Nama : Ricka Adriyani
NIM : 1302045122
Hubungan Internasional Reguler B 2013
Hubungan Internasional Reguler B 2013
Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"
Pagi jam 09.00 WITA, saya dan beberapa teman saya mewakili dari kelas
untuk datang lebih awal menghadiri Rapat Paripurna di DPRD. Pada saat baru
masuk gedung saya duduk di bagian tempat yang sudah disediakan. Kami disambut
dengan baik oleh pegawai-pegawai yang ada di gedung rapat tersebut. Pada saat
rapat, ketika saya dengarkan awalnya rapat ini membuka dengan sambutan-sambutan
dari beberapa fraksi atau perwakilan anggota partai, para wakil partai
mengungkapkan beberapa tanggapan dan pendapat dari partai masing-masing. Satu
persatu para perwakilan maju menyampaikan pidato tanggapan dan pendapatnya,
karena sangat banyaknya hal-hal yang mereka sampaikan tibalah waktu untuk
sholat dzuhur, jadi saya terpaksa meninggalkan rapat paripurna tersebut padahal
rapat tersebut belum selesai bahkan baru pada sampai pembukaan saja.
Jam 14.00 WITA, teman-teman yang lain mulai berdatangan, kami langsung
menuju gedung D yang dituju untuk ruang pertemuan kami mahasiswa dengan
bapak-bapak dan ibu-ibu anggota DPRD. Ruangan tersebut berada di lantai 6 kalau
tidak salah. Ruangan yang kami tempati sangatlah bagus dan fasilitasnya juga
baik. Ternyata ruangan tersebut biasa dingunakan oleh anggota DPRD sebagai
ruang rapat pembuatan perundang-undangan daerah. Dalam pertemuan mahasiswa dan
anggota DPRD adalah bertujuan untuk mengenal lebih dekat bagaimana Para Anggota
DPRD memproses input dan output pebuatan kebijakan untuk daerah. Pada tanggal
18 Mei 2015 dengan tema “MENGENAL PARLEMEN LEBIH DEKAT”.
Berikut Pemateri / Pembicara dari beberapa
Anggota DPRD :
- · Bapak Adam(Fraksi Hanura)
- · Bapak Erza Adityawarman(Dapil 4 Kota Bontang)
- · Bapak Hermanto Kelad(Fraksi PDIP Dapil 3 Paser)
- · Bapak Mursidi Muslim(Fraksi Golkar Dapil Kubar Mahulu)
- · Bapak Rosyidi
- · Ibu Rita Barito(Fraksi Golkar)
- · Ibu Siti Qomariyah (Dapil 1 Samarinda)
Dari beberapa hal yang disampaikan oleh bapak
dan ibu pemateri, berikut yang saya simak :
Anggota DPRD tidak dibatasi waktu kerjanya. Anggota DPRD biasa
menghadiri rapat komisi / rapat paripurna, jika tidak ada rapat anggota DPRD
biasa stand by tugas di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua DPRD adalah partai yang mempunyai banyak
suara yaitu GOLKAR.
Ketua DPRD juga ada PDIP, HANURA dan GERINDRA
dan yang masuk ada 10 partai dan 9 fraksi 1 fraksi minimal 4 orang dan 4 komisi
:
1.
Komisi 1 bidang hukum pemerintahan dan ham
2.
Komisi 2 bidang Ekonomi dan keuangan
3.
Komisi 3 bidang Pembangunan
4.
Komisi 4 bidang kesejahteraan rakyat ( pendidikan, kesehatan, dll)
Dalam manyapaikan materi-materi kebanyakan
dari ibu dan bapak anggota DPRD lebih ke menyemangati kami para mahasiswa agar
menajadi generasi yang cerdas. Beberapa yang mereka sampaikan:
Orang-orang terpelajar merupakan lokomotif untuk mencapai kemajuan dalam
pembangunan negeri. Mahasiswa merupakan orang-orang yang mempunyai kesempatan mengubah
bangsa. Terutama untuk mahasiswa harus meningkatkan kemampuan yang akan menjadi
bekal dalam mengahdapi ASEAN Community
Hal yang harus selalu diingat dan dilaksanakan :
1. Taat agama
2.
Menjaga etika
3.
Bangga & menjaga budaya daerah, suku dan negara kita.
Dulu orang yang buta huruf merupakan orang yang tidak mengenal huruf dan
angka atau tidak dapat membaca dan menulis, tetapi orang buta huruf jaman
sekarang bercirikan :
1.
Tidak dapat menggunakan atau memakai IT
2.
Tidak dapat berbahasa asing
3.
Tidak bisa mandiri
Dalam pertemuan kemarin masih banyak yang
belum dibahas mengenai bagaimana proses pembuatan kebijakan-kebijakan, Seperti bagaimana input yang diterima, apakah langsung dari masyarakat
atau dari media cetak seperti koran, dari media elektronik seperti sms, bagaimana biasanya proses dalam pembuatan kebijakan tersebut, apa yang
biasanya di prioritaskan terlebih dahulu dalam pembuatan kebijakan, dsb.
Bahkan ada beberapa permasalah antara anggota DPRD dengan wali kota
karena kurang efektif dalam berkomunikasi perencanaan pembangunan kota
samarinda, yaitu permasalahan tentang pembuatannya taman kota yang dinilai
kurang baik dan tidak efektif. Bahkan program tersebut bisa diliat tidak
berhasil karena bahkan sebelum taman kota jadi sudah menimbulkan efek buruk
seperti macet, banjir, jalannya rusak karena konstruksi tanahnya tidak
mendukung. Program pembuatan taman kota ini diprotes keras oleh Ibu Rita
Barito. Menurut ibu Rita Barito “pembuatan taman kota percuma tidak bagus,
padahal sekolah yang sebelumnya SMA 1 dan SMP 1 gedungnya seharusnya dijaga
karena sudah cukup lama dan masih bagus, bahkan bisa dimanfaatkan untuk
perpustakaan kenapa harus di hancurkan?”
Hanya sedikit penjelasan bagaimana mensosialisasikan kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh parlemen. Apakah dengan sosialisasi tersebut sudah cukup?
Apakah masyarakat seluruhnya sudah mengetahuinya? Kadang itu yang saya
pikirkan, seberapa efektif sosialisasi yang dilakukan oleh para anggota DPRD
dalam menyampaikan kebijakan-kebijakannya kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar