Kamis, 07 Januari 2016

Kelompok 6 - Sosialisasi MEA - (Agus, Dewi, Risma)




 Mengenal Masyarakat Ekonomi ASEAN (Toward ASEAN Economic Community 2015)

Nama Anggota :
1.      Agus Nardi (1302045080)
2.      Dewi Murni (1302045091)
3.      Risma Ayunda Fara C. (1302045146)


ASEAN Economic Community yang lebih dikenal masyarakat Indonesia sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan suatu program kerjasama negara-negara anggota ASEAN khususnya kerjasama dalam bidang ekonomi. Program kerjasama yang direalisasikan pada akhir tahun 2015 ini merupakan kerjasama yang berbeda dari kerjasama-kerjasama ASEAN sebelumnya. Hal ini disebabakan karena Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA) akan lebih fokus pada pasar tunggal yang bersifat bebas dan terbuka. Sesuai yang terdapat dalam blueprint, terdapat empat pilar ASEAN Economic Community atau MEA, antara lain :

1.      Pasar tunggal yang berbasis produksi
2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif
3.      Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.


Jika MEA berhasil dijalankan dengan baik, maka negara-negara anggota ASEAN akan memiliki jangkauan pasar yang lebih luas. Kegiatan ekspor-impor barang dan jasa maupun investasi antarnegara anggota ASEAN akan semakin terbuka. Keuntungannya dalam kegiatan tersebut dimana tariff dan non-tarif sudah tidak diberlakukan lagi. Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar sesame negara-negara anggota ASEAN, sebagai konsumen tentu akan semakin banyak pilihan produk-produk berkualitas yang berasal dari negara-negara anggota ASEAN. Sehingga dibutuhkan persiapan ekstra bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut dan menjalani MEA 2015. Selain itu, yang perlu diperhatikan lagi adalah bagaimana produsen lokal Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya tersebut. Keterbukaan pasar ini tentu akan membawa dampak positif bagi masing-masing negara anggota ASEAN termasuk Indonesia jika masyarakat mampu menghasilkan produk berkualitas yang mampu bersaing di kancah regional ASEAN dan bahkan mampu menembus pasar global. Namun, jika pada praktiknya masyarakat Indonesia justru lebih cenderung menjadi konsumen saja, maka hal tersebut tentu saja tidak akan memberikan dampak apapun terhadap perekonomian negara Indonesia sendiri.

Pada hari minggu tanggal 13 Desember 2015 di GOR Sempaja, kami mahasiswa Hubungan Internasional regular B 2013 melakukan sosialisasi terkait kesiapan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Samarinda dalam menghadapi MEA (Toward ASEAN Community 2015). Sebagian besar sasaran kami pada saat itu adalah pedagang dan masyarakat yang bekerja dibidang produksi. Beberapa dari mereka belum  mengetahui apa itu MEA dan masih asing di telinga mereka, namun banyak pula yang sudah mengetahui hal tersebut dan bahkan memberikan sumbangsi kepada kami para mahasiswa agar selalu mengembangkan diri dan potensi untuk menghadapi MEA 2015 agar mampu bersaing dengan pelajar-pelajar dari negara-negara anggota ASEAN lainnya. Selain itu ada pula beberapa sasaran kami yang menanyakan hal seperti “lantas, apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi MEA ini?”. Jawabannya tentu saja antara lain adalah mengurangi budaya konsumerisme masyarakat Indonesia dan mengutamakan penggunaan hasil produksi masyarakat Indonesia sendiri. Hal tersebut menjadi salah satu cara bagi kita sebelum memasuki dan terjun dalam masyarakat ekonomi ASEAN. Selain itu, membekali diri dengan pengetahuan, keahlian dan keterampilan tentu dapat membantu Indonesia dalam persaingan pasar bebas ASEAN. Dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki, para pemuda Indonesia diharapkan dapat menjadi tunas-tunas pembangunan ekonomi bangsa yang mandiri dan mampu menghasilkan produk-produk berkualitas dan dapat mengembangkan produknya hingga ke negara-negara lainnya.

Dengan MEA tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana akan terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara negara ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN. Tujuan dari upaya pemberlakuan Perdagangan Bebas ASEAN diantaranya untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN dan menarik investasi asing langsung ke ASEAN. Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar diantara negara-negara lainnya di ASEAN, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Alasannya, iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan kentenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah Indonesia saat ini. Untuk itu kita tidak boleh hanya berpangku tangan dan hanya menjadi penonton saja, melainkan harus aktif bahkan jika memungkinkan Indonesia harus mendominasi dalam kerjasama ekonomi ASEAN tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar