Nama : Firdauz Rusdy Santari
NIM : 1302045118
ASEAN atau yang dikenal dengan
(Association of Southeast Asian Nations) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand oleh lima negara Asia Tenggara yaitu : Indonesia,
Singapura, Filipina, Malaysia dan Thailand seiring dengan ditandatanganinya
Deklarasi Bangkok, Deklarasi tersebut menyepakati kesatuan regional untuk lebih
mempererat hubungan yang ada dan menyelaraskan kepentingan. Prinsip utama dalam
kerjasama ASEAN antara lain adalah persamaan kedudukan dalam keanggotaan
(equality), tanpa mengurangi kedaulatan masing-masing negara anggota.
Negara-negara anggota ASEAN sepenuhnya tetap memiliki kedaulatan ke dalam
maupun ke luar (sovereignty), sedangkan
musyawarah (consensus and consultation), kepentingan bersama (common interrest), dan
saling membantu (solidarity).
Sejak awal pembentukkannya, ASEAN
merupakan suatu kerjasama regional yang didirikan berdasarkan suatu kesepakatan
bersama yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok. Salah satu butir kesepakatan
dalam Deklarasi Bangkok adalah : “akan lebih mengedepankan kerjasama ekonomi
dan social sebagai perwujudan dari solidaritas ASEAN”. ASEAN telah memilih
economic road towards peace, berdasarkan asumsi bahwa jika Negara-negara ASEAN
mencapai kemakmuran, maka perdamaian akan terwujud di kawasan ini. Intinya
ASEAN didirikan dengan tujuan bagaimana keamanan yang stabil dalam jangka
panjang dapat tercipta di kawasan, baik melalui kerja sama ekonomi, teknologi
dan social budaya, maupun melalui kerjasama di bidang politik dan keamanan .
Dalam menyelesaikan suatu
persengketaan di ASEAN maka dibentuklah suatu aturan yang diberi nama ASEAN WAY
dapat menjadi suatu pedoman bagi negara Asia Tenggara khususnya untuk bertindak
atau dalam menyelesaikan masalah. Beberapa karakteristik dari ASEAN Way antara lain adalah penghormatan
terhadap kedaulatan masing-masing negara anggotanya dengan tidak melakukan
interensi terhadap masalah internal negara lain, mengusahakan resolusi konflik
dengan cara-cara damai serta tidak menggunakan ancaman kekerasan. Metode yang
digunakan dalam manajemen konflik melalui ASEAN Way umumnya didasarkan pada
musyawarah atau konsensus. Hal ini untuk mencegah pihak-pihak yang memiliki
pengaruh besar untuk bertindak sewenang-wenang.
Salah satu dari 5 kesepakatan dalam
ASEAN WAY adalah non intervensi,
dimana prinsip ini mengatakan bahwa ASEAN termasuk anggota-anggotanya tidak
boleh melakukan intervensi terhadap masalah internal yang dihadapi oleh salah
satu negara anggota. Dengan kata lain saat ada negara
anggotanya sedang mengalami konflik maka negara lainnya tidak diperkenankan
untuk ikut campur dalam konflik tersebut dengan alasan untuk menghormati
kedaulatan negara tersebut. Namun dalam prakteknya, prinsip non intervensi ini malah cenderung merugikan
bukannya menguntungkan negara yang sedang dilanda konflik. Terbukti dengan
tidak adanya aksi yang dilakukan oleh negara anggota menyebabkan konflik
semakin bertambah parah.
Contoh dari kelemahan non
intervensi ini terjadi pada kaskus kekerasan terhadap etnis Rohingnya di
Myanmar yang dibiarkan tanpa ada tindak lanjutnya. Seperti yang kita tahu
bahwasanya etnis Rohingnya merupakan etnis muslim dan merupakan etnis minoritas
di Myanmar. Mereka berbeda dari ras ras yang ada di Myanmyar yang sebagian
besar bewajah layaknya ras masyarakat China hingga pada akhirnya masyarakat
yang beretnis Rohingnya pun terdiskriminasi dan memilih untuk melarikan diri
dari Myanmar menuju negara negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, bahkan
Indonesia. Hal ini tentu saja bisa menyebabkan ketidakstabilan kemanan.
Prinsip
non intervensi inilah yang menghalangi para negara anggota ASEAN untuk membantu
etnis Rohingnya dikarenakan menghormati perjanjian yang sudah ada. Maka dari
itu, prinsip ini sebenarnya lebih banyak efek negatifnya daripada efek
positifnya. Saat ada konflik maka para anggota negara ASEAN hanya bisa
menasihati negara yang sedang melakukan kejahatan dalam negerinya tanpa bisa
ikut campur. Hal inilah yang paling jelas membuktikan bahwasanya ASEAN bukanlah
sebuah organisasi yang mampu menjaga keamanan para negara anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar