Kamis, 02 Juli 2015

Anandha Happy - 1302045132 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Nama  : Anandha Happy
Nim    : 1302045132
Hubungan Internasional Reguler B 2013  '



Pada senin, 18 mei, saya besrta semua kawan-kawan dari program  studi hubungan international FISIP UNMUL  melakukan kunjungan ke DPRD Kalimantan timur karena ada kegiatan  seminar bertujuk “mengenal parlemen lebih dekat” ini kali pertama saya masuk dalam gedung DPRD kaltim.

Seminar pada saat itu menghadirkan beberapa pembicara dari anggota DPRD kaltim, yaitu : Bapak adam, Bapak Erza Adityawaman, Bapak Hermanto Kelod, Bapak Mursidi Muslim, Ibu Rita Barito, dan Ibu Siti Qomariah dari seminar itu banyak hal yang saya dapatkan.

Salah satu hal yang dituntut disini iyalah “Jadilah Mahasiswa yang memiliki IP 3 atau lebih, menjadi mahasiswa yang intelektualis, religious, pandai berbica, menjaga tingkah laku. Agar mampu bersaing didunia pendidikan, hal tersebut  yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa saat ini.

Anggota DPRD juga mengatakan mereka lebih senang melakukan diskusi bersama mahasiswa didalam forum seperti seminar kemarin. Dari pada mahasiswa harus melakukan demonstrasi yang bisa merusak fasilitas umum.

Yang menarik dalam seminar kemarin menurut saya adalah diskusi tentang Otonomi Khusus yang diwacanakan oleh Gubernur Kaltim Bapak Awang. Disatu sisi, Kaltim menyumbang banyak dalam pemasukan kas negara dan Kaltim sendiri mebutuhkan dana yang lebih dari anggaran sekarang yang diberikan pemerintah kepada Kaltim untuk mempercepat pembangunan beberapa project serta perbaikan infrasturktur di wilayah Kaltim.

Di seminar kemarin ada beberapa dari teman sekelas saya yang mengajukan pertanyaan kepada anggota DPRD yang ada. Berikut pertanyaan serta jawaban dari anggota DPRD Kalimantan saat seminar kemarin:

  1.   Risky Diana Priastari

    Apakah harapan Bapak/Ibu ( anggota DPRD ) terkait peran mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan bagaimana harapan dari DPRD itu sendiri?


    Peranan mahasiswa yang penting adalah mengkritisi apa yang salah oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya, tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa kaltim cemerlang. Mahasiswa lebih baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan dijalanan, berdemo dan merusak fasilitas.
     
  2.  Belita Ayu Silviana WibisonoApakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik dan komunikasi politik untuk masyarakat? Sosialisasi politik dan komunikasi politik yang seperti apa? Dan apakah kegiatan tersebut sudah di laksanakan di Samarindaa?

    Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah disosialisasikan dan ada PERDA yang mengatur tentang, pertama kewajiban membuat kebijakan daerah, kedua budgeting, dan ketiga control oleh pemerintah
  3.  Ari Dwi Prasetyo
    Anggaran pendidikan di Indonesia sebesar 20%, berapakah dana yang sampai ke Samarinda khususnya UNMUL? Dan Otonomi Khusus yang diminta oleh Samarinda kepada pusat, apa yang ditawarkan oleh DPRD Samarinda?
    Periode sebelum 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 Milyar. Sebenarnya Universitas (Pendidikan) bukan tanggung jawab oleh APBD tetapi APBN sesuai didalam UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah dikomunikasikan oleh Gubernur Kalimantan Timur. Anggaran 20% (sesuai dengan UU) itu juga dibagi kedalam pembangunan infrastruktur, pertanian dan SDM (pendidikan,kesehatan dan ekonomi).

    Otonomi Khusus masih dibicarakan oleh anggota DPRD Samarinda namun belum dikeluarkan oleh Gubernur KalTim pada rapat paripurna di DPR RI. Di Paser menuntut adanya perbaikan infrastruktur yang sudah ada, misalnya jalanan dari Banjarmasin ke Samarinda. Dengan OTSUS dapat membantu perbaikan infrastruktur tersebut. Otonomi khusus harus memiliki syarat-syarat tertentu, salah satunya adanya ‘kekhususan pada suatu daerah’ dan infrastruktur yang memadai.

Setelah mengikuti seminar “Mengenal Palemen Lebih Dekat”, saya ingin memberikan kritikan kepada anggota DPRD Kalimantan Timur khususnya, seharusnya lebih banyak lagi seminar seperti ini agar mahasiswa bisa mengetahui apa saja peran anggota DPRD serta dan apa saja  yang sudah terealisasikan di Kalimantan Timur.

Setelah mengikuti seminar ini, melalui mata kuliah Teori Perbandingan Politik, bahwa DPRD Provinsi memiliki peranan yang bebeda dengan DPRD Kota. DPRD Provinsi bertanggung jawab kepada pusat serta melakukan pembuatan kebijakan berdasarkan kebutuhan dari dapil masing-masing anggota dewan, sedangkan DPRD Kota bertanggung jawab kepada walikota dan melakukan pembuatan kebijakan bersangkutan dengan kebutuhan kota itu sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar