Survei MEA dikalangan Grassroots
Nama Kelompok :
Wiwin Rahmah Sari (1302045148)
Yensi Claudia Kumayas
(1302045108) Orinda Aprillia (1302045127)
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan agenda integrasi ekonomi
negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi
hambatan-hambatan dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, seperti
perdagangan barang, jasa, dan investasi. Cakupan agenda integrasi ekonomi ini sangat
luas dan mencakup hampir seluruh sendi perekonomian.
Pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN sepakat bahwa Masyarakat
Ekonomi ASEAN harus terbentuk pada tahun 2020. Kemudian pada tahun 2007
komitmen tersebut diperkuat dengan mengimplementasikan MEA pada akhir tahun
2015 yang terdiri dari tiga pilar, yaitu ASEAN Economic Community (AEC),
ASEAN Security Community (ASC), serta ASEAN Socio-Cultural
Community (ASCC).
Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang ingin menghilangkan atau
mengurangi hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan, diimplementasikan melalui
4 pilar, yaitu:
1.
Single
market and production base.
2.
Competitive
economic region.
3.
Equitable
economic development.
4.
Integration
into the global economy..
Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, sistem perdagangan bebas antara
negara-negara ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan
langkah-langkah untuk memperkuat ekonomi, mempercepat integrasi regional di sektor-sektor
prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan berbakat.
Tujuan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah untuk membentuk negara
ASEAN menjadi kawsan yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan pembangunan
ekonomi, mengurangi kemiskinan dan disparitas sosial ekonomi antar
negara-negara ASEAN.
Survei MEA dikalangan Grassroots
Untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan masyarakat tentang MEA
khususnya bagi kalangan grassroots,
maka kami melakukan survei kepada masyarakat dengan mengajukan beberapa
pertanyaan terkait MEA. Dalam hal ini kami tidak serta-merta mengajukan
pertanyaan tetapi juga disertai dengan beberapa penjelasan tentang implementasi
MEA yang akan dilaksanakan dalam kurun-waktu yang tidak lama lagi. Serta untuk
mengetahui seberapa jauh kesiapan Indonesia sebagai anggota ASEAN dalam
menyongsong MEA, khususnya bagi masyarakat menengah kebawah di wilayah
Samarinda.
Samarinda merupakan wilayah yang sangat potensial dan prospek bagi
pelaksanaan MEA. Hal ini karena letak geografisnya sebagai ibu kota Provinsi
Kalimantan Timur yang merupakan wilayah yang berdekatan dengan perbatasan
antara Indonesia dan Malaysia. Salah satu wilayah di Kalimantan Timur yaitu
Pulau Sebatik, wilayah ini dapat menjadi pintu masuk bagi arus pergerakan
barang, jasa, maupun tenaga kerja dari seluruh negara Asia Tenggara ke
Indonesia. Untuk itu Samrinda sebagai ibu kota provinsi harus siap baik dari
SDA maupun infrastruktur di wilayah tersebut.
Survei kami terhadap kalangan grassroots,
terbagi menjadi beberapa kelompok masyarakat yang kami temui adalah guru/pengajar,
pelajar, mahasiswa, pedagang kaki lima, pengrajin, dan ibu rumah tangga.
Saat kami menanyakan tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN kepada
Guru/Pengajar, semua mengetahui tentang MEA namun hanya sebatas pada MEA hanya sebagai
bentuk kerja sama antara negara-negara di Asia Tenggara. Kemudian, saat kami
menjelaskan sedikit bahwa dengan adanya MEA persaingan akan semakin ketat,
salah satunya di bidang jasa, sebagian besar pegawai mengatakan bahwa itu
merupakan hal yang baik. Dengan adanya pekerja-pekerja asing, mereka dapat
saling bertukar ilmu dan pengetahuan tanpa perlu merasa tersaingi.
Selanjutnya untuk mahasiswa, rata-rata mengetahui tentang MEA. Hal
ini dikarenakan keaktifan Dosen sebagai pengajar dalam memberikan informasi
kepada mahasiswanya. Bahkan, saat kami menanyai mahasiswa FKIP, mereka juga
mengaku telah mengetahui tentang MEA dari Dosen pengajar, situs berita online,
dan juga dari diskusi-diskusi antar mahasiswa lainnya.
Untuk kalangan pelajar, khususnya yang menempuh pendidikan SMA,
kami mendapat informasi bahwa kebanyakan dari mereka yang kami wawancarai, tidak
mengetahui sama-sekali tentang MEA. Baik mendengar tentang MEA, maupun arti
penting dari MEA tersebut.
Target kami selanjutnya adalah dari kalangan pedagang kaki lima
(penjual pentol goreng, cireng, minuman dingin, dan sebagainya yang menjual
makanan pinggir jalan). Ketika kami bertanya tentang MEA, jawaban mereka adalah
“tidak tahu dan baru mendengar tentang MEA” setelah kami beri penjelasan.
Tentang persaingan dengan pelaku bisnis dari luar negeri kami juga tidak
terlalu khawatir, sebab kami hanya pedagang kecil dan antar pedagang kecil saja
kami tidak ada persaingan yang terjadi. Hal ini karena kami sudah berkomitmen
antar pedagang kaki lima untuk tidak menjual produk yang sama.
Setelah mewawancarai pedagang kaki lima, kami beralih ke pengrajin
rotan, tepatnya disepanjang jl.Tarmidi. Salah satu pengarajin mengatakan tidak
tahu dan baru saja mendengar tentang MEA. Kami pun segera menjelaskan tentang
MEA kepada beliau, selanjutnya beliau mengatakan “pengrajin seperti saya tidak
perlu mengetahui tentang MEA, biarlah itu menjadi urusan elit pemertintah dan
pengusaha besar. Pengrajin seperti kami hanya memikirkan tentang bagaimana
mencari makan untuk hari ini dan esok saja”.
Survei kami yang terakhir adalah Ibu Rumah Tangga, setelah
megajukan pertanyaan kepada beliau, kami mendapati jawaban yang sama yaitu;
tidak tahu dan baru saja mendengar tentang MEA. Setelah mendengar pertanyaan
beliau kami segera menjelaskan tentang MEA dengan memberikan penjelasan dan
gambaran kedepan apabila MEA akan terlaksanakan di Indonesia.
Kesimpulan dari Hasil Wawancara
Dari hasil survei yang kami lakukan terkait pengukuran sejauh mana
pengetahuan yang dimiliki masyarakat tentang MEA, kami berpendapat bahwa belum
banyaknya kalangan masyarakat menengah kebawah yang mengetahui tentang
Masyarakat Ekonomi ASEAN, baik pengertian MEA maupun arti penting pelaksanaan
MEA tersebut di Indonesia dan khususnya di Samarinda. Menurut kami, hal ini
disebabkan karena kurangnya perhatian masyarakat dan juga karena kurangnya
sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah ke masyarakat menengah kebawah.
Pelaksanaan MEA sebaiknya harus melibatkan seluruh aspek
masyarakat, dalam artian tidak hanya pelaku ekonomi saja, melainkan seluruh
masyarakat. Baik yang terlibat langsung maupun secara tidak langsung. Hal ini
diakibatkan karena dalam MEA nantinya akan terjadi perdagangan barang, jasa,
dan investasi. Cakupan agenda integrasi ekonomi ini sangat luas dan mencakup
hampir seluruh sendi perekonomian.
Jika kita belum mengetahui secara jelas apa itu MEA dan bagaimana
pelaksanaanya, tentu nantinya negara kita ini hanya menjadi pasar saja.
Produktifitas dalam negeri pun tidak dapat bersaing dengan negara lainnya.
Lalu, apakah kita akan berdiam saja dan membiarkan pelaku ekonomi dari luar
negeri menguasai sendi-sendi perekonomian kita. Tentunya tidak, dan yang harus
kita lakukan adalah salah satunya melalui strategi penguatan sosialisasi MEA
secara maksimal. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan akan menjadi penggerak
kesadaran masyarakat akan arti penting MEA dan mulai mempersiapkan diri baik
dari segi SDM maupun infrastruktur agar tidak kalah bersaing dengan negara
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar