak ada agenda, dan anggota DPRD berada di daerah pemilihannya
masing-masing tidak dapat dikatakan bahwa anggota DPRD tersebut tidak bekerja,
karena ruang lingkup bekerja mereka fleksibel. Anggota DPRD hanya diminta
kehadirannya saat rapat paripurna atau rapat komisi.
Kal-Tim menyumbangkan pendapatan daerah sebesar
470-510 triliun untuk pemerintah pusat, ini menjadikan Kal-Tim sebagai daerah
berpendapatan terbesar di Indonesia. Dari dana ini, Kal-Tim hanya menerima
sekitar 20%, karena itu OtSus sangat diperjuangkan oleh anggota DPRD Provinsi
dan juga Gubernur Kal-Tim. Tetapi untuk menjadikan Kal-Tim sebagai daerah
otonomi khusus (OtSus) tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena ada
syarat-syarat tertentu, salah satunya
smempunyai infrastuktur yang memadai dan memiliki kekhususa pada daerah
tersebut.
Anggota DPRD Provinsi menentang keras pertambangan,
tetapi masih belum jelas tambang mana yang dicabut atau tidak dikeluarkan
perizinannya, tambang skala besar atau kecil.
Pada periode 2009-2014 DPRD Provinsi memberikan
bantuan dana sebesar 600-700 miliar rupiah kepada UNMUL. Seperti yang kita
ketahui, perguruan tinggi tidak menjadi tanggung jawab APBD, melainkan APBN.
Tetapi, seperti yang diutarakan para anggota DPRD, dana ini bersifat bantuan
karena banyak dari mereka yang ber-almamater UNMUL melalui pendanaan yang
mereka sebut “Politik Anggaran”.
Mereka berharap observasi seperti ini bisa lebih
sering dilakukan mahasiswa, daripada melakukan aksi unjuk rasa.
Usai mengadakan diskusi dan tanya jawab, dilakukan
sesi foto bersama dan pengenalan gedung DPRD Provinsi.
Menurut saya kinerja anggota dewan Kal-Tim masih
kurang memuaskan, karena tidak ada perubahan signifikan yang terjadi di
Kal-Tim. Mereka meminta otonomi khusus agar Kal-Tim sejahtera, tetapi nyatanya
selama ini, dengan adanya otonomi daerah-pun, Kal-Tim tidak memperlihatkan
perubahan. Jadi, daripada terus-terursan memperjuangkan OtSus yang masih belum
jelas masa depannya, lebih baik para anggota dewan memperbaiki infrastruktur
yang ada di Kal-Tim. Lebih baik mendengar keluhan-keluhan masyarakat daripada
terus menerus membuat keputusan yang bersifat kurang penting dan tidak sesuai
dengan apa yang diinginkan rakyat. Karena kembali lagi anggota DPRD adalah para
wakil rakyat yang dipilih untuk mendengar rakyat. Otonomi Khusus memang hal
yang baik untuk Kal-Tim. Tetapi jika kita sudah mendapatkannya, siapa yang
menikmatinya? Rakyat, atau para elit politik?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar