Kamis, 02 Juli 2015

Wiwin Rahmah - 1302045148 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"



Nama  : Wiwin Rahmah Sari 
NIM    : 1302045148
Hubungan Internasional Reguler B 2013

Setelah berkunjung dan melihat secara langsung DPRD Kaltim pada hari senin, 18 Mei 2015 pukul 2 siang, saya dapat mengetahui sistem kerja yang berlangsung di gedung parlemen dengan melakukan diskusi bersama anggota DPRD, anggota yang hadir pada saat itu adalah komisi 4 yang menangani bidang kesejahteraan rakyat meliputi, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, kesejahteraan sosial, kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan dan peranan wanita, transmigrasi, museum, cagar budaya dan pariwisata. Komisi 4 tersebut dihadiri oleh Bapak Adam (Fraksi HANURA), Bapak Erza Adityawarman ( DAPIL 4 KUTIM BONTANG ), Bapak Hermanto Kelod (FRAKSI PDIP, DAPIL 3 PASER), Bapak Mursidi Muslim (DAPIL KUBAR MAHAKAM ULU, FRAKSI GOLKAR), Ibu Rita Barito (Fraksi GOLKAR), Bapak Rosyidi, Ibu Siti Qomariah ( DAPIL 1 SAMARINDA ).


Sebelumnya saya dapat kesempatan untuk mengikuti Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Tanggapan Pemerintah Provinsi Kaltim Terkait Raperda Inisiatif Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim dan Tanggapan Pemprov Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terkait Raperda Pemprov Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Pembentukan Pansus Pembahas Raperda Tentang perpustakaan, berlangsung di Gedung utama, DPRD Kaltim yang berlangsung mulai pukul 10 pagi. Sidang ini dihadiri oleh semua fraksi dan tentunya hanya perwakilannya saja. Selain itu ada beberapa tamu yang hadir salah satunya saya dan teman-teman beserta dosen kami, Ibu Uni W Sagena, S.IP, M.Si.Ph.D selaku dosen pengampuh matakuliah Teori Perbandingan Politik. Saya sangat antusias menyimak persidangan karena ini pertama kalinya. 


Pada saat saya memasuki ruangan, ini seperti ruangan yang ada di TV pada saat sidang-sidang tertentu. Pertama yang saya pertanyakan mengapa tidak semua kursi terisi, dan ada anggota-anggota yang dapat keluar masuk begitu saja padahal ini adalah kegiatan sidang resmi? Mungkin, ada anggota yang dapat keluar masuk karena hanya tamu saja. Sedangkan hanya perwakilan fraksi saja yang harus tetap ada ditempat samapai sidang selesai. Yang tambah membuat saya bingung, mengapa ada anggota sidang yang dapat merokok ditempat resmi seperti itu? Apakah ini melanggar kode etik pejabat DPRD atau karena merasa bosan/boring mengikuti persidangan yang memakan waktu yang lama, bahkan banyak yang memainkan gadget masing-masing, bukankah seharusnya menyimak persidangan meskipun tidak ikut berbicara pada saat persidangan?


Tak lama mengikuti persidangan, saya izin keluar untuk melakukan shalat zuhur, kemudian melanjutkan ke agenda ‘’mengenal parlemen lebih dekat’’ di gedung yang berbeda. Diawali dengan perkenalan dan beberapa sambutan serta motivasi dari anggota DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi, sayangnya tidak semua mendapat kesempatan bertanya karena waktu yang terbatas, padahal banyak sekali yang mengangkat tangan untuk dapat bertanya.


Pada saat berdiskusi, ada salah seorang mahasiswa yang bertanya tentang taman kota di jalan Bayangkara yang sedang dalam proses pembangunan (hingga saat ini belum selesai), yang sangat disayangkan mengapa pembangunan begitu lambat dan jalanan sudah beberapa kali diperbaiki namun masih hancur, sehingga mengganggu aktifitas kendaraan roda dua maupun empat. Pembanguan taman kota memang perlu dibuat untuk mengurangi polusi udara selain itu untuk memperindah kota.
Kemudian pertanyaan ini dijawab oleh salah satu anggota DPRD, beliau menjelaskan bahwasannya beliau juga tidak setuju dengan pembangunan taman kota tersebut. Ini adalah proyek Pak walikota, yang tidak berkoordinasi dengan kami. “saya sudah berusaha mengajak berdiskusi mengenai taman kota tersebut, tapi pak walikota tidak menanggapi’’ sahut beliau.


Setelah seminar selesai saya dan yang lainnya melakukan tour keliling wilayah kantor DPRD, saya masuk ke beberapa ruang pejabat. Selain itu juga saya berjalan dari satu gedung ke gedung lainnya, tak lupa menyempatkan untuk berfoto bersama teman-teman lainnya di depan gedung parlemen. Setelah selesai tour, saya dan yang lainnya kembali ke rumah masing-masaing pada pukul 17:00, bahkan ada yang lewat karena masih asyik berfoto-foto.

Kritik:

 

Saya sangat tidak setuju dengan beberapa prilaku anggota DPRD pada saat rapat paripurna, seperti yang saya sebutkan diatas. Ini bertentanagn dengan kode etik seperti yang disebutkan oleh anggota DPRD pada saat seminar “mengenal parlemen lebih dekat’’. Kode etik tersebut, berisi aturan-aturan yang harus dijalankan sebgai anggota DPRD, bahkan masalah pakainan pun sudah diatur dalam kode etik tersebut. Setiap kode etik berberda-beda antar satu fraksi dengan fraksi yang lainnya.
Saya juga tidak setuju mengenai skema taman kota yang mengalihkan pengguna kendaraan bermotor yang arah putarannya membuat macet, selain itu jika hujan ada beberapa genangan air di beberapa badan jalan. Seharusnya antara pejabat Walikota dan DPRD ada koordinasi yang jelas, sehingga pembangunan berjalan dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang memuaskan untuk rakyat.


Kaitannya dengan Matakuliah TPP

 

Dalam pendekatan behavioralis kita dapat mengetahui suatu sistem berjalan dengan baik atau tidak. Jika melihat dari perilaku anggota DPRD yang ada, maka jelas didalam sistem ada yang salah. Tidak hanya dari sistemnya yang salah tapi individunya juga. Maka dengan pendekatan ini saya bias menyimpulkan bahwa system pemerintahan yang ada di Samarinda kurang baik. Jika anggota DPRD memiliki wibawa yang tinggi dan tahu akan peranannya sebagai pejabat tinggi, tentu tidak akan berperilaku yang akan mencoreng nama baik anggota DPRD. Perilaku yang tidak baik dari indivu dapat mempengaruhi system yang ada, begitu juga sebaliknya. Dari hal ini tentu antara individu dan system, kudua-duanya perlu diperbaiki agar dapat berjalan bersamaan dan tidak adanya ketimpangan antar keduanya. 

Jika seperti contoh kasus diatas (taman kota), tentu masyarakat akan melakukan feedback agar taman kota sesuai dengan keinginan masyarakat. Menurut teori yang dikemukakan oleh David Easton, tuntutan dan dukungan akan dimainkan oleh masyarakat, jika aspirasinya tidak terpenuhi. Aspirasi pun akan mengalami tarik-menarik kepentingan, jika suatu permasalahan dianggap penting, baru akan ditindak lanjuti dan kurang penting, maka akan diabaikan. Menurut saya taman kota ini adalah persoalan penting karena menyangkut kepentingan banyak orang. 

Mengapa, tidak semua tuntutan dapat diperhatikan oleh pemerintah? Saya menilai, bahwa ini bukan masalah mendesak atau tiak mendesaknya suatu persoalan tetapi tidak adanya aparatur negara yang mau mengatasi persoalan tersebut secara bersama. Namun yang terlihat anggota DPRD bekerja sesuai bidangnya masing-masing dan sesuai DAPIL dan FRAKSI masing-masing.
Seharusnya setiap struktur dapat menjalankan fungsinya masing-masing serta dapat saling berkoordinasi satu sama lain agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar