Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"
Sesuai UU no. 22,27 penduduk disuatu daerah
dengan total 3 jt maka memiliki 55 orang anggota dewan. Kerja politik tidak
diukur dari lama atau barunya menjabat tetapi sebuah keaktifan yang
menghasilkan seperti tugas melekat dimana saja.
Mendapatkan arahan untuk lebih mencintai dan
menjaga, lebih bagus lagi membuat sebuah karya untuk daerah kita jika bukan
kita siapa lagi yang akan membangun. Juga Mendapatkan nasehat-nasehat yang
menjadi sebuah motivasi agar tidak putus asa dalam segala aspek terutama pendidikan,
sebuah nilai tidak menjamin seseorang untuk sukses tapi juga sebuah usaha atau
upaya yang dibarengi dengan sebuah kejujuran, tujuan yang jelas dalam mencapai
keinginan yang tinggi. Bisa saja ip rendah dapat mempekerjakan ip yang tinggi,
ini bukan mengajarkan sebuah kemalasan atau kepasrahan terhadap nilai ip tetapi
lebih kearah jangan putus asa yang mempunyai ip rendah karena kita tidak tau
kedepannya akan seperti apa. Jika kita usaha pasti dapat mencapainya.
3 skala prioritas pembangunan :
1. Infrastuktur
2. Sdm (kesehatan,ekonomi)
3. Pertanian/kehutanan
Jika dikaitkan dengan pandangan Gabriel Almond
tentang fungsi dan strukturnya maka sangat sulit untuk diterapkan dikarenakan
perpindahan jabatan/masa kepemimpinan suatu pemerintah yang mempengaruhi struktur
yang ada,
contohnya seperti sekarang pada masa jabatan
jokowi terlihat lembaga legislatif lebih dominan ketimbang eksekutif, lebih
merombak birokrasi yang notabennya masih mengikuti sistem pada jaman orde baru
masih bersifat hirarki atau turun menurun seperti yang saya ketahui di daerah paser,
tenggarong masih menggunakan sistem ini yaitu turun menurun(ayah ke anak).
Tetapi disaat kunjungan ke dprd kemaren saya mengetahui sistem ini masih
berlanjut mungkin dikarenakan kepercayaan masyarakat atas kepemerintahan
sebelumnya yang menyadari bahwa kepemimpinan beliau bagus maka anaknya pun
nantinya akan mengikuti jejak ayahnya dan lebih mudah dalam melanjutkan atau
memahami terperinci dalam tata kota yang akan dibangun, dan sebenarnya sistem
ini tidak akan berjalan jika suara masyarakat tidak mendukung, karena yang
terpenting adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintahan
sudah tercemar namanya dikarenakan tindak korupsi yang meraja lela dan
kebobrokan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi disisi lain pada saat
kunjungan bahwa salah satu anggota dprd komisi 4 mengatakan
sebuah kekuasaan itu seperti pisau ,,
tergantung siapa yang memegangnya jika dipegang oleh koki maka akan tersaji
beraneka ragam makanan yang lezat-lezat sedangkan jika dipegang orang jahat
maka akan membunuh banyak orang.
Saya juga mendapatkan pandangan baru bahwa
ternyata dprd sangat open mind terhadap aspirasi masyarakat tetapi dengan cara
baik-baik yaitu mendatangi kekantor tersebut dan menyampaikan keluhan yang
dirasakan di suatu daerah itu, bukan malah demonstrasi turun kejalan dan
merusak apa yang ada di sekitar tempat demonstrasi itu terjadi. Lambannya
penanganan atas taman yang akan dibangun dan juga jalan tool yang masih terhalang
oleh biaya taman yang seharusnya menjadi fasilitas lain masyarakat dalam
bersantai malah menggangu pada saat prosesnya yaitu jalan semakin macet dan
pembangunnanya pun tidak memadai , saya berharap infransturuktur di daerah2
kaltim dapat diatasi dengan cepat agar kenyamanan dari masyarakat tidak akan
terganggu lebih lama lagi.
Lembaga dprd sebagai badan kontrol pemerintah
daerah seharusnya lebih mengawasi pembangunan-pembangunan yang bersifat
insfrastruktur yang terhenti karna masalah biaya seharusnya lebih di
perhitungkan lagi biar tidak ada kendala disaat proses sudah dijalankan.
Yang saya dapatkan juga sehabis kunjungan dari
dprd adalah saya mengetahui bahwa otsus itu hanya masih sebatas isu namun belum
diajukan ke pusat/diparipurnakan masih diambang, belum ada kepastian.
Kritikan saya pada isu tersebut, mengapa hanya
digantung/tidak mempunya kepastian, hanya sebatas isu yang hanya
diperbincangkan namun tidak ada tindakan nyata, juga terlihat seperti anggota
dari dprd itu sendiri tidak terlalu serius dalam pencampaian isu ini, teori perbandingan politik jika dilihat dari
sudut pandang buku Ronald H. Chilcote Paradigma terbagi menjadi dua yaitu:
1.
Ortodoks : Bahwa paradigma Ortodoks cenderung bersifat aristokrat dalam
interpretasi dan analisis, konsekuensi dari orientasi mikronya, wawasannya
terhadap masyarakat yang terkompartemen, bersifat netral, bisa berubah serta
materialistik.
2. Radikal
: Bersifat revolusioner dan multilinier serta memperhatikan seluruh
kebanyakan orang.
Lebih baik Paradigma yang bersifat Radikal
daripada paradigma Ortodoks karena paradigma radikal lebih kritik. bahwa
masyarakat dikaltim lebih kritis jika perda atau kebijakan tidak sesuai,
masyarakat diwajibkan untuk ikut serta dalam hal ketidaksutujuan yang bisa
langsung disampaikan ke kantor dprd untuk dibicarakan kepada badan-badan yang
bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar