Kamis, 02 Juli 2015

Elsea Simanjuntak - 1302045136 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Nama   : Elsea Simanjuntak
NIM     : 1302045136
Hubungan Internasional Reguler B 2013 







 Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Hari
: Senin, 18 Mei 2015
Waktu
: 14:30-16.00
Tempat
:Gedung DPRD Kalimantan Timur
Tema
: Mengenal Parlemen Lebih Dekat
Pembicara
  1. Bapak Adam (FRAKSI HANURA)
  2. Bapak Erza Adityawarman (DAPIL 4 BONTANG KUTIM)
  3.  Bapak Mursidi Muslim (DAPIL KUBAR MAHAKAM ULU, FRAKSI GOLKAR)
  4. Bapak Hermanto Kelod (FRAKSI PDIP, DAPIL 3 PASER)
  5. Ibu Rita Barito (FRAKSI GOLKAR
  6. Bapak Rosyidi
  7. Ibu Siti Qomariah (DAPIL 1 SAMARINDA)
Notulen
: Veramia Bonita



Peraturan ddalam DPRD perlu dibuat oleh Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena dalam perjalanan periode 2014-2019 bisa saja terjadi penyelewangan oleh anggota DPRD. Tata tertib DPRD Samarinda merupakan turunan dari UU No.27/GP 16 yang mengatur tentang susunan dan kedudukan anggota DPRD. Tata tertib berisi antara lain cara berpakaian ketika mengikuti rapat dan hak serta kewaiban. Politik praktis tidak bisa diukur cara kerjanya seperti pekerja di sebuah perusahaan atau PNS yang memiliki batas jam kerja. Anggota DPRD diminta kehadirannya saat ada rapat paripurna atau rapat komisi.

Ketua DPRD adalah perwakilan dari  partai yang memperoleh suara terbanyak yaitu GOLKAR. Namun ada juga yang berasal dari PDIP, HANURA dan GERINDRA. Dan yang masuk ada 10 partai dan 9 fraksi; 1 fraksi minimal 4 orang dan 4 komisi.

Komisi meliputi:
·         Komisi bidang hukum pemerintahan dan HAM
·         Komisi 2 bidang ekonomi dan keuangan
·         Komisi 3 bidang pembangunan
·         Komisi 4 bidang kesejahteraan rakyat

Rapat paripurna DPRD Samarinda sudah diselenggarakan sebanyak 10 kali dan hasilnya adalah membuat naskah akademik yang sudah dimiliki anggota DPRD. Jika tidak memiliki agenda, anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya masing-masing namun bukan berarti tidak bekerja, karena selama ini masyarakat memiliki persepsi bahwa anggota DPRD mampu menyelesaikan semua masalah. Namun kenyataannya, tidak semua masalah dapat diselesaikan oleh anggota dikarenakan karakteristik anggota DPRD serta jenis masalah yang dihadapi berbeda-beda.

Kiblat dunia pada saat ini adalah bahasa Inggris dan kiblat bahasa dunia di masa yang akan datang adalah bahasa Mandarin karena devisa negara China sudah mendekati Amerika Serikat. Pada 5 tahun yang lalu, devisa negara China hampir sama dengan negara bagian California. Namun sekarang akan melampaui devisa AS sekitar 2 juta milyar. Inilah alasan mengapa perekonomian China hampir menguasai seluruh dunia.

  •  APBN Indonesia yaitu 2000 trilliun dengan umlah penduduk kurang lebih 250juta
  • APBN Thailand yaitu 6000 trilliun dengan jumlah penduduk hanya 35juta.
  • APBN Korea yaitu 20.000 trilliun dengan luas wilayah yang lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia.
PDRB Kalimantan Timur disumbangkan ke negara Indonesia sebesar 470T-510T, lalu dari pusat dikembalikan ke daerah dari hasil migas sebesar 15,5% atau 180T berdasar UU perimbangan keuangan pasal 33 tahun 2004. Dari sector migas, Kalimantan Timur mendapatkan 3% untuk provinsi, 6% untuk daerah penghasil dan untuk daerah bukan penghasil dibagi rata 6%, pendidikan 0,5%.
Anggaran Samarinda sekarang hanya 7T - 15T, 3% x 180T= 50T lebih (seharusnya) namun dikurangi oleh pusat. Inilah Otonomi Khusus yang sedang dperjuangkan oleh anggota DPRD Samarinda.


Diskusi:

1.      Apakah harapan Bapak/Ibu (anggota DPRD) terkait peran mahasiswa Unmul dalam system politik? Dan bagaimana harapan dari DPRD itu sendiri? (Risky Diana)
Jawaban: Peranan mahasiswa yang penting adalah mengkritisi apa yang salah dari kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Mahasiswa lebih baik berkunjung dan membahas langsung ke gedung DPRD, bukan berdemo dan merusak fasilitas umum.

2.      Apakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik dan komunikasi politik untuk masyarakat? Sosialisasi politik dan komunikasi politik seperti apa? Dan apakah kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di Samarinda? (Belita Ayu)
Jawaban: Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah disosialisasikan da nada PERDA yang mengatur tentang kewaiban membuat kebijakan daerah, budgeting dan control oleh pemerintah.

3.      Anggaran pendidikan di Indonesia sebesar 20%, berapakah dana yang sampai ke Samarinda khususnya Universitas Mulawarman? Dan Otonomi Khusus yang diminta oleh Samarinda kepada pusat, apa yang ditawarkan oleh DPRD Samarinda? (Ari Dwi)

Jawaban: Periode sebelum 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 milyar. Sebenarnya Universitas bukan tanggung awab APBD, tetapi APBN sesuai dalam UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah dikomunikasikan dengan Gubernur Kalimantan Timur.
Anggaran 20% itu uga dibagi ke dalam pembangunan infrastruktur, pertanian dan SDM (pendidikan, kesehatan, ekonomi). Otonomi khusus masih dibicarakan oleh anggota DPRD Samarinda namun belum dikeluarkan oleh gubernur Kalimantan Timur pada rapat paripurna di DPR RI. Otonomi khusus harus memiliki syarat-syarat tertentu, salah satunya adalah adanya kekhususan pada suatu daerah dan infrastruktur yang memadai.

Dengan pertimbanganbahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan dimana para anggota DPRD tidak seperti senator yang mewakili negara bagian dalam system negara federal akan tetapi mewakili bagian-bagian daerah Indonesia maka adalah tidak tepat menempatkan DPRD dalam posisi yang sangat kuat, tod DPRD juga mewakili daerah-daerah pemilihan dari seluruh Indonesia. Pada sisi lain dari kajian studi banding perwakilan seperti ini adalah lazim ddipergunakan bahkan sebagian besar system perwakilan menggunakan system dua kamar yang memiliki kewenangan yang tidak sama. Menempatkan wakil-wakil daerah dalamsuatu lembaga perwakilan yang secara formal sederajat dengan lembaga perwakilan dan lembaga negara yang lain pada tingkat nasional dianggap cukup untuk kepentingan daerah dan kepentingan memperkuat kesatuan nasional kita.



Kritik : Opini dan masukan saya tujukan ke sector infrastruktur di kota Samarinda. Sudah cukup lama arus lalu lintas di ibu kota provinsi Kaltim semakin semrawut. Macet dan polusi tak pernah terhindarkan. Selain bertambahnya jumlah kendaraan di kota Samarinda, tatanan kota khususnya area parkir menurut saya belum sesuai pada tempatnya, yakni parkir di pinggir jalan raya yang selama ini sangat mengganggu aktivitas dan meningkatkan kapasitas kemacetan kota. Dan alangkah baiknya jika Dinas Perhubungan bekerja sama dengan penyedia jasa parkir maupun pihak keamanan seperti security dan polisi dalam memberi arahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar