Nama : Jordan Aan Augus
Nim : 1302045124
Hubungan Internasional Reguler B 2013
'
Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"
Senin,
18 Mei 2015 saya dan teman-teman mahasiswa HI B 2013, melakukan praktek
lapangan ke kantor DPRD. Tema yang di usung pada kesempatan seminar ini adalah
‘’Mengenal Parlemen Lebih Dekat’’. Observasi ini dilakukan agar mahasiswa
pengampuh matakuliah Teori Perbandingan Politik dapat melihat secara langsung
dilapangan, bagaimana sebenarnya sistem-sistem politik yang terjadi, khususnya
di Samarinda.
Seminar pada saat itu menghadirkan beberapa
pembicara dari anggota DPRD kaltim, yaitu : Bapak adam, Bapak Erza Adityawaman,
Bapak Hermanto Kelod, Bapak Mursidi Muslim, Ibu Rita Barito, dan Ibu Siti
Qomariah dari seminar itu banyak hal yang saya dapatkan.
Kami mendapat kesempatan untuk sesi
tanya-jawab, dimana banyak sekali mahasiswa yang ingin mengajukan pertanyaan
namun karena waktu yang terbatas, maka hanya ada beberapa teman saja yang
mendapat kesempatan itu.
Di seminar kemarin
ada beberapa dari teman sekelas saya yang mengajukan pertanyaan kepada anggota
DPRD yang ada. Berikut pertanyaan serta jawaban dari anggota DPRD Kalimantan
saat seminar kemarin:
1.
Risky Diana Priastari
Apakah harapan Bapak/Ibu ( anggota DPRD ) terkait peran
mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan bagaimana harapan dari DPRD itu
sendiri?
Peranan mahasiswa yang penting adalah
mengkritisi apa yang salah oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya,
tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa kaltim cemerlang. Mahasiswa lebih
baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan dijalanan, berdemo dan merusak
fasilitas.
2.
Belita Ayu Silviana Wibisono
Apakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan
sosialisasi politik dan komunikasi politik untuk masyarakat? Sosialisasi
politik dan komunikasi politik yang seperti apa? Dan apakah kegiatan tersebut
sudah di laksanakan di Samarinda?
Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD
sudah disosialisasikan dan ada PERDA yang mengatur tentang, pertama kewajiban
membuat kebijakan daerah, kedua budgeting, dan ketiga control oleh pemerintah.
3.
Ari Dwi Prasetyo
Anggaran pendidikan di Indonesia sebesar 20%, berapakah dana
yang sampai ke Samarinda khususnya UNMUL? Dan Otonomi Khusus yang diminta oleh
Samarinda kepada pusat, apa yang ditawarkan oleh DPRD Samarinda?
Periode
sebelum 2014-2019, UNMUL diberikan dana sebesar 600-700 Milyar. Sebenarnya
Universitas (Pendidikan) bukan tanggung jawab oleh APBD tetapi APBN sesuai
didalam UU. Namun, DPRD yang membantu dalam bentuk hibah dan sudah
dikomunikasikan oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Anggaran 20% (sesuai
dengan UU) itu juga dibagi kedalam pembangunan infrastruktur, pertanian dan SDM
(pendidikan,kesehatan dan ekonomi).
Yang
menarik dalam seminar kemarin menurut saya adalah diskusi tentang Otonomi
Khusus yang diwacanakan oleh Gubernur Kaltim Bapak Awang. Disatu sisi, Kaltim
menyumbang banyak dalam pemasukan kas negara dan Kaltim sendiri mebutuhkan dana
yang lebih dari anggaran sekarang yang diberikan pemerintah kepada Kaltim untuk
mempercepat pembangunan beberapa project serta perbaikan infrasturktur di
wilayah Kaltim.
Menurut saya jika, menginginkan otsus semua
aparatur pemerintah kaltim harus serempak mencanangkan program otsus. Tidak
seperti saat ini yang banyak menggembur-gemburkan otsus hanya di kota saja,
seperti Samarinda dimana banyak sekali terdapat, baliho disepanjang jalan
tentang otsus.
Degan tidak sinkronya antar struktur
pemerintah, ini menandakan tidak adanya kerjasama yang mengkibatkan struktur
pemerintah menjadi tidak baik, sistem akan lemah karena tidak adanya kesatuan misi
dan visi yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar