NAMA :
MARDIANA
NIM :
1302045086
MATA KULIAH :
HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ASIA TENGGARA
ASEAN
WAY
(Prinsip
Non Ancaman dan Militer)
ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara,
memiliki norma atau prinsip tersendiri yang dijadikan dasar dalam interaksi
antar negara-negara anggotanya. Prinsip
dasar tersebut dinamakan ASEAN Way, yang terdiri atas prinsip konsensus atau keputusan
bersama, konsultasi informal, penghormatan atas kedaulatan negara lain,
non-intervensi, dan prinsip non ancaman serta militer. Dari prinsip ASEAN Way
ini, diharapkan kawasan Asia Tenggara dapat menjadi kawasan yang damai dan
hubungan antar negara-negara ASEAN di dalam dapat berjalan harmonis.
Dari kelima prinsip yang ada, penulis memilih
prinsip non ancaman dan militer untuk ditelaah. Prinsip non ancaman dan militer
merupakan salah satu prinsip ASEAN Way yang melarang adanya penggunaan ancaman
dan kekuatan militer dalam konflik antar
suatu negara terhadap negara lainnya. Prinsip ini bertujuan mengurangi
munculnya konflik baru sehingga kondisi
keamanan kawasan tetap stabil. ASEAN lebih mengedepankan proses soft power
berupa mediasi dibanding pendekatan militer yang hard power. Namun prinsip ini
telah dianggap oleh sebagian pihak kurang relevan dalam menyelesaikan konflik
di kawasan Asia Tenggara yang terus berkembang dan semakin kompleks. Justru
anggaran militer negara-negara di ASEAN meningkat secara signifikan, yang dapat
menyembunyikan potensi akan adannya tindakan konfrontasional.
Peningkatan anggaran militer negara-negara
ASEAN memberikan fakta yang berkebalikan dibandingkan dengan prinsip non
militer. Meskipun peningkatan militer didasarkan pada alasan kebutuhan
pertahanan setiap negara, namun hal ini juga dapat memunculkan security dilemma
dan menegangnya hubungan antar negara.
Untuk menghindari destabilisasi
perlombaan senjata akibat modernisasi militer yang dilakukan sebagaian besar
negara-negara Asia-Pasifik, dalam Shangri-La Dialogue dibicarakan pentingnya
transparansi strategis. Harus diakui bahwa prinsip ASEAN Way masih memiliki
sisi yang kurang mendukung transparansi itu sendiri. Untuk itu, perlu adanya
evaluasi prinsip non ancaman dan militer menjadi lebih fleksibel. Keterpakuan
pada prinsip ini justru menghambat pengembangan dan wibawa ASEAN dalam menyelesaikan
konflik, justru dikhawatirkan akan memunculkan keinginan negara-negara
anggotanya untuk mengabaikan prinsip ASEAN Way ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar