Nama : Hamdi
Adbillah
Nim :
1302045113
Mk :
Hubungan Internasional Di Asia Tenggara
ASEAN
Way dapat dikatakan sebagai cara-cara ASEAN dalam menanggapi dan menanggulangi
permasalahan yang ada. Secara sederhana ASEAN Way juga merupakan suatu
pembentukan identitas bagi negara-negara Asia Tenggara di tengah maraknya
dominasi negara-negara Barat dan juga negara maju. ASEAN Way dapat menjadi
suatu pedoman bagi negara Asia Tenggara khususnya untuk bertindak atau dalam
menyelesaikan masalah. Beberapa karakteristik dari konsep ASEAN Way antara lain
adalah penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara anggotanya dengan
tidak melakukan interensi terhadap masalah internal negara lain, mengusahakan
resolusi konflik dengan cara-cara damai serta tidak menggunakan ancaman
kekerasan. Metode yang digunakan dalam manajemen konflik melalui konsep ASEAN
Way umumnya didasarkan pada musyawarah atau konsensus. Hal ini untuk mencegah
pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar untuk bertindak sewenang-wenang.
Salah
satu prinsip utama ASEAN Way adalah non-intervensi. Dalam prinsip ini, ASEAN
sebagai sebuah lembaga regional tidak dibenarkan untuk turut mencampuri terlalu
jauh permasalahan-permasalahan internal maupun bilateral negara-negara anggota
ASEAN. Hal ini merupakan influence dari catatan sejarah negara-negara ASEAN
yang hampir semua pernah mengalami penjajahan, sehingga kedaulatan menjadi hal
sakral yang benar-benar harus diutamakan. Dalam hal ini, prinsip non-intervensi
merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan negara. Mengenai efektivitas
ASEAN Way dalam meminimalisir intervensi asing, tidak ada suatu pernyataan
pasti dari Acharya (2005) dan Narine (2002), namun jika dilihat dalam
kenyataannya, ASEAN Way tidak terlalu mengambil peran yang besar dalam upaya
meminimalisir intervensi asing, mengingat intervensi asing (yang sering
dianalogikan sebagai negara Barat) masuk melalui jalan kerjasama bilateral
langsung dengan negara-negara anggota ASEAN. Karena prinsip ASEAN Way adalah
non-intervensi, maka ASEAN Way dalam hal ini tidak dapat banyak memengaruhi.
ASEAN
Way memiliki beberapa kelemahan yang fundamental. Yang pertama adalah mengenai
identitas. Negara-negara ASEAN dianggap belum memiliki satu perasaan identitas
regional yang sama, belum terciptanya identitas nasional secara utuh mengingat
masih banyaknya konflik etnis di beberapa negara anggota. Pada intinya,
implementasi ASEAN Way terhambat oleh kompleksitas yang belum terselesaikan
dalam urusan internal beberapa negara anggota. Selanjutnya, hal kedua yang dipermasalahakan
adalah prinsip non-intervensi. Prinsip ini dianggap terlalu utopis jika
dikaitkan dengan tujuannya yang menghormati kedaulatan negara. ASEAN dianggap
menjadi sebuah organisasi yang impoten karena tidak bisa banyak membantu dalam
permasalahan-permasalahan area Asia Tenggara yang akhirnya semakin
berlarut-larut. Prinsip non-intervensi berada dalam titik yang dilematis jika
dikaitkan dengan aspek kedaulatan negara. Jika hal ini dibiarkan, maka ASEAN
Way tidak akan banyak mendorong perkembangan ASEAN dan negara-negara anggotanya
sekaligus memiliki prospek yang tidak gemilang di masa mendatang.
ASEAN
Way pada dasarnya merupakan kekayaan lokal genius warga Asia Tenggara yang
patut dibanggakan. ASEAN Way dapat dipergunakan sebagai identitas, apabila implementasinyapun
berada dalam proporsi yang tepat. Menganai masalah non-intervensi, ASEAN
diharapkan dapat melihat situasi, sehingga dapat diambil tindakan apabila
permasalahan tertentu memang membutuhkan mediasi dan dianggap masih wajar untuk
‘diintervensi’. Hal ini bertujuan agar ASEAN tidak hanya memberikan fungsi
diplomatik negara-negara Asia Tenggara dalam dunia internasional, tetapi juga
fungsional menyelesaikan permasalahan-permasalahan regional. ASEAN juga pada
dasarnya telah memberikan keuntungan bergainning position yang bagus bagi
negara-negara anggotanya dalam panggung internasional. Melalui berbagai
konferensi tingkat tinggi yang akhir-akhir ini gencar dilanjutkan, diharapkan
membawa inovasi dan dapat memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang
tadi telah dikemukakan. Khusus mengenai masalah identitas, ASEAN sendiri sedang
mengembangkan konsep ASEAN Community yang menyatukan berbagai warga negara Asia
Tenggara dalam satu payung sosial tunggal. Selain itu, konsep ASEAN Community
juga ikut disosialisasikan melalui media-media sosial sehingga dapat menjaring
segmen yang lebih luas termasuk pemuda. Melihat upaya ini, prospek ASEAN
kedepannya menjadi sangat diharapkan. Namun, hal ini juga tergantung bagaimana
ASEAN dapat menempatkan ASEAN Way-nya secara tepat dan proporsional.
Kelemahan
dalam diskursus Asean Way ini terutama dalam sikap ASEAN yang selama ini
menjalankan flexible engagement terhadap
isu HAM dengan prinsip non-interferencenya. Hal ini dijustifikasi akan membuat
ASEAN ke depannya kehilangan kredibilitasnya sebagai suatu entitas regional.
Dalam ASEAN, nilai-nilai demokrasi dan penegakan HAM masih menjadi discourse
yang marjinal, ditandai dengan tidak adanya mekanisme regional untuk penegakan
HAM.Selain itu, modalitas baru ASEAN amat diperlukan, sebab cara-cara negara
anggota ASEAN saling berinteraksi akan menentukan kredibilitas mereka di
hadapan negara-negara besar.
HAMDI
ABDILLAH
1302045113
HUBUNGAN
INTERNASIONAL B 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar