Nama : Hafidz Rahmadhana
Hubungan Internasional Reguler B 2013
'
Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"
KETERKAITAN ANTARA KUNJUNGAN KE DPRD DAN SEMINAR MEMPERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL
DENGAN BUDAYA ANTI KORUPSI
Seminar
Memperingati Hari Kebangkitan Nasional dengan Budaya Anti Korupsi yang
panitianya diketuai oleh Sdr. Syarif kemudian dibuka secara resmi
oleh Bapak Drs. Endang Erawan, M.Si selaku Pembantu Dekan I. Beliau
memberikan motivasi bahwa Program studi Hubungan Internasional telah
menjadi jurusan favorit dan beliau menyampaikan perlunya dukungan masyarakat
untuk melawan korupsi. Korupsi bisa diminimalisir
atau dihilangkan sama sekali dalam kehidupan kita dengan catatan jika kita
semua atau di dalam diri kita masing-masing mau memberantas korupsi itu
sendiri.
Menengok keadaan saat ini, betapa banyak
orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir didapati
dalam semua lapisan masyarakat, dari masyarakat yang paling bawah, menengah
sampai kalangan atas. Khalayak pun kemudian menggolongkan para pelaku korupsi
ini menjadi berkelas-kelas. Mulai koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Maka
mulai dari sekarang tanamkan jiwa anti korupsi meskipun itu masih dalam skala
kecil.
Korupsi terkait
prespektif Islam dimana dalam penjelasannya menyampaikan bahwa meski dalam
Islam sendiri tidak menyebut secara langsung istilah korupsi namun dari
esensinya korupsi adalah lebih buruk dari mencuri, dimana dalam Islam sendiri
memberikan hukuman yang cukup tegas bila dibandingkan hukum positif Indonesia,
yaitu seperti hukuman potong anggota tubuh ataupun diasingkan. Pentingnya
menangkal korupsi dengan memperkuat aqidah guna menjadi manusia yang ihsan dan
jujur.
Jepang memulai
proses sejarah yang cukup panjang sebelum akhirnya berdiri dan diakui sebaai
salah satu negara maju di dunia. Perekonomian Jepang sangat kuat karena
industrinya yang sangat maju sehingga banyak produk industry Jepang yang
mendunia. Pembangunan infrastruktur dan sarana transportasi juga dilakukan
dengan baik sehingga berhasil menjadikan kota Tokyo menjadi salah satu kota
metropolitan dengan sarana transportasi yang sangat baik. Untuk tingkat
pemberantasan korupsi, Jepang juga lebih baik dari negara-negara lain, walaupun
di kawasan Asia masih tertinggal dari Singapura.
Jepang sebagai
contoh negara yang mampu membangun negaranya yang hancur saat perang dunia
kedua lalu mencoba bangkit kembali disaat yang hampir bersamaan dengan
Indonesia namun seperti diketahui bersama perbedaannya sangat signifikan lebih
dari itu posisi Jepang saat ini adalah ke 15 dan sangat jauh Indonesia di Posisi
107 dalam tingkat korupsi. Jepang tidak memiliki undang-undang khusus untuk
korupsi namun lebih ke Soft Approach dibudayanya yaitu budaya malu dan bekerja
keras. Untuk itu pentingnya penggunaan budaya anti korupsi untuk melawan
korupsi untuk melawan warisan budaya korupsi yang harus segera dihentikan.
Budaya ideologi
Bushido Jepang yang dimulai oleh Samurai sejak jaman tokugawa dan membudaya
hingga sekarang Bushido sendiri adalah kode etik samurai yang jujur, memiliki
harga diri dan loyal sehingga rakyat Jepang sangat malu untuk tidak amanah
apalagi korupsi bahkan mereka bisa sampai melakukan harakiri atau bunuh diri
berbeda dengan di Indonesia yang masih bisa tersenyum saat jadi tersangka.
Selain itu,
dengan berlakunya Bushido sebagai aturan dalam perundang-undangan, semangat dan
pemikiran para Samurai yang disiplin serta berani mati menjadi suatu nilai
kehidupan yang selalu diterapkan masyarakat
Jepang dalam setiap aspek kehidupannya bahkan hingga saat ini. Rasa nasionalisme
akibat keterkukungan selama ratusan tahun, serta rasa patriotism para Samurai
yang diajarkan melalui penerapan nilai-nilai Bushido adalah dua hal penting
yang membentuk Jepang hingga bisa menjadi negara maju yang mampu bersaing
dengan negara-negara besar lainnya sampai dengan saat ini. Menjadi negara jau
di tengah arus globalisasi, namun tetap memiliki rasa cinta terhadap negara dan
budaya loka, setiap negara dan budaya lokal setiap negara di dunia rasanya waji
untuk belajar dari Jepang.
Terkait sejarah
diungkapkan juga bahwa penjajahan memang berpengaruh terhadap mental bangsa
dimana berbeda dengan Indonesia, Jepang tidak pernah mengalami penjajahan namun
mental inilah yang harus kita rubah. Mental jujur bagi mahasiswa dan perlunya
sinergi dalam “menularkan” budaya malu untuk korupsi sebagai obat
dari penyakit korupsi di Indonesia saat ini. Serta pemberantasan korupsi meski
hanya dalam skala kecil yang terjadi di kehidupan sehari-hari.
Terkait
undang-undang disampaikan bahwa memang masih banyak undang-undang di Indonesia
yang berasal dari zaman penjajahan sehingga saat ini perlu untuk diperbaharui.
Memahami arti korupsi secara luas dan berpesan tentang pentingnya komitmen
dengan berikrar pada diri sendiri untuk tidak korupsi dan agar kita semua
mejadi manusia yang bukan hanya pintar dan peduli namun juga perlu berkarakter
jujur. Pentingnya ketegasan dalam hukum terutama dalam peberantasan korupsi
hingga tuntas yang akan memberi efek jera kepada para calon koruptor di negara
Indonesia.
Maka, dapat
diambil kesimpulan, perlunya pehaman tentang korupsi yang telah kita
simak dari prespektif islam tentang aqidah dan ketegasan peraturan
terkait dengan sudah 107 tahun kebangitan nasional namun posisi Indonesia masih
juga 107 untuk korupsi dengan belajar dari budaya jepang juga pengalaman yang
disampaikan sebagai komitmen kita untuk melawan korupsi.
Terlebih dalam
lingkup sosial yang di kelilingi masyarakat yang heterogen menjadikan banyak
tekanan dari pihak imternal ataupun ekternal yang dapat membuat seseorang dapat
melakukan korupsi,pemahaman korupsi penting di perkenalkan sejak dini dan dapat
di control.
Dari seminar
dan pendidikan tentang permasalahan sosial terlebih dengan budaya anti korupsi
saya berharap Indonesia kedepannya memiliki tunas muda yang memiliki sifat
jujur,amanah , dan dapat di percaya ,agar nantinya negara lain dapat melihat
budaya positif yang akan di terapkan ini menjadi referensi bagi dunia lain yg
lebih tertinngal dan menjadi negara yang lebih baik lagi terlebih masyarakatnya
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar