Kamis, 07 Januari 2016

Kelompok 5 - Survei MEA dikalangan Grassroots (Wiwin, Yensi, & Orinda)




 Survei MEA dikalangan Grassroots



Nama Kelompok :
Wiwin Rahmah Sari (1302045148)
Yensi Claudia Kumayas  (1302045108) 
Orinda Aprillia (1302045127)




Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, seperti perdagangan barang, jasa, dan investasi. Cakupan agenda integrasi ekonomi ini sangat luas dan mencakup hampir seluruh sendi perekonomian. 





Pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN sepakat bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN harus terbentuk pada tahun 2020. Kemudian pada tahun 2007 komitmen tersebut diperkuat dengan mengimplementasikan MEA pada akhir tahun 2015 yang terdiri dari tiga pilar, yaitu ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Security Community (ASC), serta ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC).


Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang ingin menghilangkan atau mengurangi hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan, diimplementasikan melalui 4 pilar, yaitu:


1.                  Single market and production base.
2.                  Competitive economic region.
3.                  Equitable economic development.
4.                  Integration into the global economy..


Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat ekonomi, mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan berbakat. Tujuan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah untuk membentuk negara ASEAN menjadi kawsan yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan pembangunan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan disparitas sosial ekonomi antar negara-negara ASEAN.



Survei MEA dikalangan Grassroots

Untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan masyarakat tentang MEA khususnya bagi kalangan grassroots, maka kami melakukan survei kepada masyarakat dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait MEA. Dalam hal ini kami tidak serta-merta mengajukan pertanyaan tetapi juga disertai dengan beberapa penjelasan tentang implementasi MEA yang akan dilaksanakan dalam kurun-waktu yang tidak lama lagi. Serta untuk mengetahui seberapa jauh kesiapan Indonesia sebagai anggota ASEAN dalam menyongsong MEA, khususnya bagi masyarakat menengah kebawah di wilayah Samarinda. 


Samarinda merupakan wilayah yang sangat potensial dan prospek bagi pelaksanaan MEA. Hal ini karena letak geografisnya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan wilayah yang berdekatan dengan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Salah satu wilayah di Kalimantan Timur yaitu Pulau Sebatik, wilayah ini dapat menjadi pintu masuk bagi arus pergerakan barang, jasa, maupun tenaga kerja dari seluruh negara Asia Tenggara ke Indonesia. Untuk itu Samrinda sebagai ibu kota provinsi harus siap baik dari SDA maupun infrastruktur di wilayah tersebut.


Survei kami terhadap kalangan grassroots, terbagi menjadi beberapa kelompok masyarakat yang kami temui adalah guru/pengajar, pelajar, mahasiswa, pedagang kaki lima, pengrajin, dan ibu rumah tangga.


Saat kami menanyakan tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN kepada Guru/Pengajar, semua mengetahui tentang MEA namun hanya sebatas pada MEA hanya sebagai bentuk kerja sama antara negara-negara di Asia Tenggara. Kemudian, saat kami menjelaskan sedikit bahwa dengan adanya MEA persaingan akan semakin ketat, salah satunya di bidang jasa, sebagian besar pegawai mengatakan bahwa itu merupakan hal yang baik. Dengan adanya pekerja-pekerja asing, mereka dapat saling bertukar ilmu dan pengetahuan tanpa perlu merasa tersaingi.


Selanjutnya untuk mahasiswa, rata-rata mengetahui tentang MEA. Hal ini dikarenakan keaktifan Dosen sebagai pengajar dalam memberikan informasi kepada mahasiswanya. Bahkan, saat kami menanyai mahasiswa FKIP, mereka juga mengaku telah mengetahui tentang MEA dari Dosen pengajar, situs berita online, dan juga dari diskusi-diskusi antar mahasiswa lainnya.


Untuk kalangan pelajar, khususnya yang menempuh pendidikan SMA, kami mendapat informasi bahwa kebanyakan dari mereka yang kami wawancarai, tidak mengetahui sama-sekali tentang MEA. Baik mendengar tentang MEA, maupun arti penting dari MEA tersebut. 


Target kami selanjutnya adalah dari kalangan pedagang kaki lima (penjual pentol goreng, cireng, minuman dingin, dan sebagainya yang menjual makanan pinggir jalan). Ketika kami bertanya tentang MEA, jawaban mereka adalah “tidak tahu dan baru mendengar tentang MEA” setelah kami beri penjelasan. Tentang persaingan dengan pelaku bisnis dari luar negeri kami juga tidak terlalu khawatir, sebab kami hanya pedagang kecil dan antar pedagang kecil saja kami tidak ada persaingan yang terjadi. Hal ini karena kami sudah berkomitmen antar pedagang kaki lima untuk tidak menjual produk yang sama.


Setelah mewawancarai pedagang kaki lima, kami beralih ke pengrajin rotan, tepatnya disepanjang jl.Tarmidi. Salah satu pengarajin mengatakan tidak tahu dan baru saja mendengar tentang MEA. Kami pun segera menjelaskan tentang MEA kepada beliau, selanjutnya beliau mengatakan “pengrajin seperti saya tidak perlu mengetahui tentang MEA, biarlah itu menjadi urusan elit pemertintah dan pengusaha besar. Pengrajin seperti kami hanya memikirkan tentang bagaimana mencari makan untuk hari ini dan esok saja”.


Survei kami yang terakhir adalah Ibu Rumah Tangga, setelah megajukan pertanyaan kepada beliau, kami mendapati jawaban yang sama yaitu; tidak tahu dan baru saja mendengar tentang MEA. Setelah mendengar pertanyaan beliau kami segera menjelaskan tentang MEA dengan memberikan penjelasan dan gambaran kedepan apabila MEA akan terlaksanakan di Indonesia. 



Kesimpulan dari Hasil Wawancara


Dari hasil survei yang kami lakukan terkait pengukuran sejauh mana pengetahuan yang dimiliki masyarakat tentang MEA, kami berpendapat bahwa belum banyaknya kalangan masyarakat menengah kebawah yang mengetahui tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN, baik pengertian MEA maupun arti penting pelaksanaan MEA tersebut di Indonesia dan khususnya di Samarinda. Menurut kami, hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian masyarakat dan juga karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah ke masyarakat menengah kebawah.


Pelaksanaan MEA sebaiknya harus melibatkan seluruh aspek masyarakat, dalam artian tidak hanya pelaku ekonomi saja, melainkan seluruh masyarakat. Baik yang terlibat langsung maupun secara tidak langsung. Hal ini diakibatkan karena dalam MEA nantinya akan terjadi perdagangan barang, jasa, dan investasi. Cakupan agenda integrasi ekonomi ini sangat luas dan mencakup hampir seluruh sendi perekonomian.


Jika kita belum mengetahui secara jelas apa itu MEA dan bagaimana pelaksanaanya, tentu nantinya negara kita ini hanya menjadi pasar saja. Produktifitas dalam negeri pun tidak dapat bersaing dengan negara lainnya. Lalu, apakah kita akan berdiam saja dan membiarkan pelaku ekonomi dari luar negeri menguasai sendi-sendi perekonomian kita. Tentunya tidak, dan yang harus kita lakukan adalah salah satunya melalui strategi penguatan sosialisasi MEA secara maksimal. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan akan menjadi penggerak kesadaran masyarakat akan arti penting MEA dan mulai mempersiapkan diri baik dari segi SDM maupun infrastruktur agar tidak kalah bersaing dengan negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar