Kamis, 02 Juli 2015

ACHMAD DERY NOMARA PUTRA - 1302045105 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat


NAMA           : ACHMAD DERY NOMARA PUTRA
NIM               : 1302045105
Hubungan Internasional Reguler B 2013  '





  Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Pada hari senin pada tanggal 18 Mei adalah pengalaman pertama saya mendatangi gedung DPRD Kalimantan Timur. Siang itu sekitar saya bersama dengan teman-teman saya yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Prodi Hubungan Internasional Universitas Mulawarman berkesempatan mengikuti seminar dengan tema “Mengenal Parlemen Lebih Dekat”. Dalam seminar tersebut saya mendapatkan beberapa pengetahuan baru, pengetahuan tersebut antara lain sebagai berikut:

  1.  Sejumlah rangkaian tata tertib yang berisikan cara berpakaian yang baik dan benar ketika mengikuti rapat. Pakaian ini harus disesuaikan dengan jenis rapat yang akan diikuti beeserta dengan hak dan kewajiban yang harus dikerjakan.
  2. Informasi mengenai pembangunan Samarinda dan anggaran pembangunan di Kalimantan Timur.
  3. Fungsi dan tugas dari anggota DPRD

Terdapat beberapa hal yang saya dan teman-teman saya dapatkan selama mengikuti seminar. Salah satunya adalah ketika narasumber mengatakan “Jika kalian ingin sukses, jadilah mahasiswa yang memiliki IP 3 atau bahkan lebih dengan cara tingkatkan belajar kalian, jadilah seseorang yang intelektualis, pandai berbicara, pandai menjaga etika, berjiwa nasionalisme, dapat mengembangkan jiwa wirausaha tetapi tetap berkepribadian yang religious. Hal-hal ini-lah yang kalian perlukan jika kalian ingin mampu bersaing.” Perkataan tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi kami. Selain itu saya juga dapat mengetahui berapa persen dari hasil migas dan anggaran yang di peroleh kota Samarinda. Lalu selain itu saya juga mendapatkan informasi bahwa sebelum periode 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 milyar walaupun sebenarnya dana yang diberikan kepada Universitas bukanlah tanggung jawab dari APBD melainkan APBN sesuai dengan UU. Namun, dalam hal ini DPRD membantu UNMUL dalam bentuk hibah yang sudah di setujui oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Terakhir, setelah mengikuti seminar ini, melalui mata kuliah Teori Perbandingan Politik, saya dapat mengetahui bahwa DPRD Provinsi memiliki peranan yang bebeda dengan DPRD Kota. DPRD Provinsi bertanggung jawab kepada pusat serta melakukan pembuatan kebijakan berdasarkan kebutuhan dari dapil masing-masing anggota dewan, sedangkan DPRD Kota bertanggung jawab kepada walikota dan melakukan pembuatan kebijakan bersangkutan dengan kebutuhan kota itu sendiri.


Pada seminar kali ini di buka sesi tanya jawab yang diberikan kepada saya dan teman-teman saya. Terdapat beberapa teman-teman kelas saya yang mengajukan pertanyaan. Berikut pertanyaan beserta dengan jawaban dari anggota DPRD saat seminar kemarin, yaitu:


1.      Risky Diana Priastari
Apakah harapan Bapak/Ibu ( anggota DPRD ) terkait peran mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan bagaimana harapan dari DPRD itu sendiri?

Peranan mahasiswa yang penting adalah mengkritisi apa yang salah oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya, tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa kaltim cemerlang. Mahasiswa lebih baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan dijalanan, berdemo dan merusak fasilitas.

2.      Belita Ayu Silviana Wibisono
Apakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik dan komunikasi politik untuk masyarakat? Sosialisasi politik dan komunikasi politik yang seperti apa? Dan apakah kegiatan tersebut sudah di laksanakan di Samarinda?

Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah di sosialisasikan dan ada PERDA (Peraturan Daerah) yang mengatur tentang, pertama kewajiban membuat kebijakan daerah, kedua budgeting, dan ketiga control oleh pemerintah.

3.      Ari Dwi Prasetyo
Anggaran pendidikan di Indonesia sebesar 20%, berapakah dana yang sampai ke Samarinda khususnya UNMUL? Dan Otonomi Khusus yang diminta oleh Samarinda kepada pusat, apa yang ditawarkan oleh DPRD Samarinda?

Periode sebelum 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 Milyar. Sebenarnya Universitas (Pendidikan) bukan tanggung jawab dari APBD tetapi APBN sesuai di dalam UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah di komunikasikan oleh Gubernur Kalimantan Timur. Anggaran 20% (sesuaidengan UU) itu juga dibagi ke dalam pembangunan infrastruktur, pertanian dan SDM (pendidikan,kesehatandanekonomi). Otonomi Khusus masih dibicarakan oleh anggota DPRD Samarinda namun belum dikeluarkan oleh Gubernur KalTim pada rapat paripurna di DPR RI. Di Paser menuntut adanya perbaikan infrastruktur yang sudah ada, misalnya jalanan dari Banjarmasin ke Samarinda. Dengan OTSUS dapat membantu perbaikan infrastruktur tersebut. Otonomi khusus harus memiliki syarat-syarat tertentu, salah satunya adanya ‘kekhususan pada suatu daerah’ dan infrastruktur yang memadai.

            Setelah mengikut seminar “Mengenal Parlemen Lebih Dekat” ini, ada beberapa saran dan kritik yang akan saya tujukan kepada para anggota DPRD khususnya Kalimantan Timur. Saran saya seharusnya seminar seperti ini diadakan lebih sering lagi karena menurut saya seminar seperti ini memberikan ruang antara mahasiswa dengan pemerintah agar mahasiswa dapat mengetahui apa saja sebenarnya peran anggota DPRD, apa saja visi dan misi yang sudah terealisasikan atau sedang dalam proses serta mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada kepada anggota DPRD secara langsung. Jika seminar dilakukan lebih sering maka kepercayaan mahasiswa terhadap pemerintah dapat meningkat karna keterbukaan atau transparansi pemerintah telah dilakukan. Sehingga aksi demo, merusak fasilitas dan   aksi apatis lainnya dapat dicegah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar