Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat
Nama : YENSI CLAUDIA KUMAYAS
NIM : 1302045108
Hubungan Internasional Reguler B 2013
Hubungan Internasional Reguler B 2013
Diskusi yang dijadwalkan akan berlangsung pada jam 2 siang sempat tertunda, karena pada saat itu bertepatan dengan adanya sidang paripurna. Cukup disayangkan karena tidak semua mahasiswa (termasuk saya) ikut dalam sidang tersebut untuk sekedar melihat bagaimana sidang paripurna secara langsug. Diskusi dilaksanakan sekitar jam 02.30 siang, dan dibuka oleh Ibu Rita Barito dari fraksi Golkar. Saat awal diskusi, semua anggota dewan yang hadir memberikan sepatah kata yang kebanyakan merupakan motivasi-motivasi untuk mahasiswa. Motivasi-motivasi tersebut diantaranya agar mahasiswa sebagai generasi penerus harus meningkatkan nilai-nilai keagamaan dan ketakwaan, menjadi aktivis yang perduli terhadapa persoalan-persoalan yang ada di lingkungan tanpa mengabaikan nilai akademik di perkuliahan, seperti yang dikatakan oleh Bapak Musidi (dari fraksi Golkar) bahwa mahasiswa adalah orang-orang terpelajar yang menjadi lokomotif perubahan, kaum terpelajarlah yang menjadi pemimpin perubahan kearah yang lebih baik.
Hal yang serupa juga dikataka Ibu Rita Barito selanjutya agar meningkatkan keimanan, karena menurutnya anak mudajaman sekarang sangat tidak memerhatikan nilai-nilai keagamaaan. Hal selanjutnya yang disampaikan Ibu Rita adalah mengajak mahasiswa sebagai generasi penerus agar berinovasi demi kemajuan daerah.
Pembicara selanjutnya adalah Bapak Adam. Bapak Adam mengatakan bahwa IP tidak menentukan masa depan, memang benar tapi cukup mengejutkan juga mengetahui dari cerita Bapak Erza Adityawarman dari dapil IV yang merupakan anggota dewan termuda dan anak dari Wali Kota Bontang, diceritakan bahwa ia sempat empat kali pindah universitas sebelum akhirnya bisa lulus. Tapi seperti yang disampaikannya sebelumnya, IP tidak menentukan masa depan, dan diakuinya dengan kerja keras dan usahanya sendiri Bapak Erza bisa menjadi anggota dewan di DPRD Kal-Tim dari fraksi Golkar. Bapak Adam selanjutnya menambahkan bahwa tidak ada yang namanya politik kotor, politik tergantung dari operatornya, individu yang menggerakkan perpolitikan tersebut. Jika politik dijalankan oleh orang yang pantas maka output yang dihasilkan akan.
Penyampaian selanjutnya oleh Ibu Komariah dari Komisi I. berbeda dari penyampain-penyaimpaian sebelumnya yang merupakan motivasi, Ibu Komariah menyampaikan beberapa hal yang berkaitan tentang DPRD. Sesuai dengan jumlah pendudu Kalimantan Timur yang lebih dari 3 juta jiwa, maka yang menjadi anggota DPRD ada 55 orang, yang saat ini terdiri dari 10 partai, 9 fraksi, dan 4 komisi. 4 komisis tersebut menjalankan tugasnya masing-masing. Komisis I melaksanakan tugas yang berkaitan dengan hukum dan HAM, komisis II bagian keuangan, komisis III pembangunan, dan komisi IV kesejahteraan rakyat dan pendidikan.
Setelah penyampaian awal dari beberapa anggota dewan yang hadir, diskusi dilanjutkan dengan tanya-jawab. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh mahasiswa untuk para anggota dewan, bahkan karena terbatasnya waktu tidak semua pertanyaan dapat disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan peran mahasiswa dan kelompok penekan/kelompok kepentingan, upaya meningkatkan anggaran, perbandingan tugas antara DPRRI dan DPRD, anggaran pendidikan, masalah kapitalisme dagang yang berkaitan dengan perusahaan multinasional yang sudah sangat menjamur (seperti Indomart, dll), dan tentu saja tentang otsus juga dibahas.
Mengenai peran dan pengaruh mahasiswa dan kelompok penekan/kepentingan dalam sistem politik, menurut yang dikatan Bapak Adam adalah sebagai mediasi dan penyampai aspirasi kepada para pelaksana politik yang dapat mengeluarkan output atau keputusan sesuai yang diharapakan oleh masyarakat.
Sesuai dengan pertanyaan mahasiswa selanjutnya, yaitu upaya untuk meningkatkan anggaran. Dijawab oleh Ibu Komariah yang mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan anggaran dengan reivis UU (yang kurang saya pahami maksudnya). Untuk pertanyaan mengenai prbandingan tugas antara DPR RI dan DPRD juga dijawab oleh Ibu Komariah yang mengatakan fungsi DPR yaitu membuat perda, mengalokasikan anggaran dan mengontrol. Di tingkat DPR RI para anggota dewan merupakan pejabat Negara yang bertugas untuk membuat undang-undang, sedangkan di DPRD para anggota dewan merupakan pejabat daerah yang mengawasi APBD.
Pertanyaan tentang anggaran pendidikan di jawab oleh Bapak Adam. Ditanyakan sebelumnya apakah cukup anggaran 20% untuk pendidikan? Karena melihat dari fasilitas yang ada di kampus belum dirasa cukup. Namun sebenarnya, sesuai yang Bapak Adam katakana, untuk perguruan tinggi sendiri merupakan tanggungan dari APBD bukan dari anggaran DPRD. Dana yang selama ini diberikan DPR kepada perguruan tinggi hanya sebagai bantuan tambahan. Sempat disinggung juga mengenai komunikasi politik. Terkadang aspirasi yang disampaikan tidak sesuai dengan tempat atau komisi yang seharusnya, sehingga aspirasi tersebut tidak bisa diproses. Memang tidak semua aspirasi dapat dikelola, tapi adakah cara untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan tempatnya yang menurut para anggota dewan benar dan seharusnya kita tahu dan lakukan?
Selanjutnya mengenai otsus, belum ada keputusan apapun untuk menjawab pertanyaan tentang otsus ini. Bahkan isu mengenai otsus belum pernah dimasukkan dalam angenda sidang DPRD. Sampai kapan masalah otsus akan terus menggantung? Entah
Diskusi selesai sekitar pukul 4 sore, diakhiri dengan foto bersama dan kemudian semua mahasiswa yang hadir keliling gedung DPRD untuk melihat secara langsung tempat kerja para elit-elit politik ini. Saat pertama memasuki gedung saja sudah ada para staf yang berkumpul di lantai satu dan merokok. Tidakkah disediakan tempat khusus merokok? Bahkan di kantin kampus saja ada tempat khusus merokok. Tidak hanya itu, saya juga tidak bisa buang air karena tidak ada air, tidak ada tisu. Di gedung seperti itu kondisi toiletnya? Tidak seperti yang dibayangkan memang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar