Kamis, 02 Juli 2015

Riza Alfarisy - 1302045095 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat


Nama : Riza Alfarisy
Nim : 1302045095
Hubungan Internasional Reguler B 2013 

 Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat" 


 

Ini pertama kali saya ke DPRD Kalimantan Timur. Saya bersama teman-teman Hubungan Internasional Universitas Mulawarman mengikuti seminar “mengenal parlemen lebih dekat”, di dalam seminar tersebut saya mengetahui beberapa hal, yaitu:

1.      Tata tertib berisi antara lain cara berpakaian ketika mengikuti rapat (sesuai jenis rapat) serta hak dan kewajiban.
2.      Masalah pembangunan Samarinda dan anggaran pembangunan di Kalimantan Timur.
3.      Mengetahui fungsi dan tugas dari masing-masing anggota DPRD tersebut.

Salah satu hal yang dituntut disini, “Jadilah Mahasiswa yang memiliki IP 3 atau lebih, tingkatkan belajar, menjadi intelektualis, religious, pandai berbicara, menjaga etika, nasionalisme dan kembangkan jiwa wirausaha. Agar mampu bersaing di dunia ini hal tersebut harus menjadi hal yang patut dimiliki oleh mahasiswa.

Selain itu, saya juga mengetahui berapa persen dari hasil migas dan anggaran yang diperoleh Kota Samarinda.Selain itu saya juga mengetahui, Periode sebelum 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 Milyar. Sebenarnya Universitas (Pendidikan) bukan tanggung jawab oleh APBD tetapi APBN sesuai didalam UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah dikomunikasikan oleh Gubernur Kalimantan Timur. 

Di seminar kemarin ada beberapa dari teman sekelas saya yang mengajukan pertanyaan kepada anggota DPRD yang ada. Berikut pertanyaan serta jawaban dari anggota DPRD Kalimantan saat seminar kemarin:

1.      Risky Diana Priastari
Apakah harapan Bapak/Ibu ( anggota DPRD ) terkait peran mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan bagaimana harapan dari DPRD itu sendiri?
Peranan mahasiswa yang penting adalah mengkritisi apa yang salah oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya, tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa kaltim cemerlang. Mahasiswa lebih baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan dijalanan, berdemo dan merusak fasilitas.

2.      Belita Ayu Silviana Wibisono
Apakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik dan komunikasi politik untuk masyarakat? Sosialisasi politik dan komunikasi politik yang seperti apa? Dan apakah kegiatan tersebut sudah di laksanakan di Samarinda?
Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah disosialisasikan dan ada PERDA yang mengatur tentang, pertama kewajiban membuat kebijakan daerah, kedua budgeting, dan ketiga control oleh pemerintah.

3.      Ari Dwi Prasetyo
Anggaran pendidikan di Indonesia sebesar 20%, berapakah dana yang sampai ke Samarinda khususnya UNMUL? Dan Otonomi Khusus yang diminta oleh Samarinda kepada pusat, apa yang ditawarkan oleh DPRD Samarinda?
Periode sebelum 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 Milyar. Sebenarnya Universitas (Pendidikan) bukan tanggung jawab oleh APBD tetapi APBN sesuai didalam UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah dikomunikasikan oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Anggaran 20% (sesuai dengan UU) itu juga dibagi kedalam pembangunan infrastruktur, pertanian dan SDM (pendidikan,kesehatan dan ekonomi).

Otonomi Khusus masih dibicarakan oleh anggota DPRD Samarinda namun belum dikeluarkan oleh Gubernur KalTim pada rapat paripurna di DPR RI. Di Paser menuntut adanya perbaikan infrastruktur yang sudah ada, misalnya jalanan dari Banjarmasin ke Samarinda. Dengan OTSUS dapat membantu perbaikan infrastruktur tersebut. Otonomi khusus harus memiliki syarat-syarat tertentu, salah satunya adanya ‘kekhususan pada suatu daerah’ dan infrastruktur yang memadai.

            Setelah mengikuti seminar “Mengenal Palemen Lebih Dekat”, saya ingin memberikan kritikan kepada anggota DPRD Kalimantan Timur khususnya, seharusnya lebih banyak lagi seminar seperti ini agar mahasiswa bisa mengetahui apa saja peran anggota DPRD serta dan apa saja  yang sudah terealisasikan di Kalimantan Timur. Agar mahasiswa tidak perlu lagi melakukan aksi di jalana, berdemo dan merusak fasilitas, akan lebih baik dengan mengundang langsung mahasiswa untuk melakukan diskusi dari mahasiswa kepada anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat yang disuarakan oleh para mahasiswa.

            Terakhir, setelah mengikuti seminar ini, melalui mata kuliah Teori Perbandingan Politik, bahwa DPRD Provinsi memiliki peranan yang bebeda dengan DPRD Kota. DPRD Provinsi bertanggung jawab kepada pusat serta melakukan pembuatan kebijakan berdasarkan kebutuhan dari dapil masing-masing anggota dewan, sedangkan DPRD Kota bertanggung jawab kepada walikota dan melakukan pembuatan kebijakan bersangkutan dengan kebutuhan kota itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar