Kamis, 02 Juli 2015

Risky Diana Priastari - 1302045087 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Nama   : Risky Diana Priastari
NIM     : 1302045087
Hubungan Internasional Reguler B 2013

 Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat" 

 

 

Senin, 18 May 2015 seluruh mahasiswa maupun mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik jurusan Hubungan Internasional angkatan 2013 Universitas Mulawarman mengadakan dialog bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Mengenal Parlemen Lebih Dekat” yang diadakan di salah satu gedung di lingkungan kantor gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu sendiri. Pembicara dari dialog tersebut merupakan anggota dari Komisi IV, yaitu komisi yang menangani tentang kesejahteraan masyarakat dan pendidikan.
Namun, sebelum dialog tersebut berlangsung, beberapa mahasiswa jurusan Hubungan Internasional diajak untuk mengikuti rapat paripurna yang diadakan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan juga pembahasan oleh fraksi-fraksi dari partai politik di gedung utama kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rapat paripurna tersebut dihadiri berbagai kalangan terutama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu sendiri dan anggota Pegawai Negeri Sipil itu sendiri dan juga mahasiswa dan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional sekitar 15 orang serta Ibu Uni W. Sagena selaku dosen mata kuliah Teori Perbandingan Politik. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WITA. Namun, faktanya rapat tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA. Salah satu factor keterlambatan rapat tersebut yaitu, dari factor pemimpin sidang dan wakil gubernur yang terlambat datang.

Disini saya sangat menyayangkan, seharusnya, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban dan amanah untuk melakukan yang terbaik. Walaupun hanya masalah kecil seperti itu. Selain masalah keterlambatan, pada saat rapat berlangsung, beberapa dari anggota rapat tersebut tidak beretika ataupun berperilaku yang baik. Misalnya saja, ketika ada yang bicara di depan, sebagian dari mereka ada yang bermain handphone bahkan tidur. Dari situ kami,termasuk saya, sangat kecewa sekali dengan apa yang terjadi pada saat itu. Ternyata, kejadian-kejadian seperti itu bukan hanya isu-isu belaka saja. Selain it saya mengira bahwa rapat paripurna merupakan salah satu rapat yang sangat disiplin. Namun kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Masih banyak perilaku-perilaku dari wakil rakyat itu sendiri yang mengecewakan. 

Setelah itu,terutama  kami yang mengikuti rapat paripurna bergegas menuju gedung yang lain untuk menyiapkan dialog bersama anggota DPRD Komisi IV Provinsi Kalimantan Timur. Disini,kami, sebagai panitia kegiatan dialog “Mengenal Parlemen Lebih Dekat” termasuk saya. Sekitar pukul 13.00 WITA teman-teman dari hubungan internasional angkatan 2013 sudah mulai berdatangan. Kami mengarahkan lokasi kegiatan dan juga tempat parkir. Seharusnya kegiatan dialog tersebut berlangsung pukul 14.00 WITA. Namun, penyakit orang Indonesia yang erat sekali dengan keterlambatan yang pada akhirnya kegiatan tersebut berlangsung hampir pada pukul 3 sore. 

Dialog tersebut dibuka oleh salah satu anggota DPRD Komisi IV Provinsi Kalimantan Timur yaitu Ibu Rita Barito selaku sekretaris Komisi IV dari fraksi partai Golkar. Beliau menyampaikan mengenai rasa nasionalisme yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara. Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai  beberapa hal yaitu rasa keimanan atau religious, etika yang baik, kebudayaan serta rasa memiliki yang wajib dimiliki oleh setiap indivu generasi bangsa. 

Setelah Ibu Rita Barito, dilanjutkan oleh Bapak Adam dari fraksi partai Hanura. Beliau menyampaikan mengenai anggota-anggota DPRD secara teknis. Bahwasanya, Kalimantan Timur memiliki 5 daerah pemilihan atau dapil, yaitu, Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser, Kukar dan Kubar dan Mahulu, serta Bontang dan Kutim dan Berau. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 55 orang yang terdiri dari 4 unsur yaitu 1 ketua dan 3 wakil ketua.  Beliau menyatakan bahwa anggota DPRD selain sebagai wakil rakyat, mereka juga sebagai superbody dari masyarakat dan sebagai jalan aspirasi masyarakat. Anggota DPRD memiliki kode etik yang tertuang pada Pasal No.27 Peraturan Daerah No.16. Input yang disampaikan oleh masyarakat biasanya disalurkan melalui anggota DPRD dari daerah asal.

Kemudian setelah Bapak Adam, dilanjutkan oleh Bapak Musidi Salim. Beliau hanya menyampaikan mengenai mahasiswa yang kedepannya diharapkan sebagai lokomotif perubahan.
Setelah pemaparan singkat yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut, mereka membuka sesi pertanyaan. Terdapat 6 pertanyaan sebagai permulaan. Yaitu, 3 di sisi kiri dan 3 di sisi kanan. Disitu saya berkesempatan untuk bertanya mengenai bagaimana peran mahasiswa itu sendiri dalam system poitik kemudian bagaimana harapan kedepannya anggota DPRD terhadap mahasiswa. Pertanyaan saya dijawab oleh salah satu anggota DPRD. Beliau menyatakan bahwa peran mahasiswa sangat penting sekali dalam system politik. Terutama criticizing atau kritisi mengenai system itu sendiri. Dengan diskusi ataupun dialog seperti saat itu, bisa dijadikan sebagi input dari pengolah system. 

Kemudian ada teman saya yang bertanya mengenai  apa tugas dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu dari pembicara menjawab, bahwasanya ada 3 tugas pokok dari mereka yaitu, membuat kebijakan atau peraturan daerah dengan Gubernur, mengalokasikan anggaran dan sebagai pengontrol system itu sendiri. 

Jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan menurut saya tidak terlalu sesuai. Cukup baik memang, namun kurang memuaskan. Jadi kesimpulannya, bahwa anggota DPRD yang diamanahkan oleh masyarakat terutama masyarakat Kalimantan Timur cukup baik dan sedikit mengecewakan. Pasalnya, mereka belum sepenuhnya menjalankan kewajiban mereka dengan baik sebagai wakil rakyat dan juga sebagai panutan dari pejabat daerah tersebut. Sehingga kedepannya, kami, termasuk saya, berharap adanya peningkatan kualitas sebagai anggota parlemen yang diamanahkan oleh masyarakat. Sehingga struktur dan fungsi system politik itu sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar