Kamis, 02 Juli 2015

RISKI ARIANTI - 1302045110 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat


NAMA    : RISKI ARIANTI
NIM       : 1302045110
Hubungan Internasional Reguler B 2013 

 Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat" 

 

            Pada hari Senin bertanggalkan 18 Mei 2015, saya dan kawan-kawan dari program studi Hubungan Internasional (HI) 2013 melakukan reservasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Disana, kami dihimbau untuk mengenal parlemen lebih dekat yang juga merupakan topik utama dalam reservasi saat itu. Saya mendapatkan pengalaman baru dalam hidup saya, mengingat hal ini tidak semua mahasiswa dapatkan pengalaman seperti saya. Berkunjung ke gedung DPRD yang menyimpan berbagai aspirasi masyarakat merupakan hal yang sangat menarik, dimana kita diperkenalkan dan di beri pengetahuan banyak hal antara lain bagian-bagian anggota parlemen di DPRD KalTim, hasil rapat Paripurna ke-X, dan sebagainya.

            Gedung DPRD inilah tempat memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya di himbau dan diskusikan bersama. Dimana, banyak pengalaman yang saya dapat disini dan menambah wawasan khususnya bidang politik. Dan dalam hal politik yang sedari awal merupakan bagian utama perbincangan di perkuliahan justru hal ini membuat saya sangat gencar memahaminya. Di DPRD ada 4 komisi yang memegang tugas penting, yakni : Komisi I (Pemerintahan, Hukum, dan HAM), Komisi II (Ekonomi, Keuangan), Komisi III (Pembangunan), dan Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat yakni Pendidikan, Kesehatan, dan sebagainya).

            Diawali oleh arahan Komisi IV dengan diskusi singkat mengenai fungsi dan tugas dari anggota DPRD, dimana pembicaranya yakni :
1.    Bapak Adam (Fraksi Hanura);
2.    Bapak Erza Adityawarman (Dapil IV Kutim-Bontang);
3.    Bapak Hermanto Kelod (Fraksi PDIP Dapil III Paser);
4.    Bapak Mursidi Muslim (Fraksi Golkar Dapil Kubar Mahakam Ulu);
5.    Ibu Rita Barito (Fraksi Golkar);
6.    Bapak Rosyidi;
7.    Ibu Siti Qomariah (Dapil I Samarinda).

            Salah satu pembicara, Bapak Adam menjelaskan bahwa pekerjaan di bidang politik tidak dapat diukur. Dimana, anggota DPRD tidak dibatasi jam kerjanya, tidak seperti PNS dan lainnya. Beliau menjelaskan bahwa tidak semua persoalan menjadi tanggung jawab DPRD, karena peran anggota DPRD hanyalah penyalur aspirasi rakyat yang mana sekiranya pantas diperjuangkan.

            Ibu Rita Barito memberikan pengetahuan mengenai fungsi  DPRD, yakni :
1.      Membuat Peraturan Daerah bersama Gubernur;
2.      Mengalokasikan Anggaran;
3.       Fungsi Kontrol (Pelaksanaan dan Pengaplikasian).
            
            Setelah diskusi, dilanjutkan dengan sesi pertanyaan yang mana ada beberapa mahasiswa yang bertanya. Hal ini sangat baik, karena menambahkan wawasan lebih buat saya. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan oleh Risky Diana dan Belita Ayu yaitu mengenai “Bagaimana harapan Bapak/Ibu (anggota DPRD KalTim) terkait peran mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan bagaimana harapan DPRD itu sendiri? Dan pentanyaan selanjutnya Apakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik untuk masyarakat? Seperti apa dan apakah kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di Samarinda?”.


            Hal tersebut memberikan sejumlah jawaban dari anggota DPRD itu sendiri dimana dapat disimpulkan bahwa peran mahasiswa yang penting ialah mengkritisi apa yang salah dari kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya, tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa Kaltim Cemerlang. Mahasiswa lebih baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan dijalanan, berdemo, dan merusak fasilitas. Dan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah direalisasikan dan ada peraturan daerah yang mengatur tentang yakni pertama berkaitan dengan kewajiban membuat kebijakan daerah, kedua mengenai budgeting, dan ketiga mengenai kontrol oleh pemerintah. Dari hasil diskusi ini, saya merasa sangat senang karena hal ini sangat memberikan banyak manfaat dan wawasan politik mengenai peran dan fungsi anggota DPRD.

            Dari hasil reservasi, hal ini juga berkaitan dengan teori sistem Gabriel Almond. Dimana, Almond memodifikasi dari teorinya David Easton. Jika Easton membangun suatu Grand Theory, Almond menbangun suatu Midlle-Range Theory. Dimana, Almond mengajukan tiga asumsinyang dipertimbangkan dalam kajian sistem politik. Pertama, mengenai penandaan totalitas interaksi di antara unit-unit politik dan keseimbangan di dalam sistem yang selalu berubah. Kedua, mengenai hal penting dimana sistem politik buka semata-mata lembaga formal melainkan juga struktur informal serta peran yang dijalankan. Ketiga, mengenai budaya politik dimana budaya politik memiliki kecenderungan utama dalam sistem politik yang berarti budaya inilah yang dapat membedakan satu sistem politik dengan sistem politik lainnya. Jadi, jika dikaitkan dengan teory Almond yang mengatakan teori politik harus memberikan totalitas terhadap aktor-aktor serta lembaga yang ada didalamnya. Disinilah, yang juga dapat dikatakan sebagai lembaga politik. Dimana, negara menjadi salah satu faktor utama yang menentukan sistem politik di suatu negara seperti lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif.

            Lembaga legislatif seperti yang dibahas dalam diskusi DPRD KalTim akan sangat berbeda dengan badan legislatif di negara lain. Jadi salah satu faktor penentu utama berkaitan dengan bagaimana sitem politik di suatu negara dapat dilihat bentuk lembaga negara dan faktor penentu lainnya. Almond mengatakan, harus ada keseimbangan dari masing-masing aktor baik formal maupun informal. Dimana, keseimbangan di dalam sistem politik menurut Almond selalu beruba sehingga sistem politik bersifat dinamis.

            Almond memberikan tiga konsep yang digunakan dalam membandingkan berbagai sistem politik yakni,  sistem, struktur, dan fungsi. Sistem digunakan sebagai konsep dimana organisasi digunakan dalam berinteraksi dengan masyarakat dalam mencapai tujuan tertentu, dan agar sistem berjalan dengan baik maka memerlukan struktur dimana proses berjalannya fungsi politik tersebut. Lembaga politik memiliki tiga fungsi yakni sosialisasi politik, yang merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, dan yudisial. Fungsi kedua yaitu rekruitmen politik, yang merupakan fungsi yang digunakan untuk menyeleksi rakyat dalam kegiatan politik dan jabatan pemerintah melalui penampilan dalam media komunikasi yang menjadi anggota organisasi dan mencalonkan diri untuk jabatan tertentu. Dan yang ketiga, fungsi komunikasi politik yang merupakan jalur mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar