Rabu, 06 Januari 2016

1202045087 - Teddy Prasetyo - ASEAN Way



NAMA            : TEDDY PRASETYO
NIM                : 1202045087

ASEAN WAY

ASEAN Way adalah sebagai cara-cara ASEAN dalam menanggapi dan menanggulangi permasalahan yang ada. Secara sederhana ASEAN Way juga merupakan suatu pembentukan identitas bagi negara-negara Asia Tenggara di tengah maraknya dominasi negara-negara Barat dan juga negara maju. ASEAN Way dapat menjadi suatu pedoman bagi negara Asia Tenggara khususnya untuk bertindak atau dalam menyelesaikan masalah. Beberapa karakteristik dari konsep ASEAN Way antara lain adalah penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara anggotanya dengan tidak melakukan intervensi terhadap masalah internal negara lain, mengusahakan resolusi konflik dengan cara-cara damai serta tidak menggunakan ancaman kekerasan. Metode yang digunakan dalam manajemen konflik melalui konsep ASEAN Way umumnya didasarkan pada musyawarah atau konsensus. Hal ini untuk mencegah pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar untuk bertindak sewenang-wenang.


Prinsip-prinsip ASEAN Way ialah sebagai berikut:

1.      Consensual decision
2.      Informal consultation
3.      Respect of sovereignity
4.      Non-interference
5.      Renunciation of the treat or use of force

Disini saya akan membahas tentang Non-Interference dimana jika dalam suatu negara memiliki suatu permasalahan/konflik untuk menyelesaikan masalah dengan tidak mengikutsertakan ASEAN didalam masalah itu.

Contoh Kasus : Konflik GAM antara pemerintah Indonesia.
Berawal dari keinginan masyarakat Provinsi Aceh yang ingin melepaskan dirinya dari NKRI, terjadilah konflik-konflik antara Tentara GAM dan Militer Pemerintah Indonesia. Dan hadirnya pihak ketiga untuk menyelesaikan kasus yang ada di Aceh tersebut berasal dari luar ASEAN. Yaitu NGO HDC. Inilah bentuk prinsip ASEAN Way yang dipenuhi oleh negara-negara Asia Tenggara untuk tidak melakukan interference terhadap negara ASEAN lainnya sesuai berlakunya prinsip-prinsip ASEAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar