Nama :
Eka Purnamasari
Nim :
1302045101
Pada
tanggal 18 Mei 2015, kami mahasiswa Universitas Mulawarman, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Hubungan Internasional, mengunjungi DPRD
Provinsi Kalimantan Timur, guna berdialog dan berdiskusi dengan para Bapak dan
Ibu Komisi III dan Komisi IV dengan tema “Mengenal Parlemen Lebih Dekat”.
Adapun para pembicara yang hadir, yaitu Bapak Adam (Fraksi Hanura), Bapak Erza
Adityawarman (Dapil 4 Kutim Bontang), Bapak Hermanto Kelod (Fraksi PDIP, Dapil
3 Paser), Bapak Mursidi Muslim (Dapil Kubar Mahakam Ulu, Fraksi Golkar), Bapak
Rosyidi, Ibu Rita Barito (Fraksi Golkar), dan Ibu Siti Qomariah (Dapil 1
Samarinda). Pada pukul 14.00 Wita, dialog dan diskusi pun dimulai. Disana kami
dijelaskan bagaimana cara kerja dari DPRD, fungsi DPRD, dan lain-lain, kemudian
disambung dengan sesi tanya jawab.
Materi
pertama disampaikan oleh Ibu Siti Qomariah (Dapil 1 Samarinda), yaitu tentang
fungsi dan cara kerja DPRD, beliau mengatakan bahwa 3 bulan sekali anggota DPRD
turun ke bawah dan 6 hari untuk menyerang aksi-aksi para masyarakat. Setelah
itu dimasukkan, kalau pun berupa anggaran, para anggota DPRD akan lakukan di
dalam anggaran. Kemudian, beliau mengatakan bahwa fungsi dari komisi 3, yaitu
membuat peraturan daerah bersama Gubernur dan Pemerintah Daerah, jadi DPRD
bersama Pemerintah Daerah membuat namanya Peraturan Daerah (Perda), membuat
kebijakan-kebijakan Peraturan Daerah (Perda), yang kedua adalah Budgeting yaitu mengalokasikan
anggaran,kemudian yang ketiga adalah kontrol, jadi yang sudah diberikan tadi
bagaimana pelaksanaannya dan dari anggaran lalu kemudian sejauh mana anggaran
itu bisa diaplikasikan dan sebagainya. Beliau juga mengatakan bahwa upaya
anggaran di masa yang akan datang, akan bisa meningkat jika kita mem-push, sekarang DPR RI untuk memasukkan
revisi Undang-Undang No.33 yang selama ini kita inginkan dan pernah dilakukan
oleh MRKPD untuk melakukan yudisial review
ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan disana disarankan untuk merevisi Undang-Undang
yang mana kalau Undang-Undang itu dikatakan masih kurang, berapa yang kita
inginkan, disitu lah ada celah, dan kalau celah ini kita bias berhasil
mengawali dan sampai tuntas, pasti bias dihubungkan dengan Otonomi Khusus.
Beliau
menyampaikan jenis-jenis Otonomi Khusus. Salah satunya adalah Otonomi Istimewa,
di dalam Undang-Undang itu ada tetapi sebenarnya yang terbaik adalah seperti
yang sudah dikatakan dalam Undang-Undang 1945 di dalam pasal 18 A, 18 B, bahwa
salah satunya adalah prinsip-prinsip, contohnya ekonomi yang seluas-luasnya.
Semangat
Otonomi Daerah untuk diberikan hak mengurus daerah kepada daerah masing-masing
itu di ambil alih. Absolut ada 6, yaitu pendidikan, agama, keamanan, .hankam,
dll. 6 saja yang di kelola oleh pusat, sedangkan yang lainnya ada perbantuan,
perbantuan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi dan
pemerintah daerah.
Kemudian
beliau menjelaskan apa bedanya DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota dan
Kabupaten. Kalau fungsinya semua sama, tetapi yang membedakan dilihat dari segi
mananya dahulu, kalau DPR RI adalah pejabat negara, kalau DPRD Provinsi saat
ini adalah pejabat daerah, tetapi juga tidak banyak berbeda, sekarang ini DPRD
adalah bagian daripada pemerintah. Jadi memang membahas anggaran itu bersama
pemerintah daerah, bedanya dari RI itu pejabat daerah kalau ditinjau dari
pejabatnya yang melekat, tetapi anggarannya dan sebagainya yang masing-masing
itu sendiri-sendiri.
Tugas
DPR RI yaitu membuat Undang-Undang, yang pertama adalah Undang-Undang Dasar
1945, yang kedua adalah TAP Majelis Perwakilan Rakyat yang dahulu tidak
dimasukkan tetapi sekarang baru saja dimasukkan, selanjutnya yang ketiga adalah
Undang-Undang Perundang-Undangan, kemudian yang keempat adalah Undang-Undang
Peraturan Pemerintah, lalu Peraturan Presiden dan di bawahnya adalah Peraturan
Daerah yang tadi sudah disebutkan diatas, adalah hierarkinya. Setelah Ibu Siti
Qomariah selesai memberikan materi, di bukalah sesi tanya jawab untuk kloter
pertama kemudian setelah selesai, akan dilanjutkan penyampaian materi
selanjutnya.
Kemudian
materi kedua disampaikan oleh Bapak Mursidi Muslim (Dapil Kubar Mahakam Ulu,
Fraksi Golkar). Beliau menyampaikan bahwa anggaran 20%, sebenarnya bisa dilihat
anggaran saat ini kebanyakan 20%, sebagian besar adalah lebih cenderung kea rah
fisik, yaitu contohnya gedung, bangunan, dan lain-lain. Tetapi dilihat dari
Sumber Daya Manusia (SDM) nya di Kalimantan Timur ini ada 3 skala prioritasnya
untuk kita perjuangkan dalam pembangunan.
Pertama,
adalah infrastruktur. Kemudian yang kedua adalah Sumber Daya Manusia (SDM).
Termasuk juga pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Selanjutnya yang
ketiga adalah pertanian dalam arti kata luas, tetapi dijabarkan lagi.
Beliau
menjelaskan bahwa sampai hari ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur belum pernah
memberikan keputusan di sidang paripurna terkait ide Otonomi Khusus yang
dilontarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur. Jadi, Otonomi Khusus itu terus
menjadi perbincangan, pembicaraan, perdebatan. Kemudian setelah penyampaian
materi selesai, dibuka lah sesi tanya jawab kloter kedua yang akan dijawab oleh
pemateri.
Pada
pukul 15.30 Wita, dialog dan diskusi dengan tema “Mengenal Parlemen Lebih
Dekat” pun telah usai. Selanjutnya, kami bersalaman dan meminta izin untuk foto
bersama dengan para Bapak dan Ibu pembicara, secara bergantian sesuai
per-kelas. Setelah bersalaman dan foto bersama selesai, kami diajak untuk berkeliling melihat
ruangan-ruangan para anggota DPRD, tidak hanya itu, kami juga di ajak melihat
ruangan dimana membuat keputusan, Peraturan Daerah (Perda), kebijakan-kebijakan,
dan lain-lain.
Demikianlah
sedikit cerita yang dapat saya sampaikan, terimakasih banyak untuk dosen kami,
Ibu Unis Sagena yang telah memberikan kami kesempatan untuk bisa berdiskusi dan
berdialog dengan para Bapak dan Ibu anggota DPRD Provinsi Kaltim,dan dengan
adanya seperti ini juga banyak sekali pelajaran yang didapat dan sangat
berhubungan dengan mata kuliah Teori Perbandingan Politik, yang kemudian bisa
berbagi kepada siapapun. Ini merupakan pengalaman yang menyenangkan sekaligus
membanggakan dan menguntungkan bagi kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar