Nama :Elsea Simanjuntak
NIM :1302045136
ASEAN Way
Salah satu mekanisme yang digunakan dalam ASEAN
Way adalah pendekatan secara informal.
Pendekatan secara informal ini
dimaksudkan agar mencairkan ketegangan yang umum terjadi pada pihak-pihak yang
berselisih. Dengan memanfaatkan nilai positif dari mekanisme ini, maka
penyelesaian konflik dengan cara-cara yang damai dapat dicapai. Pada masa awal
terbentuknya ASEAN, salah satu isu yang menjadi bahasan utama adalah mengenai
keamanan.Salah satu produk ASEAN dalam menanggapi isu keamanan adalah deklarasi
ZOPFAN ( Zone of Peace, Freedom and
Neutrality) pada bulan November 1971. Konsep ZOPFAN di sini bertujuan
untuk menjaga stabilitas keamanan, menjamin kebebasan serta melindungi regional
Asia Tenggara dari campur tangan pihak asing.
Dicetuskannya kebijakan rapprochement dengan Barat dan Cina
oleh Michael Gorbachev, telah menandakan bahwa geopolitik Cold War telah berakhir di kawasan
Asia Tenggara. Hal ini terbukti dengan adanya penarikan pasukan Vietnam yang
menginvasi Kamboja dan ditanda tanganinya Paris Peace Settlement tahun 1991. Meskipun di sisi lain hal ini
memiliki dampak positif, akan tetapi di satu sisi lainnya juga mendorong para
pemimpin regional untuk mengedepankan pola-pola shared vision untuk masing-masing kawasan mereka pasca Cold War. Dalam konteks kawasan Asia
Tenggara, para negara anggota saling berusaha untuk dapat melakukan
kesepakatan-kesepakatan dengan Amerika Serikat dan Cina sebagai negara terkuat
yang muncul ketika masa itu demi memberikan implikasi positif bagi keamanan
regional.
Survei tentang inisiatif kebijakan
luar negeri ASEAN telah mengungkapkan gambaran yang kompleks dan tidak
konsisten mengenai pengambilan keputusan dalam organisasi tersebut. Untuk
membuat lebih mudah diakses penilaian sistematisnya, inisiatif kebijakan luar
negeri ASEAN bisa dikategorikan, pertama, kepatuhan dengan norma konsultasi dan
mencari konsensus dalam proses pengambilan keputusan dan, kedua, menurut
konkordansi dengan ASEAN tentang konsensus mengenai isu kebijakan. Kriteria
pertama terlihat ketat pada proses kebijakan sedangkan yang kedua menilai
substansi kebijakan. Akibatnya, empat kategori kasus dapat dibedakan: Inisiatif
yang mengikuti norma-norma prosedural dalam proses pengambilan keputusan dan
tidak memerlukan negosiasi substansial untuk posisi kebijakan, inisiatif yang
sesuai dengan norma-norma konsultasi dan konsensus tetapi harus mengatasi
perbedaan pendapat yang besar, inisiatif yang tidak mengikuti norma-norma
prosedural namun kebijakan yang diusulkan tidak bertentangan dengan
sensitivitas mitra ASEAN atau pemahaman sebelumnya, inisiatif yang melanggar
norma-norma prosedural dan bertentangan dengan kepekaan anggota lain, atau
perjanjian sebelumnya (Nischalke, 2000: 103).
Meskipun tidak menjadi kebijakan
resmi, deklarasi tersebut merugikan ASEAN dan memberi kesan yang akurat dari
perpecahan. Dalam dua lainnya, kasus yang lebih baru, inisiatif sepihak yang
mengabaikan norma-norma prosedural dan keprihatinan fundamental strategis dari
mitra ASEAN, meskipun bergantung pada dukungan ASEAN. Menariknya, salah satu
fitur umum dari kebanyakan inisiatif mengabaikan "cara ASEAN" justru
adalah adanya keterlibatan aktor non-kementerian luar negeri. Departemen Luar
Negeri memenuhi peran sebagai repositori dari "cara ASEAN", sebagai
pejabat mereka berpengalaman dalam prosedur ASEAN (Nischalke, 2000: 104).
Secara keseluruhan, tidak sesuai dengan "cara ASEAN" telah terlalu
biasa, dan pengaruh eksternal terlalu kuat, untuk mendukung gagasan masyarakat.
Sementara kohesi eksternal ASEAN telah mengesankan, hal yang sama tidak dapat
dikatakan tentang kepatuhan terhadap proses hukum dalam pengambilan keputusan
atau adanya pandangan kebijakan bersama (Nischalke, 2000: 106).
Pengambil
keputusan di negara-negara ASEAN telah menunjukkan keengganan untuk mematuhi
norma konsultasi dan konsensus. ASEAN telah membentuk sebuah komunitas
kenyamanan berdasarkan pertimbangan fungsional daripada komunitas visi bersama. Temuan ini melemparkan keraguan pada keoptimisan ASEAN sebagai komunitas keamanan yang muncul. Secara sederhana ASEAN Way juga merupakan suatu pembentukan identitas bagi negara-negara Asia Tenggara di tengah maraknya dominasi negara-negara Barat dan juga negara maju. ASEAN Way dapat menjadi suatu pedoman bagi negara Asia Tenggara khususnya untuk bertindak atau dalam menyelesaikan masalah. Perlu ada konsep dan perencanaan terobosan untuk mengakselerasi integrasi ASEAN sesuai kepentingan negara-negara anggota. Dalam banyak hal "ASEAN Way" kurang signifikan dalam menuntaskan sejumlah persoalan internal karena masih terkendala faktor psikologis domestik dan ego masing-masing anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar