NAMA : ACHMAD DERY NOMARA PUTRA
NIM : 1302045105
Hubungan Internasional Reguler B 2013
'Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"
Pada hari senin pada tanggal 18 Mei adalah pengalaman
pertama saya mendatangi gedung DPRD Kalimantan Timur. Siang itu sekitar saya
bersama dengan teman-teman saya yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Ilmu
Sosial dan Politik Prodi Hubungan Internasional Universitas Mulawarman
berkesempatan mengikuti seminar dengan tema “Mengenal Parlemen Lebih Dekat”.
Dalam seminar tersebut saya mendapatkan beberapa pengetahuan baru, pengetahuan
tersebut antara lain sebagai berikut:
- Sejumlah rangkaian tata tertib yang berisikan cara berpakaian yang baik dan benar ketika mengikuti rapat. Pakaian ini harus disesuaikan dengan jenis rapat yang akan diikuti beeserta dengan hak dan kewajiban yang harus dikerjakan.
- Informasi mengenai pembangunan Samarinda dan anggaran pembangunan di Kalimantan Timur.
- Fungsi dan tugas dari anggota DPRD
Terdapat
beberapa hal yang saya dan teman-teman saya dapatkan selama mengikuti seminar.
Salah satunya adalah ketika narasumber mengatakan “Jika kalian ingin sukses,
jadilah mahasiswa yang memiliki IP 3 atau bahkan lebih dengan cara tingkatkan
belajar kalian, jadilah seseorang yang intelektualis, pandai berbicara, pandai
menjaga etika, berjiwa nasionalisme, dapat mengembangkan jiwa wirausaha tetapi
tetap berkepribadian yang religious. Hal-hal ini-lah yang kalian perlukan jika
kalian ingin mampu bersaing.” Perkataan tersebut menjadi motivasi tersendiri
bagi kami. Selain itu saya juga dapat mengetahui berapa persen dari hasil migas
dan anggaran yang di peroleh kota Samarinda. Lalu selain itu saya juga
mendapatkan informasi bahwa sebelum periode 2014-2019, UNMUL diberikan dana
sebesar 600-700 milyar walaupun sebenarnya dana yang diberikan kepada
Universitas bukanlah tanggung jawab dari APBD melainkan APBN sesuai dengan UU.
Namun, dalam hal ini DPRD membantu UNMUL dalam bentuk hibah yang sudah di
setujui oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Terakhir, setelah mengikuti seminar ini, melalui mata kuliah Teori Perbandingan Politik, saya dapat mengetahui bahwa DPRD Provinsi memiliki peranan
yang bebeda dengan DPRD
Kota. DPRD Provinsi bertanggung jawab kepada pusat serta melakukan pembuatan kebijakan berdasarkan kebutuhan dari dapil masing-masing anggota dewan,
sedangkan DPRD Kota bertanggung jawab kepada walikota dan melakukan pembuatan kebijakan bersangkutan dengan kebutuhan kota itu sendiri.
Pada
seminar kali ini di buka sesi tanya jawab yang diberikan kepada saya dan
teman-teman saya. Terdapat beberapa teman-teman kelas saya yang mengajukan
pertanyaan. Berikut pertanyaan beserta dengan jawaban dari anggota DPRD saat
seminar kemarin, yaitu:
1.
Risky
Diana Priastari
Apakah harapan Bapak/Ibu
( anggota DPRD ) terkait peran mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan
bagaimana harapan dari DPRD itu sendiri?
Peranan
mahasiswa yang penting adalah mengkritisi apa yang salah oleh kebijakan yang
dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya, tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa
kaltim cemerlang. Mahasiswa lebih baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan
dijalanan, berdemo dan merusak fasilitas.
2.
Belita
Ayu Silviana Wibisono
Apakah kebijakan yang
sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik dan komunikasi politik
untuk masyarakat? Sosialisasi politik dan komunikasi politik yang seperti apa?
Dan apakah kegiatan tersebut sudah di laksanakan di Samarinda?
Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah di sosialisasikan dan ada PERDA
(Peraturan Daerah) yang mengatur tentang, pertama kewajiban membuat kebijakan daerah, kedua budgeting, dan ketiga control oleh pemerintah.
3.
Ari
Dwi Prasetyo
Anggaran pendidikan di
Indonesia sebesar 20%, berapakah dana yang sampai ke Samarinda khususnya UNMUL?
Dan Otonomi Khusus yang diminta oleh Samarinda kepada pusat, apa yang
ditawarkan oleh DPRD Samarinda?
Periode sebelum
2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar
600-700 Milyar. Sebenarnya Universitas (Pendidikan) bukan tanggung jawab dari APBD tetapi APBN sesuai di dalam
UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah di komunikasikan oleh Gubernur
Kalimantan Timur. Anggaran
20% (sesuaidengan UU) itu juga dibagi ke dalam pembangunan infrastruktur, pertanian dan SDM (pendidikan,kesehatandanekonomi). Otonomi Khusus masih dibicarakan oleh anggota
DPRD Samarinda namun belum dikeluarkan oleh Gubernur KalTim pada rapat paripurna
di DPR RI. Di Paser menuntut adanya perbaikan infrastruktur
yang sudah ada, misalnya jalanan dari
Banjarmasin ke Samarinda. Dengan OTSUS dapat membantu perbaikan infrastruktur tersebut. Otonomi khusus harus memiliki syarat-syarat tertentu, salah satunya adanya
‘kekhususan pada suatu daerah’
dan infrastruktur yang memadai.
Setelah
mengikut seminar “Mengenal Parlemen Lebih Dekat” ini, ada beberapa saran dan
kritik yang akan saya tujukan kepada para anggota DPRD khususnya Kalimantan
Timur. Saran saya seharusnya seminar seperti ini diadakan lebih sering lagi
karena menurut saya seminar seperti ini memberikan ruang antara mahasiswa
dengan pemerintah agar mahasiswa dapat mengetahui apa saja sebenarnya peran
anggota DPRD, apa saja visi dan misi yang sudah terealisasikan atau sedang
dalam proses serta mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada
kepada anggota DPRD secara langsung. Jika seminar dilakukan lebih sering maka
kepercayaan mahasiswa terhadap pemerintah dapat meningkat karna keterbukaan
atau transparansi pemerintah telah dilakukan. Sehingga aksi demo, merusak
fasilitas dan aksi apatis lainnya dapat dicegah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar