Kamis, 02 Juli 2015

Qorina Aulia - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat''



Nama : Qorina Aulia
NIM  : 1302045XXX
 Hubungan Internasional Reguler B 2013 

  Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Reservasi Ke gedung DPRD Kalimantan Timur dengan tema “Mengenal Parlemen lebih dekat” tanggal 18 mei 2015 yang lalu merupakan pengalaman tersendiri untuk saya , mengingat saya hanyalah seorang mahasiswa biasa.Ini adalah kali pertama saya berkunjung ke bangunan megah gedung DPRD yang mana ternyata disinilah suara dan aspirasi rakyat itu didengar untuk diperbincangkan dan kemudian diperjuangkan.Kesan pertama yang dapat saya katakan adalah ‘keren’ diikuti dengan seruan ‘jadi seperti ini’.Kalian tahu betapa saya buta akan politik,namun disini pengetahuan saya mulai terisi dan saya mendapatkan pengalaman yang pastinya tidak bisa dibeli dengan uang.

Pertama kami berkunjung diadakan diskusi singkat mengenai fungsi dan tugas dari anggota DPRD itu sendiri yang tentunya di arahkan oleh anggota komisi 4 yang memang menangani soal Pendidikan.Pembicara yakni :

1.      Bapak Adam (Fraksi Hanura)

2.      Bapak Erza Adityawarman (Dapil 4 Kutim Bontang)

3.      Bapak Hermanto Kelod (Fraksi PDIP,Dapil 3 Paser)

4.      Bapak Mursidi Muslim (Dapil Kubar Mahakam Ulu,Fraksi Golkar)

5.      Ibu Rita Barito (Fraksi Golkar)

6.      Bapak Rosyidi

7.      Ibu Siti Qomariah (Dapil 1 Samarinda)

Bapak Adam menjelaskan bahwasannya kerja di bidang politik itu tidak dapat diukur.Anggota DPRD tidak dibatasi jam kerjanya , tidak seperti PNS dan lainnya.Anggota DPRD wajib hadir ketika ada rapat/sidang dan lain-lain.Beliau juga menjelaskan tidak semua persoalan menjadi tanggung jawab DPRD,karena peran Anggota DPRD disini hanyalah penyalur aspirasi rakyat yang mana yang sekiranya pantas akan diperjuangkan.ada 4 komisi

·         Komisi 1 = Menangani soal pemerintahan,Hukum dan HAM

·         Komisi 2 = Ekonomi,keuangan

·         Komisi 3 = Pembangunan

·         Komisi 4 = Kesejahteraan rakyat (Pendidikan,Kesehatan dll)

Ada satu hal yang membuat saya heran adalah ternyata tidak semua anggota DPRD itu awalnya berkecimpung di dunia politik.Karena pada hakikatnya memang politik itu dekat dengan kita dan ada dikehidupan sehari-hari maka siapapun dapat melakukan intervensi didalamnya. Orang yang peduli dengan daerah dan bangsa dan mampu membuat perubahan adalah orang terpelajar yang merupakan lokomotif perubahan.Ada beberapa pertanyaan dari teman-teman mahasiswa yang membuat saya tertarik adalah ketika mereka bertanya kira-kira apakah mahasiswa memiliki peran di DPRD kaltim ini? Kemudian juga ada yang bertanya terkait pembangunan proyek taman Kota yang masih dipertanyakan.

Satu-satu anggota DPRD yang menjadi pembicara pada saat itu menjelaskan bahwasannya tentu saja Mahasiswa terlibat dan memiliki peran di DPRD Kaltim.Mahasiswa adalah bagian dari masyarakat ,dengan perduli persoalan daerah  maka itu adalah bentuk peran Mahasiswa terhadap DPRD.Namun mengambil contoh lain, adalah seperti ketika diadakan beasiswa Kaltim Cemerlang yang memang diperuntukan untuk mahasiswa dan siswa di Samarinda.Peran mahasiswa adalah mengkritik ketika terjadi kesalahan pada pembagian dana Kaltim  Cemerlang misalnya,mengkritik dapat dilakukan dengan menulis surat untuk anggota DPRD atau bahkan berbicara langsung dengan maksud dan tujuan yang jelas bukan malah melakukan demo yang tidak bermanfaat.Kemudian adalah mengenai proyek Pembangunan Taman kota yang mangkrak di tengah jalan.Disitu dijelaskan bahwa ternyata itu adalah suatu program dari syahrie jaang yang buruk.Karena kondisi jalan sekitar yang memang tidak layak untuk dibuat Taman.

Seperti yang dikatakan oleh ibu Rita,fungsi DPRD yakni :

·         Membuat peraturan Daerah bersama gubernur

·         Mengalokasikan anggaran

·         Fungsi Kontrol (pelaksanannya dan sejauh mana peng aplikasiannya)

Jadi sedikit banyak saya sudah mulai tahu seperti apa peran dan fungsi anggota DPRD.

Ini berkaitan dengan teori system Gabriel Almond yang mana disini ia memodifikasi dari teorinya Easton. Jika Easton membangun suatu grand theory, maka Almond membangun suatu middle-range theory. Almond mengajukan tiga asumsi yang dipertimbangkan dalam kajian sistem politik. Yang pertama mengenai sistem penandaan totalitas interaksi di antara unit-unit politik dan keseimbangan di dalam sistem yang selalu berubah. Yang kedua yaitu hal penting dalam sistem politik bukan semata-mata lembaga formal, melainkan juga struktur informal serta peran yang dijalankan. Dan yang ketiga adalah budaya politik memiliki kecenderungan utama dalam sistem politik, yang berarti budaya inilah yang dapat membedakan satu sistem politik dengan sistem politik lain.

Jadi jika dikaitkan dengan teori almond yang mengatakan teori politik itu harus totalitas dengan aktor-aktor serta lembaga yang ada didalamnya, nah disinilah juga dapat disebut sebagai lembaga-lembaga Negara yang juga menjadi salah satu faktor utama penentu dari system politik suatu Negara seperti misalnya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

 Lembaga legislatif seperti yang dibahas tadi (anggota DPRD Kaltim) akan sangat berbeda jika dibandingkan dengan badan Legislatif di Negara lain. Jadi salah satu faktor penentu utama berkaitan dengan bagaimana system politik dari suatu Negara adalah dilihat dari bentuk Lembaga Negara dan masih ada faktor penentu lain. Almond mengatakan harus ada keseimbangan dari masing-masing actor baik formal maupun informal. Keseimbangan di dalam sistem politik menurut Almond selalu berubah sehingga sistem politik lebih bersifat dinamis. 

Menurut Almond ada tiga konsep yang digunakan dalam membandingkan berbagai sistem politik,  yaitu sistem, struktur, dan fungsi. Sistem digunakan sebagai konsep dengan adanya organisasi yang berinteraksi masyarakat dalam mencapai tujuan tertentu, dan agar sistem berjalan dengan baik maka memerlukan struktur sebagai proses berjalannya fungsi politik tersebut.

Lembaga politik mempunya tiga fungsi yaitu sosialisasi politik, yakni merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, dan yudisial. Fungsi yang kedua adalah rekruitmen politik, yakni merupakan fungsi yang digunakan untuk menyeleksi rakyat dalam kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu. Yang ketiga adalah komunikasi politik, yaitu merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar