Tampilkan postingan dengan label teori perbandingan politk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teori perbandingan politk. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juli 2015

Refleksi Mengenal "Parlemen Lebih Dekat" Kunjungan Mahasiswa Hubungan Internasional Ke DPRD Prov. Kaltim



Refleksi Mengenal "Parlemen Lebih Dekat" Kunjungan Mahasiswa Hubungan Internasional Ke DPRD Prov. Kaltim

 

Berikut adalah refleksi individu dari teman - teman Hubungan Internasional Reguler B angkatan 2013 terkait kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan tema "Mengenal Parlemen Lebih Dekat".



2.       1302045076 - Lusiana
9.       1302045086 - Mardiana




Kamis, 02 Juli 2015

Risky Diana Priastari - 1302045087 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat"


Nama   : Risky Diana Priastari
NIM     : 1302045087
Hubungan Internasional Reguler B 2013

 Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat" 

 

 

Senin, 18 May 2015 seluruh mahasiswa maupun mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik jurusan Hubungan Internasional angkatan 2013 Universitas Mulawarman mengadakan dialog bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Mengenal Parlemen Lebih Dekat” yang diadakan di salah satu gedung di lingkungan kantor gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu sendiri. Pembicara dari dialog tersebut merupakan anggota dari Komisi IV, yaitu komisi yang menangani tentang kesejahteraan masyarakat dan pendidikan.
Namun, sebelum dialog tersebut berlangsung, beberapa mahasiswa jurusan Hubungan Internasional diajak untuk mengikuti rapat paripurna yang diadakan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan juga pembahasan oleh fraksi-fraksi dari partai politik di gedung utama kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rapat paripurna tersebut dihadiri berbagai kalangan terutama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu sendiri dan anggota Pegawai Negeri Sipil itu sendiri dan juga mahasiswa dan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional sekitar 15 orang serta Ibu Uni W. Sagena selaku dosen mata kuliah Teori Perbandingan Politik. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WITA. Namun, faktanya rapat tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA. Salah satu factor keterlambatan rapat tersebut yaitu, dari factor pemimpin sidang dan wakil gubernur yang terlambat datang.

Disini saya sangat menyayangkan, seharusnya, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban dan amanah untuk melakukan yang terbaik. Walaupun hanya masalah kecil seperti itu. Selain masalah keterlambatan, pada saat rapat berlangsung, beberapa dari anggota rapat tersebut tidak beretika ataupun berperilaku yang baik. Misalnya saja, ketika ada yang bicara di depan, sebagian dari mereka ada yang bermain handphone bahkan tidur. Dari situ kami,termasuk saya, sangat kecewa sekali dengan apa yang terjadi pada saat itu. Ternyata, kejadian-kejadian seperti itu bukan hanya isu-isu belaka saja. Selain it saya mengira bahwa rapat paripurna merupakan salah satu rapat yang sangat disiplin. Namun kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Masih banyak perilaku-perilaku dari wakil rakyat itu sendiri yang mengecewakan. 

Setelah itu,terutama  kami yang mengikuti rapat paripurna bergegas menuju gedung yang lain untuk menyiapkan dialog bersama anggota DPRD Komisi IV Provinsi Kalimantan Timur. Disini,kami, sebagai panitia kegiatan dialog “Mengenal Parlemen Lebih Dekat” termasuk saya. Sekitar pukul 13.00 WITA teman-teman dari hubungan internasional angkatan 2013 sudah mulai berdatangan. Kami mengarahkan lokasi kegiatan dan juga tempat parkir. Seharusnya kegiatan dialog tersebut berlangsung pukul 14.00 WITA. Namun, penyakit orang Indonesia yang erat sekali dengan keterlambatan yang pada akhirnya kegiatan tersebut berlangsung hampir pada pukul 3 sore. 

Dialog tersebut dibuka oleh salah satu anggota DPRD Komisi IV Provinsi Kalimantan Timur yaitu Ibu Rita Barito selaku sekretaris Komisi IV dari fraksi partai Golkar. Beliau menyampaikan mengenai rasa nasionalisme yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara. Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai  beberapa hal yaitu rasa keimanan atau religious, etika yang baik, kebudayaan serta rasa memiliki yang wajib dimiliki oleh setiap indivu generasi bangsa. 

Setelah Ibu Rita Barito, dilanjutkan oleh Bapak Adam dari fraksi partai Hanura. Beliau menyampaikan mengenai anggota-anggota DPRD secara teknis. Bahwasanya, Kalimantan Timur memiliki 5 daerah pemilihan atau dapil, yaitu, Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser, Kukar dan Kubar dan Mahulu, serta Bontang dan Kutim dan Berau. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 55 orang yang terdiri dari 4 unsur yaitu 1 ketua dan 3 wakil ketua.  Beliau menyatakan bahwa anggota DPRD selain sebagai wakil rakyat, mereka juga sebagai superbody dari masyarakat dan sebagai jalan aspirasi masyarakat. Anggota DPRD memiliki kode etik yang tertuang pada Pasal No.27 Peraturan Daerah No.16. Input yang disampaikan oleh masyarakat biasanya disalurkan melalui anggota DPRD dari daerah asal.

Kemudian setelah Bapak Adam, dilanjutkan oleh Bapak Musidi Salim. Beliau hanya menyampaikan mengenai mahasiswa yang kedepannya diharapkan sebagai lokomotif perubahan.
Setelah pemaparan singkat yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut, mereka membuka sesi pertanyaan. Terdapat 6 pertanyaan sebagai permulaan. Yaitu, 3 di sisi kiri dan 3 di sisi kanan. Disitu saya berkesempatan untuk bertanya mengenai bagaimana peran mahasiswa itu sendiri dalam system poitik kemudian bagaimana harapan kedepannya anggota DPRD terhadap mahasiswa. Pertanyaan saya dijawab oleh salah satu anggota DPRD. Beliau menyatakan bahwa peran mahasiswa sangat penting sekali dalam system politik. Terutama criticizing atau kritisi mengenai system itu sendiri. Dengan diskusi ataupun dialog seperti saat itu, bisa dijadikan sebagi input dari pengolah system. 

Kemudian ada teman saya yang bertanya mengenai  apa tugas dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu dari pembicara menjawab, bahwasanya ada 3 tugas pokok dari mereka yaitu, membuat kebijakan atau peraturan daerah dengan Gubernur, mengalokasikan anggaran dan sebagai pengontrol system itu sendiri. 

Jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan menurut saya tidak terlalu sesuai. Cukup baik memang, namun kurang memuaskan. Jadi kesimpulannya, bahwa anggota DPRD yang diamanahkan oleh masyarakat terutama masyarakat Kalimantan Timur cukup baik dan sedikit mengecewakan. Pasalnya, mereka belum sepenuhnya menjalankan kewajiban mereka dengan baik sebagai wakil rakyat dan juga sebagai panutan dari pejabat daerah tersebut. Sehingga kedepannya, kami, termasuk saya, berharap adanya peningkatan kualitas sebagai anggota parlemen yang diamanahkan oleh masyarakat. Sehingga struktur dan fungsi system politik itu sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya. 

RISKI ARIANTI - 1302045110 - Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat


NAMA    : RISKI ARIANTI
NIM       : 1302045110
Hubungan Internasional Reguler B 2013 

 Refleksi "Mengenal Parlemen Lebih Dekat" 

 

            Pada hari Senin bertanggalkan 18 Mei 2015, saya dan kawan-kawan dari program studi Hubungan Internasional (HI) 2013 melakukan reservasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Disana, kami dihimbau untuk mengenal parlemen lebih dekat yang juga merupakan topik utama dalam reservasi saat itu. Saya mendapatkan pengalaman baru dalam hidup saya, mengingat hal ini tidak semua mahasiswa dapatkan pengalaman seperti saya. Berkunjung ke gedung DPRD yang menyimpan berbagai aspirasi masyarakat merupakan hal yang sangat menarik, dimana kita diperkenalkan dan di beri pengetahuan banyak hal antara lain bagian-bagian anggota parlemen di DPRD KalTim, hasil rapat Paripurna ke-X, dan sebagainya.

            Gedung DPRD inilah tempat memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya di himbau dan diskusikan bersama. Dimana, banyak pengalaman yang saya dapat disini dan menambah wawasan khususnya bidang politik. Dan dalam hal politik yang sedari awal merupakan bagian utama perbincangan di perkuliahan justru hal ini membuat saya sangat gencar memahaminya. Di DPRD ada 4 komisi yang memegang tugas penting, yakni : Komisi I (Pemerintahan, Hukum, dan HAM), Komisi II (Ekonomi, Keuangan), Komisi III (Pembangunan), dan Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat yakni Pendidikan, Kesehatan, dan sebagainya).

            Diawali oleh arahan Komisi IV dengan diskusi singkat mengenai fungsi dan tugas dari anggota DPRD, dimana pembicaranya yakni :
1.    Bapak Adam (Fraksi Hanura);
2.    Bapak Erza Adityawarman (Dapil IV Kutim-Bontang);
3.    Bapak Hermanto Kelod (Fraksi PDIP Dapil III Paser);
4.    Bapak Mursidi Muslim (Fraksi Golkar Dapil Kubar Mahakam Ulu);
5.    Ibu Rita Barito (Fraksi Golkar);
6.    Bapak Rosyidi;
7.    Ibu Siti Qomariah (Dapil I Samarinda).

            Salah satu pembicara, Bapak Adam menjelaskan bahwa pekerjaan di bidang politik tidak dapat diukur. Dimana, anggota DPRD tidak dibatasi jam kerjanya, tidak seperti PNS dan lainnya. Beliau menjelaskan bahwa tidak semua persoalan menjadi tanggung jawab DPRD, karena peran anggota DPRD hanyalah penyalur aspirasi rakyat yang mana sekiranya pantas diperjuangkan.

            Ibu Rita Barito memberikan pengetahuan mengenai fungsi  DPRD, yakni :
1.      Membuat Peraturan Daerah bersama Gubernur;
2.      Mengalokasikan Anggaran;
3.       Fungsi Kontrol (Pelaksanaan dan Pengaplikasian).
            
            Setelah diskusi, dilanjutkan dengan sesi pertanyaan yang mana ada beberapa mahasiswa yang bertanya. Hal ini sangat baik, karena menambahkan wawasan lebih buat saya. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan oleh Risky Diana dan Belita Ayu yaitu mengenai “Bagaimana harapan Bapak/Ibu (anggota DPRD KalTim) terkait peran mahasiswa UNMUL dalam sistem politik? Dan bagaimana harapan DPRD itu sendiri? Dan pentanyaan selanjutnya Apakah kebijakan yang sudah dikeluarkan masih memerlukan sosialisasi politik untuk masyarakat? Seperti apa dan apakah kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di Samarinda?”.


            Hal tersebut memberikan sejumlah jawaban dari anggota DPRD itu sendiri dimana dapat disimpulkan bahwa peran mahasiswa yang penting ialah mengkritisi apa yang salah dari kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Misalnya, tidak meratanya pembagian terhadap beasiswa Kaltim Cemerlang. Mahasiswa lebih baik berkunjung langsung ke gedung DPRD bukan dijalanan, berdemo, dan merusak fasilitas. Dan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh DPRD sudah direalisasikan dan ada peraturan daerah yang mengatur tentang yakni pertama berkaitan dengan kewajiban membuat kebijakan daerah, kedua mengenai budgeting, dan ketiga mengenai kontrol oleh pemerintah. Dari hasil diskusi ini, saya merasa sangat senang karena hal ini sangat memberikan banyak manfaat dan wawasan politik mengenai peran dan fungsi anggota DPRD.

            Dari hasil reservasi, hal ini juga berkaitan dengan teori sistem Gabriel Almond. Dimana, Almond memodifikasi dari teorinya David Easton. Jika Easton membangun suatu Grand Theory, Almond menbangun suatu Midlle-Range Theory. Dimana, Almond mengajukan tiga asumsinyang dipertimbangkan dalam kajian sistem politik. Pertama, mengenai penandaan totalitas interaksi di antara unit-unit politik dan keseimbangan di dalam sistem yang selalu berubah. Kedua, mengenai hal penting dimana sistem politik buka semata-mata lembaga formal melainkan juga struktur informal serta peran yang dijalankan. Ketiga, mengenai budaya politik dimana budaya politik memiliki kecenderungan utama dalam sistem politik yang berarti budaya inilah yang dapat membedakan satu sistem politik dengan sistem politik lainnya. Jadi, jika dikaitkan dengan teory Almond yang mengatakan teori politik harus memberikan totalitas terhadap aktor-aktor serta lembaga yang ada didalamnya. Disinilah, yang juga dapat dikatakan sebagai lembaga politik. Dimana, negara menjadi salah satu faktor utama yang menentukan sistem politik di suatu negara seperti lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif.

            Lembaga legislatif seperti yang dibahas dalam diskusi DPRD KalTim akan sangat berbeda dengan badan legislatif di negara lain. Jadi salah satu faktor penentu utama berkaitan dengan bagaimana sitem politik di suatu negara dapat dilihat bentuk lembaga negara dan faktor penentu lainnya. Almond mengatakan, harus ada keseimbangan dari masing-masing aktor baik formal maupun informal. Dimana, keseimbangan di dalam sistem politik menurut Almond selalu beruba sehingga sistem politik bersifat dinamis.

            Almond memberikan tiga konsep yang digunakan dalam membandingkan berbagai sistem politik yakni,  sistem, struktur, dan fungsi. Sistem digunakan sebagai konsep dimana organisasi digunakan dalam berinteraksi dengan masyarakat dalam mencapai tujuan tertentu, dan agar sistem berjalan dengan baik maka memerlukan struktur dimana proses berjalannya fungsi politik tersebut. Lembaga politik memiliki tiga fungsi yakni sosialisasi politik, yang merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, dan yudisial. Fungsi kedua yaitu rekruitmen politik, yang merupakan fungsi yang digunakan untuk menyeleksi rakyat dalam kegiatan politik dan jabatan pemerintah melalui penampilan dalam media komunikasi yang menjadi anggota organisasi dan mencalonkan diri untuk jabatan tertentu. Dan yang ketiga, fungsi komunikasi politik yang merupakan jalur mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik.