Rabu, 06 Januari 2016

Risky Diana Priastari - 1302045087 - ASEAN WAY NON – INTERFERENCE





Nama : Risky Diana Priastari
Nim :1302045087


ASEAN WAY
NON – INTERFERENCE



Prinsip non-intervensi merupakan prinsip yang secara universal diterima dalam hukum internasional. Prinsip tersebut dijamin oleh Piagam PBB yang menyebutkan tidak adanya campur tangan (non-interference) dalam urusan domestik negara yang berdaulat. Prinsip non-intervensi merupakan prinsip fundamental dalam mengadakan hubungan internasional dewasa ini. Khususnya di kawasan Asia Tenggara prinsip ini sangat dijunjung tinggi mengingat sejarah pembentukannya pada saat sedang terjadinya Perang Dingin. Seiring dengan berjalannya waktu penerapan prinsip non-intervensi yang terlalu kaku kerap di kritik oleh dunia internasional. Akhirnya mendorong munculnya gagasan untuk melakukan pelembutan terhadap prinsip tersebut, dengan konsep alternatif seperti constructive intervention, flexible engagement, atau enhanced interaction. Berbagai teori, dokumen-dokumen ASEAN serta kasus-kasus yang terjadi akan dibahas untuk menjelaskan prinsip non-intervensi dalam perspektif ASEAN dan berbagai macam permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya.
Prinsip non intervensi ini menyatakan bahwa ASEAN termasuk anggota-anggotanya tidak boleh melakukan intervensi terhadap masalah internal yang dihadapi oleh salah satu negara anggota. Secara garis besar, non-Intervensi merupakan suatu prinsip di dalam hubungan internasional dimana suatu negara tidak diperbolehkan untuk mengintervensi atau mencampuri segala urusan atau pun permasalahan dalam negeriyang berkaitan dengan yurisdiksi lokal negara lain. Prinsip tersebut diterapkan oleh organisasi kawasan Asia Tenggara The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam menyelasaikan permasalahan atau konflik yang terjadi pada negaraanggotanya. ASEAN menganggap prinsip non-Intervensi merupakan satu-satunya alat hukum untuk melindungi diri dan mempertahankan kemerdekaan serta menjauhkan diri dari keterikatan pada masa perang dingin.
Tetapi seiring perkembangan jaman prinsip yang memberikan suatu wujud nyata penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara anggota itu dipertanyakan fungsi dan kekuatannya. Apakah prinsip non-intervensi masih tetap dipertahankan oleh ASEAN sebagai suatu prinsip fundamental atau sudah dikesampibgkan? Mengingat banyaknya kejadian-kejadian di beberapa negara anggota yang telah melanggar HAM dan genocide, terjadi perdebatan antara naggota internal ASEAN masalah pengaruh prinsip fundamental dalam kehidupan berorganisasi dan mencapai cita-cita ASEAN, serta beralihnya prinsip fundamental dalam kehidupan berorganisasi dan mencapai cita-cita ASEAN, serta beralihnya prinsip non-intervensi menjadi hambatan perkembangan ASEAN
ASEAN sebagai organisasi kawasan di Asia Tenggara memberi banyak harapan bagi terjalinnya hubungan internasional di kawasan yang semakin stabil. Diawal pembentukannya, ASEAN dengan prinsip non-intervensinya yang mengatur negara anggota untuk tidak ikut campur dalam kondisi domestik negara lainnya, telah menunjukkan keberhasilannya dalam menciptakan kestabilan kawasan. Bagi banyak negara anggota ASEAN, ide penerapan prinsip nonintervensi ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, menjadi mekanisme penting dalam menjaga kekuatan dominan dalam konteks perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua, sebagai jaminan keamanan, kedaulatan dan kebebasan dalam berhubungan dengan negara tetangga. Namun, dalam perkembangannya, prinsip non-intervensi yang diterapkan kaku oleh ASEAN justru mendapat banyak kritikan karena ketidakmampuan ASEAN dalam menangani kasus-kasus seperti pelanggaran HAM yang secara langsung akan memengaruhi stabilitas dan keamanan kawasan.
Akhir-akhir ini, ASEAN telah banyaak menuai kritik tentang pelanggaran prinsip-prinsip di dalam ASEAN yang biasa disebut “Asean Way”. Para ilmuwan juga menyatakan bahwa ASEAN sendiri telah melanggar prinsip yang dianggap “suci” yaitu, prinsip non-intervensi yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keaslian dari “Asean Way”. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, ASEAN kemudian mendapat tanggapan negatif dalam pemikiran masyarakat yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa di dunia. Namun, Perdana Menteri Singapura Goh Chok Tong menyatakan dalam pidatonya tentang revitalisasi ASEAN. Dia menyatakan bahwa sekarang saatnya untuk lebih dekat dengan ASEAN, tentang bukan hanya potensinya di kawasan Asia Tenggara, namun juga dalam hal keunikannya yang ditunjukkan dalam manajemen konflik yang mungkin dapat diaplikasikan untuk masyarakat internasional secara luas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar